Jawatan Cina di Rumah Orangutan Tapanuli

Penulis : Aryo Bhawono

SOROT

Senin, 27 Februari 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Telepon genggam Parsaulian Simanjuntak tak berhenti berdering ketika menerima tiga wartawan asal Jakarta di desanya, Desa Aek Batang Paya, Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada awal Desember 2022 lalu. Satu dering selesai tanpa ia jawab, dering lain menyusul kemudian. Desa itu berbatasan langsung dengan proyek PLTA Batang Toru. 

“Ini dari kantor desa, bhabinkamtibmas, babinsa, sampai orang perusahaan menelepon terus menanyakan tamu. Saya sudah bilang itu dari dotkom-dotkom itu, kalau mau tahu datang saja. Saya sudah jelaskan masih saja telepon-telepon,” ucapnya.

Kehadiran orang luar daerah pernah membuat tulah bagi proyek itu. Mereka adalah peneliti maupun aktivis konservasi dan lingkungan yang mengkritik dampak pembangunan PLTU Batang Toru terhadap habitat orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis), spesies yang baru ditetapkan pada 2017 dan berada dalam status Critically Endangered menurut Redlist IUCN.

Kritik ini membuat PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), pengembang PLTA Batang Toru, pernah dievaluasi lantas ditinggalkan oleh pendana, Bank of China

Gereja di Desa Batang Paya, Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Desa ini merupakan desa terdekat dengan lokasi proyek pembangunan PLTA Batang Toru. Foto: Aryo Bhawono/Betahita.

Proyek pembangunan PLTA Batang Toru di tepi sungai dalam ekosistem Batang Toru diperkirakan akan merusak habitat satwa endemik, orangutan tapanuli. Proyek ini berpengaruh terhadap titik pertemuan satwa di Sungai Batang Toru. kredit foto: Yudi Yudi Nofiandi/Auriga Nusantara

Tak hanya itu, alasan pemerintah untuk membangun PLTA Batang Toru tak lagi relevan. Laporan Brown Brothers Energy and Environment, LLC (B2E2) bersama Auriga Nusantara, dan Trend Asia berjudul ‘Analisis Kebutuhan Listrik di Provinsi Sumatera Utara dan Dampak Rencana Pembangkit Listrik Tenaga Air Batang Toru 2020’ menyebutkan sejak 2017 listrik di Sumatera Utara telah mengalami surplus. 

PLTA Batang Toru sendiri dibangun dengan terowongan sejajar berdiameter 12 meter dan panjang 12,5 km, tepat di habitat orangutan tapanuli. Total luas lahan untuk keperluan pembangkit sendiri mencapai 122 Ha dengan luas bangunan 56 Ha.

Sedangkan Bentang Alam Batang Toru sendiri seluas 168.658 Ha mencakup Hutan Lindung Sibolga seluas 1.875 hektar, Cagar Alam Dolok Sipirok seluas 6.970 hektar dan Cagar Alam Sibual Buali seluas 5.000 hektar. Kawasan Hutan Batang Toru meliputi Hutan Batang Toru Blok Barat dan Hutan Batang Toru Blok Timur dengan total habitat alami yang ada diperkirakan seluas 120.000 hektar. 

Pada 2018, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengajukan gugatan izin lingkungan. Gugatan ini kandas di PTUN Medan. Namun upaya menyelamatkan bentang alam Batang Toru juga dilakukan dengan mengirimkan surat ke Bank of China, selaku pendana proyek. Mereka beralasan PLTA Batang Toru mengancam biodiversitas di Batang Toru. 

Bentang alam Batang Toru dilihat dari Pemandangan Desa Bulu Mario, Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Bentang alam habitat orangutan tapanuli ini akan terdampak oleh pembangunan PLTA Batang Toru. Warga Desa Bulu Mario sendiri merasa kian sering menerima kehadiran orangutan tapanuli. Foto: Aryo Bhawono/Betahita.   

Surat ini berbalas, Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Eksekutif Nasional, Dwi Sawung, mengungkap sepanjang 2019, organisasinya bertemu dengan Bank of China untuk membahas soal Batang Toru. Hasilnya, mereka hengkang dari sana. 

“Jadi gugatan ini dilakukan bersama dengan surat yang kami kirim ke Bank of China. Kami memang kalah di gugatan izin lokasi yang dikeluarkan Gubernur Sumatera Utara waktu itu. Tapi Bank of China menarik pendanaannya,” ucapnya ketika ditemui di Walhi. 

Penelusuran data kepemilikan NSHE menunjukkan korporasi Cina mendominasi kepemilikan pada proyek ini, Ada tiga entitas dalam proyek ini, yakni Dharma Hydro Nusantara (DHN), Fareast Green Energy (FEGE) dan PLN Jawa Bali Investasi (PJBI) yang tergabung di bawah payung PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE). 

DHN memiliki porsi kepemilikan terbesar, yakni 52,82 persen. Meski memakai baju sebagai perusahaan nasional, lebih dari 96 persen  saham DHN dimiliki oleh Asia Ecoenergy. Perusahaan ini sendiri, sebesar 100 persen kepemilikannya dimiliki oleh Zhefu Holdings, perusahaan swasta asal Cina yang salah satu bisnisnya mencakup produksi dan penjualan teknologi dan peralatan terkait PLTA. Sementara itu FEGE adalah perusahaan berbadan hukum Singapura.

Salah satu Pintu Masuk menuju proyek pembangunan PLTA Batang Toru. Pembangunan PLTA ini dikritik mengganggu habitat roangutan tapanuli karena aktivitasnya. Foto: Vincent Fabian Thomas/ Tim Kolaborasi. 

PJBI merupakan anak usaha yang mayoritas sahamnya dimiliki PT PLN dan menjadi kendaraan PLN untuk memegang sejumlah proyek joint venture dengan perusahaan Cina di bidang pembangkit, yaitu PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali, PT Guohua Taidian Pembangkitan Jawa Bali, PT NSHE, PT Pembangkitan Jawa Bali Masdar Solar Energi (PMSE).

Pada 29 Desember 2015 Sinohydro memenangkan Engineering, Procurement and Construction Contract proyek ini dan mengerjakannya melalui Beijing Engineering Corporation Ltd and Sinohydro Bureau 10 Co. Ltd. Sinohydro sendiri merupakan anak usaha Powerchina yang sepenuhnya dimiliki pemerintah Cina.

Pendanaan proyek ini dilakukan oleh Bank of China untuk melancarkan proyek yang dikerjakan oleh perusahaan-perusahaan Cina.  Zhefu Holding dan Sinosure memberikan pendanaan dan berperan sebagai perusahaan penjaminan ekspor impor asal Cina. 

Selain Bank of China, sumber lain menyebutkan kalau proyek akan mendapatkan pendanaan dari Goldman Sachs (Asia) L.L.C.

Peran PLN terbatas hanya sebagai pembeli akhir dengan perjanjian power purchase agreement (PPA) yang ditandatangani pada September 2015. 

Anak usaha PLN, PJB Services mendapat jatah kontrak operation and maintenance tapi baru efektif setelah 3 tahun PLTA beroperasi yang berarti selama periode itu diisi oleh pihak lain yang kemungkinan berasal dari Cina.

Kepemilikan PT NSHE dalam proyek pembangunan PLTA Batang Toru

Masuknya BUMN Cina

Komposisi kepemilikan dan pembiayaan ini berubah setelah Bank of China mundur dari pembiayaan. Pada November 2020, SDIC Power, BUMN Cina, menyetujui proposal investasi PLTA Batang Toru. 

Pada Mei 2021, State-owned Assets Supervision and Administration Commission (SASAC) yang membawahi SDIC Holdings, induk SDIC Power, menyetujui proposal tersebut. 

Pada Agustus 2021, Zhefu Holdings Group merampungkan transaksi penjualan Asia Econenergy Development ke Fareast Green Energy (FEGE). Kepemilikan saham 51 persen PLTA Batang Toru pun berpindah ke FEGE. 

Menurut dokumen Zhefu Holdings, transaksi ini menyebabkan PLTA Batang Toru akan dicoret dari neraca perusahaan dan tak akan lagi mendapat fasilitas pembiayaan maupun penjaminan. Zhefu menyebutkan bahwa ia ingin berfokus pada implementasi sasaran perlindungan lingkungan. 

Proses transaksi berlanjut dengan keputusan SDIC Power membeli FEGE melalui anak usahanya Jaderock Investment yang berbadan hukum di Singapura. 

Dengan akusisi FEGE, SDIC Power praktis memiliki lebih dari 70 persen saham NSHE yang menjalankan proyek PLTA Batang Toru.

Transaksi rampung pada Oktober 2021 dengan pengumuman SDIC Power bahwa mereka telah beres membayar ekuitas yang harus ditebus untuk melakukan akusisi. 
Logo BUMN Cina, SDIC, dalam proyek pembangunan PLTA Batang Toru. Perusahaan itu menjadi pemilik mayoritas PT NSHE yang membangun PLTA ini dan membawa pendanaan segar. namun proyek ini dikritik karena merusak habitat orangutan tapanuli. Foto: Vincent Fabian Thomas/Tim Kolaborasi.

Pada laporan tahunan SDIC Power 2021, PLTA Batang Toru dan FEGE resmi masuk sebagai salah satu asetnya, sedangkan pada laporan tahun 2020 tidak ada. 

Akibat akuisisi ini, SDIC Power melaporkan lonjakan akun long-term receivable alias piutang jangka panjang sebanyak 195,16 persen menjadi 3.3 miliar RMB atau Rp 7.3 triliun. 

Kenaikan piutang ini diduga berasal dari suntikan pendanaan dari SDIC Power untuk NSHE sehingga proyek bisa kembali berjalan lantaran sebelumnya mengalami kesulitan pendanaan akibat cabutnya Bank of China dan sejumlah investor.

Masuknya SDIC pun membawa pendanaan segar. Penelusuran dokumen yang dilakukan menyebutkan SDIC mengadopsi skema pinjaman dari Export-Import Bank of China. SDIC memberikan jaminan tanggung secara keseluruhan untuk pembiayaan Proyek Batang Toru, dengan jangka waktu penjaminan tidak lebih dari 18 tahun dan nilai penjaminan tidak lebih dari 1.251 juta Dolar AS. 
Sungai Batang Toru di Sumatera Utara, yang akan dimanfaatkan untuk proyek pembangunan PLTA Batang Toru. Nampak pembukaan lahan dan jalan untuk proyek pembangunan PLTA yang dianggap merusak dan merisikokan habitat orangutan tapanuli. Foto: Auriga Nusantara. Yudhi Nofiandi/Auriga Nusantara.

Senior Direktur Mighty Earth Asia Tenggara, Amanda Hurowitz, mengungkapkan kehadiran SDIC dan Exim Bank of China, sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah dan juga berada di bawah kendali langsung Dewan Negara. Ironisnya, terkait dengan ancaman ekosistem, perubahan ini disepakati saat COP 15 (UN Biodiversity Conference). Sedangkan Cina duduk merupakan presidensi yang seharusnya memiliki komitmen untuk melindungi keanekaragaman hayati dan masyarakat

“Cina sebagai tuan rumah, mendorong kesepakatan penting untuk menghentikan dan mengembalikan kerusakan alam pada tahun 2030. Ini adalah kemunafikan tingkat tinggi: Tiongkok tidak dapat mengklaim sebagai negara yang memimpin dunia dalam hal perlindungan alam, sementara bank-bank dan bisnisnya menghancurkan ekosistem yang berharga, dengan dengan proyek-proyek infrastruktur yang sangat besar dan tidak perlu," ucapnya.

Ekosistem Batang Toru sendiri merupakan rumah bagi kera besar paling langka di dunia, orangutan tapanuli, yang jumlahnya kurang dari 800 individu. Bendungan ini membelah habitat mereka,

PT NSHE dan Kedutaan Besar Cina untuk Indonesia sendiri tidak memberikan tanggapan meski surat permintaan wawancara telah dikirimkan.

Liputan ini merupakan kolaborasi Betahita, The Jakarta Post, CNN Indonesia, KBR 68H, Jaring.id, SIEJ, dan dukungan riset serta olah data Auriga Nusantara.  

Penanggung Jawab:
Sandy Indra Pratama

Tim Produksi:
Penulis: Aryo Bhawono
Riset dan Olah Data: Hafid Azi Darma dan Sesilia Maharani Putri
Desain: Robby Eebor
Web Developer: Faizal Dinar Alfaqih