Walhi Tuntut Pemerintah Tanggung Jawab atas Kecelakaan di IMIP

Penulis : Aryo Bhawono

Tambang

Selasa, 02 Mei 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Walhi mendesak Presiden Jokowi dan pemerintah untuk bertanggung jawab atas kecelakaan dan bencana ekologis di kawasan IMIP. Kecelakaan kerja hingga merenggut nyawa dan bencana ekologi terus menerus terjadi di sentra industri smelter nikel itu. 

Kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja kembali terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP). Dikutip dari Referensia, dua pekerja, Arif asal Toraja dan Musriadi (belum diketahui domisilinya), tewas karena tertimbun longsoran material. 

“Korban 2 orang MD (meninggal dunia) sekarang masih di Klinik IMIP,”  ungkap Kapolres Morowali AKBP Supriyanto. 

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah mengungkap kecelakaan ini merupakan risiko praktik buruk perusahaan. Dua pekerja yang meninggal tersebut merupakan pekerja dumping PT Indonesia Guang Ching Nickel And Stainless Industry dalam kawasan pertambangan PT IMIP

Tangkapan layar dari video amatir banjir di PT IMIP. Tampak sejumlah karyawan perusahaan tersebut terjebak arus deras banjir.

Informasi yang mereka kumpulkan menyebutkan penyebab kecelakaan adalah patahnya alat dumping. Kedua korban ikut tertimbun setelah muatan dumping tersebut longsor bersamaan dengan dua kendaraan operasional.

Catatan Walhi Sulteng menyebutkan sebelumnya terjadi di PT Gunbuster Nickel Industri, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada 22 Februari 2022 lalu. Dua pekerja meninggal dunia, Nirwana Selle dan I Made Defri akibat ledakan yang terjadi di kawasan tungku pabrik smelter. Peristiwa ini kemudian memicu pemogokan massal pekerja.

Selain kecelakaan kerja, Walhi Sulawesi Tengah mencatat, semenjak beroperasinya industri nikel, banjir kerap melanda. 

“Banyak pekerja yang terseret arus banjir yang melanda kawasan industri PT IMIP, juga menggenangi pemukiman warga, sehingga peristiwa bencana ekologis dan kecelakaan kerja yang terus menerus terjadi di setiap saat adalah bentuk tidak adanya jaminan keselamatan dan kesehatan bagi pekerja dan masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan tambang di Morowali dan Morowali Utara,” ucap Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Walhi Sulteng, Aulia Hakim. 

PT IMIP sendiri adalah sebuah perusahaan raksasa hasil dari patungan modal Tsingshan Group bersama PT Bintang Delapan Mineral. Kawasan ini eksis mulai beroperasi sejak tahun 2014 dan memiliki luas kawasan 142.000 ha (potensi pertambangan kawasan IMIP) yang mencakup produksi pabrik smelter dan konsesi pertambangan. 

Ia pun mengecam pengabaian secara terus menerus yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Pemerintah Daerah, baik Gubernur Rusdi Mastura maupun Pemerintah Kabupaten Morowali, atas praktik buruk perusahaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa para pekerja dan bencana ekologis bagi masyarakat.

“Presiden Joko Widodo dan Pemerintah Daerah tidak boleh menunda lagi untuk memberikan sanksi hukum bagi pelaku usaha yang banyak telah melakukan pelanggaran HAM dan menyebabkan bencana ekologis. Mau sampai berapa banyak korban nyawa melayang, mau berapa banyak lagi rumah warga yang terendam banjir akibat ulah perusahaan ini. Tidak ada jaminan pemulihan atas kerugian yang ditanggung oleh warga sampai saat ini.” tegas Aulia.