Spesies Hiu Berjalan Kini Berstatus Dilindungi Penuh

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Biodiversitas

Sabtu, 25 Februari 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Jenis ikan hiu berjalan (Hemiscyllium spp.) kini mendapatkan perlindungan penuh dari pemerintah. Penetapan status oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan itu bertujuan untuk menjaga dan menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan spesies tersebut yang cenderung mengalami penurunan populasi dalam beberapa tahun terakhir.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Victor Gustaaf Manoppo menjelaskan, status perlindungan penuh hiu berjalan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perlindungan Penuh Ikan Hiu Berjalan, yang ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, pada akhir Januari lalu.

“Hiu berjalan merupakan salah satu dari 20 jenis ikan prioritas konservasi KKP tahun 2020-2024. Penurunan populasi serta ancaman kerentanan dan kelangkaan jenis ikan hiu berjalan ini, menjadi pertimbangan perlunya membuat kebijakan pengelolaan sumber daya ikan tersebut. Terlebih, ikan ini memiliki range size/populasi kecil, sehingga rentan mengalami kepunahan,” jelas Victor, dalam pernyataan resminya, Rabu (22/2/2023).

Ikan hiu berjalan dari genus Hemiscyllium ini merupakan spesies endemik yang ditemukan di perairan Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Nugini, dan Australia. Saat ini terdapat sembilan spesies hiu berjalan di seluruh Dunia, enam di antaranya ditemukan di perairan Indonesia.

KKP menetapkan ikan jenis hiu berjalan (Hemiscyllium spp.) sebagai ikan dilindungi penuh./Foto: KKP

“Berdasarkan penilaian pada tahun 2020, seluruh spesies hiu berjalan telah masuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN) karena kerentanan dan kelangkaannya. Bahkan dua spesies ikan hiu berjalan masuk ke dalam kategori hampir terancam (near threatened), tiga spesies dikategorikan rentan (vulnerable), dan satu spesies memiliki kategori sedikit perhatian (least concern),” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Firdaus Agung menerangkan, menurut sifat umum biologinya, kelompok hiu berjalan cenderung hidup menetap di dasar perairan yang dangkal, tidak aktif bergerak dan hidup di habitat yang spesifik (daerah terumbu karang dan padang lamun), menyebabkan tidak adanya percampuran populasi antar tiap anggota spesiesnya di wilayah tersebut.

Studi analisa molekuler menunjukkan bahwa sifat biologi yang unik dari kelompok hiu berjalan ini telah menyebabkan terjadinya proses spesiasi secara alami yang mengikuti pergerakan lempeng tektonik dan proses hidrologi dalam waktu kurun puluhan juta tahun yang silam.

“Setiap jenis ikan Hemiscyllium memiliki kekhasan genetik yang ditunjukkan secara morfologis melalui pola dan corak warna yang berbeda-beda. Keragaman genetis dari setiap spesies ikan hiu berjalan ini merupakan suatu keunikan tersendiri yang harus dipertahankan untuk terjaga kemurniannya,“ terang Firdaus.

Ikan hiu ini bukan merupakan target sebagai ikan konsumsi, namun pemanfaatannya diduga semakin meningkat untuk keperluan ikan hias mengingat karakter dan morfologinya yang unik. Padahal, ikan ini memiliki potensi yang tinggi dari sisi pariwisata yaitu sebagai salah satu jenis ikan yang memiliki daya tarik bagi para penyelam.

“Pasca penetapan status perlindungan ikan hiu berjalan, KKP akan melakukan sosialisasi tentang status perlindungannya ke masyarakat dan menyusun Rencana Aksi Nasional konservasinya,” imbuh Firdaus.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, perlunya mendorong dan memprioritaskan keberlanjutan ekologi laut seiring dengan pemanfaatan laut secara optimal, baik dari aspek ekonomi maupun sosial budaya. Dengan demikian, tidak hanya generasi saat ini yang dapat merasakan manfaat sumber daya kelautan dan perikanan, tetapi juga generasi yang akan datang.