Walhi Minta Pemulihan Pesisir Papua
Penulis : Aryo Bhawono
Kelautan
Rabu, 12 April 2023
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Walhi Papua meminta pemerintah perlu memulihkan dan melindungi kawasan pesisir dan laut Papua. Kondisi ekosistem pesisir dan laut Papua dianggap kian menurun, daya dukung dan daya tampungnya pun kian rendah menghadapi aktivitas penangkapan ikan.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Papua, Maikel Primus Peuki, meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah di Papua, memulihkan dan melindungi pesisir serta laut Papua. Perlindungan ini demi meningkatkan daya tangkap nelayan tradisional Papua.
Menurutnya ekosistem pesisir dan laut semakin menurun. Daya dukung dan daya tampungnya pun kian rendah menghadapi aktivitas penangkapan ikan.
Saat ini terjadi kerusakan mangrove dan terumbu karang. Kondisi pesisir dan laut juga semakin memburuk karena alih fungsi hutan, pencemaran, dan tidak adanya tindakan hukum yang tegas kepada para perusak lingkungan.
“Pesisir dan laut adalah salah satu aset penting bagi masa depan Indonesia terutama berkaitan dengan pangan serta upaya melawan perubahan iklim. Segera pulihkan dan lindungi benteng terakhir di Indonesia timur, yakni Papua,” kata Peuki seperti dikutip dari Jubi pada Jumat (7/4/2023).
Aneka eksploitasi di pesisir dan laut berdampak terhadap jumlah tangkap nelayan tradisional. Data dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Papua menunjukan rata-rata tangkapan nelayan tradisional di bawah 2 ton sekali melaut, dengan jarak untuk mencari ikan maksimal mencapai 20 mil laut atau 37 kilometer dari bibir pantai.
Nelayan-nelayan kecil tersebut menghadapi aneka tantangan seperti Rencana Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang diintegrasikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru Provinsi Papua. RTRW itu tidak mengatur perlindungan bagi nelayan tradisional atau nelayan Orang Asli Papua, dan tidak mengatur penetapan zona tangkap nelayan tradisional dan zona ekosistem esensial pesisir dan pulau-pulau kecil, seperti di wilayah Timika, Jayapura, Merauke, Biak, Supiori, Manokwari, Sorong, sepanjang Teluk Domberai, Bomberai dan Mamta.
Peuki menyatakan WALHI Papua meminta pemerintah pusat dan daerah di sepanjang pesisir untuk membuat kebijakan yang menekankan pada upaya perlindungan dan pemulihan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Selain itu, pemerintah harus menghentikan pemberian izin baru dan mengevaluasi izin industri ekstraktif serta industri yang mencemari dan merubah topografi pesisir.
WALHI Papua juga mendorong penting untuk segera menetapkan zona lindung kawasan ekosistem esensial pesisir dan pulau-pulau kecil, serta menetapkan zona tangkap nelayan tradisional dengan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang perlindungan nelayan asli Papua.
“Secepatnya sahkan Pergub atau Perdasi itu,” ujarnya.