Menakar Dampak Pembangunan PLTA Mentarang Induk Kaltara

Penulis : Aryo Bhawono

Energi

Rabu, 08 Maret 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) memperingatkan pemerintah untuk memastikan dampak pembangunan PLTA Mentarang di Malinau, Kalimantan Utara. Peletakan batu pertama PLTA itu telah dilakukan oleh presiden Jokowi namun kondisi sungai di Kaltara sering membawa bencana karena industri ekstraksi. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peletakan batu pertama proyek PLTA Mentarang Induk PT Kayan Hydropower Nusantara di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu (1/3/2023). PLTA ini sendiri dibangun dengan kapasitas 1.375 MW dan ditargetkan selesai pada 2030. 

PLTA Mentarang Induk dibangun oleh perusahaan patungan bernama PT Kayan Hydropower Nusantara. Perusahaan itu merupakan patungan dari PT Kayan Patria Pratama, asal Indonesia, dan Sarawak Energy Berhad, perusahaan asal Malaysia.

“Dan, yang saya lebih senang karena ini dikerjakan oleh konsorsium Indonesia dan Malaysia, menunjukkan bahwa kita sebagai saudara serumpun betul-betul bisa bekerja sama dengan baik,” kata Presiden Jokowi melalui siaran pers Kementerian ESDM.

Luapan air Sungai Malinau memutus akses jalan penghubung desa di Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Kaltara, 14 Agustus 2022 kemarin. Jatam melaporkan, air Sungai Malinau yang meluap itu telah tercemar limbah tambang PT KPUC./Foto: Jatam Kaltara.

Aktivis Jatam, Andry Usman, mengingatkan selama ini kondisi sungai di Malinau dan sebagian Kaltara dirusak oleh industri ekstraktif hingga mengakibatkan bencana. Aktivitas industri, khususnya operasi pertambangan, di kawasan hulu dan daerah aliran Sungai Malinau, Sungai Mentarang dan Sungai Sesayap ini, telah menyebabkan alih fungsi lahan dan hilangnya kawasan hutan yang mengakibatkan banjir makin sering terjadi

Jatam mencatat sudah beberapa kali terjadi banjir di Kabupaten Malinau yang disebabkan akibat aktivitas tambang yang berada di kawasan hulu. Banjir tersebut terus berulang sejak sejak 2010, 2011, 2012, 2017, 2021, 2022 dan terakhir pada awal 2023 lalu. Pada 4 Juli 2017, misalnya, tanggul kolam pengendapan (settling pond/sediment pond) di Pit Betung milik PT Baradinamika Muda Sukses juga jebol dan mengakibatkan pencemaran di lokasi yang nyaris sama.

“Apakah sungai baik-baik saja atau tidak, ini belum ter jelas. Sekarang muncul algi PLTA yang menyebabkan paling tidak ada perubahan ekologi karena paling tidak debit air di Sungai Mentarang berubah,” jelasnya.

Terpisah, dikutip dari Tribunnews, pada Agustus 2022 lalu, sejumlah perwakilan desa dari 3 wilayah terdampak PLTA ini, yakni Kecamatan Mentarang, Mentarang Hulu dan Sungai Tubu mengajukan usulan jelang Sidang Analisis Dampak Lingkungan atau Amdal PLTA Mentarang Induk.

Total ada 2 ribu jiwa yang bakal direlokasi karena terdampak pembangunan PLTA. Mencakup 11 wilayah permukiman di 3 Kecamatan. Berdasarkan cetak biru PLTA Mentarang Induk, wilayah tergenang mencakupi sekira 22.800 hektare. Dengan spesifikasi bendungan, tinggi 235 meter dan panjang 815 meter.