Kemendag: Realisasi DMO Minyak Sawit Baru 43,56 Persen

Penulis : Kennial Laia

Sawit

Jumat, 03 Maret 2023

Editor : Raden Ariyo Wicaksono

BETAHITA.ID -  Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan realisasi pemenuhan kebutuhan domestik untuk minyak sawit saat ini hanya 43,56 persen. Padahal, produsen wajib untuk melakukan pemenuhan kebutuhan domestik atau domestic market obligation (DMO) ini. 

Sebelumnya pemerintah telah meningkatkan DMO minyak sawit bagi produsen menjadi 450 ribu ton. Jumlah tersebut dialokasikan untuk produksi minyak goreng dan Minyakita. 

“Sampai dengan 20 Februari 2023 pukul 18.00 WIB, telah terdistribusi DMO minyak goreng dari produsen sebesar 196.032 ton atau 43,56 persen dari total alokasi DMO 450 ribu ton,” jelas Pelaksana Tugas Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan, seperti dikutip Tempo, Senin, 20 Februari 2023. 

Menurut Kasan, sebanyak 153.347 ton atau 78,23 persen minyak goreng telah tersalurkan dari total realisasi DMO. Sementara itu minyak goreng kemasan Minyakita hanya 21,77 persen atau 42.685 ton. 

Ilustrasi minyak goreng. Foto: setkab.go.id

Kebijakan DMO saat ini diterapkan setelah Kemendag bersama Satgas Pangan Polri menemukan penimbunan stok Minyakita di sejumlah gudang milik produsen. Menurut kementerian tersebut, hal ini menyebabkan kelangkaan stok Minyakita di berbagai wilayah Indonesia. 

Kasan mengatakan, pihaknya bersama Satgas Pangan Polri terus mengawasi penyaluran stok hasil kebijakan DMO tersebut. Data ini dapat dipantau dalam aplikasi Simirah, mulai dari tingkat produsen, distributor, maupun pengecer. 

Menurut Kasan, harga Minyakita naik akibat penurunan distribusi minyak goreng curah dan Minyakita hasil DMO. Data Simirah mencatat terjadi penurunan pasokan pada Desember 2022 - Januari 2023. 

Selain itu, terjadi perubahan perilaku masyarakat yang beralih dari minyak goreng premium ke Minyakita. Menurut Kasan, hal ini menyebabkan permintaan pasar meningkat, karena harga yang murah dan kualitasnya bagus. 

Mengutip laman Panel Harga Pangan, harga Minyakita berada di Rp 17.970 per 21 Februari 2023. Harga ini lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) di Rp 14.000.