KSPN Minta Perusahaan Tambang Asing yang Abai K3 Diusir

Penulis : Aryo Bhawono

Tambang

Jumat, 05 Mei 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) meminta sejumlah perusahaan tambang nikel asal Cina diusir jika tak mematuhi hukum ketenagakerjaan. Mereka mencatat ada tiga perusahaan melanggar hukum ketenagakerjaan di Indonesia dengan tidak menjalankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Ada PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Sulawesi Tenggara, PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Sulawesi Tenggara, dan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI). Ini perusahaan besar. Tiga perusahaan ini satu yang punya. Dari Tiongkok," kata Presiden KSPN, Ristadi, usai demonstrasi Hari Buruh 2023 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin (1/5/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.

KSPN telah mengajak bicara pemerintah terkait ini. Hasilnya, pemerintah juga sulit menanganinya.

"Pemerintah juga setelah kami lakukan konfrontasi, selama ini juga merasa kesulitan untuk mengakses masuk ke perusahaan-perusahaan ini," akunya.

Masyarakat terusir dan kawasan lindung dirusak untuk tambang nikel di Sulawesi. Foto: Walhi Sulawesi Selatan

Lembaganya bersama pemerintah masih mencari upaya untuk menindak para perusahaan yang masih abai akan K3 dan memperlakukan buruh semena-mena.

"Pemerintah sudah menyampaikan, bersepakat dengan kami, ketiga perusahaan ini kalau tidak patuh terhadap peraturan di Indonesia, akan diusir untuk pulang ke negerinya," ujarnya melanjutkan.

Sebelumnya, saat berorasi di atas mobil komando, ia berteriak melalui mikrofon dan mengatakan para perusahaan tersebut berlagak seperti VOC. Perusahaan tersebut telah mengeksploitasi para buruh yang bekerja.

"Mereka mengeksploitasi hasil tambang bumi kita. Mengeksploitasi teman-teman kita. Buruh di Indonesia. Mereka yang kaya, kita yang sengsara. Investor asing kaya. Kita tertindas," jelasnya.

Bahkan, katanya, para buruh di sana banyak mengalami kecelakaan kerja hingga ada yang meninggal. Banyak [perusahaan] yang melanggar K3. Teman-teman kami, kata dia, banyak mengalami kecelakaan kerja, bahkan sampai meninggal.

“Perusahaan ini memperlakukan para pekerjanya kurang manusiawi. Buruh di situ bekerja di bawah ketakutan,” imbuhnya.