Dugaan Keterkaitan Kebijakan B35 dengan Kelangkaan Minyakita

Penulis : Aryo Bhawono

Sawit

Rabu, 08 Februari 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Monopoli industri sawit dibalik program B35 diduga berkaitan dengan kelangkaan Minyakita. Kebijakan B35 ini pun dianggap hanya menguntungkan 9 dari 12 korporasi sawit raksasa. 

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, menduga ada monopoli industri sawit terkait program B35 dengan kelangkaan Minyakita. Dugaan ini merujuk laporan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) yang menyebut program B35 menguntungkan 9 dari 12 raksasa korporasi.

"B35 berjalan, tiba-tiba Minyakita hilang. Karena memang monopoli industri ini sangat besar. Mereka yang dapat subsidi ya mereka-mereka lagi. Bukan subsidi, ini menambah keuntungan buat mereka (korporasi dan oligarki)," kata Arie seperti dikutip dari CNN Indonesia pada Selasa (7/2/2023).

Sekjen SPKS Nasional Mansuetus Darto menuding Wilmar menjadi yang paling diuntungkan dengan meraup Rp14,42 triliun. CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi Direktur PT Wilmar Nabati Indonesia Erik Tjia.

Ilustrasi minyak goreng. Foto: setkab.go.id

Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Kuota hingga supply crude palm oil (CPO) bergantung kuota permintaan. Menurut Ari, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) tidak mampu menjadi solusi.kasus kelangkaan minyak goreng, 

"Karena kontrolnya dari hulu ke hilir masih dikuasai segelintir perusahaan, itu yang dimainkan. B35 diterapkan tiba-tiba Minyakita hilang. Dalam konteks saat ini, kuota terhadap minyak goreng juga digunakan untuk biodiesel," jelasnya.

Sekjen SPKS Nasional Mansuetus Darto menyebutkan kebijakan pemerintah menaikkan program B30 ke B35 tidak lepas dari peran orang kuat alias raksasa korporasi yang berperan mengatur alokasi dana di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron merasa ironis Minyakita langka ketika program B35 resmi berlaku sejak 1 Februari 2023. Menurutnya, kebutuhan untuk minyak goreng sejatinya bisa terpenuhi melihat capaian produksi RI.

Herman mengatakan begitu volume subsidi biodiesel meningkat, ekspor meningkat, kemudian harga komoditas di tingkat internasional meningkat, kebutuhan untuk minyak goreng malah tidak terpenuhi.

"Kita hanya butuh 7,5 juta metrik ton dalam setahun untuk minyak goreng dengan harga afirmatif, tidak terjadi. Betapa ironisnya, padahal kita produksi 50 juta metrik ton setahun. Bahkan hari ini minyak goreng curah mulai langka, Minyakita yang disubsidi pemerintah hilang," jelas Herman.

Ia mengatakan pada akhirnya tetap swasta yang akan untung. Suatu saat sawit rakyat juga bakal hilang karena terus dipermainkan dan tidak memiliki saluran industrinya.