18 Penyu Hijau Diselamatkan dari Penyelundupan di Bali

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Hukum

Selasa, 23 Mei 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Untuk kesekian kali penyelundupan penyu hijau di Provinsi Bali berhasil digagalkan. Pada Senin (15/5/2023) kemarin, Polres Jembrana mengamankan 18 penyu hijau dari upaya penyelundupan, dan juga menangkap pelakunya.

“Pelaku berikut penyu yang diselundupkan kami tangkap saat melintas di jalan raya Denpasar-Gilimanuk,” kata AKBP I Dewa Gde Juliana, Kapolres Jembrana di Negara, Selasa (16/5/2023) kemarin, dikutip dari Antara Bali.

Kapolres mengatakan, setelah mengamankan penyu-penyu itu, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menyelamatkan satwa dilindungi itu.

"Belasan penyu itu sudah dibawa BKSDA. Untuk informasi lebih lengkap termasuk identitas inisial pelaku, akan kami sampaikan ke rekan-rekan wartawan setelah pemeriksaan terhadap pelaku selesai.

Barang bukti 18 penyu telah dititipkan kepada pihak BKSDA untuk mendapatkan perawatan. Foto: Bali Tribune

Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim mengatakan, jumlah penyu hijau yang diamankan dalam kasus penyelundupan ini sebanyak 18 individu. Awalnya, kasusnya kasus penyeludupan ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut akan ada upaya penyelundupan penyu dengan tujuan Denpasar.

Informasi itu kemudian pihaknya tindak lanjuti. Pada Senin malam, personel polisi menemukan mobil pick up yang dicurigai membawa penyu melintas dari arah Gilimanuk.

"Kami koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas untuk mencegat mobil yang dicurigai membawa penyu di Pos Sudirman, Kota Negara" katanya.

Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Androyuan, petugas menemukan 18 individu penyu di bak mobil pick up bernomor polisi DK8658WF berwarna hitam. Tak hanya mobil pick up, Androyuan menyebut, ada Toyota Fortuner yang diduga terlibat dalam penyelundupan penyu ini. Saat dibuntuti anggota, mobil ini terlihat mengawal mobil pick up pembawa penyu.

"Saat mobil pick up kami hentikan, mobil yang terlihat mengawal itu kabur ke arah Denpasar. Kami minta bantuan dari Polsek Mendoyo untuk mencegatnya, dan berhasil menangkap pengemudi serta mobilnya di depan polsek," terang Androyuan.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu 18 individu penyu, satu unit mobil pick up DK8659WF, satu unit mobil Toyota Fortuner DK1146QW, dua unit telepon genggam dan uang Rp700 ribu.

Dalam kasus ini polisi telah menahan dua orang terduga pelaku, yang salah satunya masuk dalam daftar pencarian orang( DPO) Polda Bali dalam kasus yang sama. Keduanya berinisial MT (50) dan SK (23).

Saat ini pihak kepolisian tengah mengembangkan kasus penyeludupan penyu ini untuk mengetahui asal usul penyu. Termasuk dari siapa pembeli di Denpasar. Sementara ini, menurut pengakuan salah satu terduga pelaku berinisial MT, dirinya hanya berperan sebagai pembawa ke Denpasar saja, untuk kemudian akan dijemput oleh si pemesan.

Para pelaku ini terancam kena jerat Pasal 40 ayat (2) juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, juncto Pasal 55 KUHP.

Terpisah, Kepala Balai Konservasi Sumbe Daya Alam (BKSDA) Bali, Agus Budi Sentosa, berharap aturan adat dapat diterapkan untuk mencegah penyeludupan penyu di Bali. Agus mengatakan, aturan adat yang dibuat bersama-sama dengan sulinggih atau tokoh Agama Hindu sudah disosialisasikan ke desa-desa adat.

"Sudah ada bhisma atau aturan adat, terkait penggunaan penyu sebagai upakara atau sarana keagamaan. Kalau untuk konsumsi sudah tegas dilarang dalam aturan itu," kata Agus, Kamis (16/5/2023), dikutip dari Antara.

Khusus penyu sitaan Polres Jembrana yang dilepas ke perairan Laut Banyuwedang, Kabupaten Buleleng, lanjut Agus, paling kecil umurnya 20 tahun sampai 30 tahun. Dari 18 individu penyu itu, hanya satu ekor yang diketahui berkelamin jantan, sisanya betina. Setelah dilakukan USG, 17 penyu betina itu diketahui tidak dalam kondisi akan bertelur.

Agus menduga, penyu-penyu ini bukan berasal dari Bali. Alasannya, karena selama empat tahun terakhir tidak ada jenis penyu hijau yang mendarat dan bertelur di Bali.

"Kemungkinan dari Jawa Timur, karena habitat besar penyu hijau ada di perairan wilayah itu. Itu juga yang membuat penyelundupan penyu ke Bali, dominan jenis penyu hijau," terang Agus.

Mengenai penjagaan untuk pencegahan penyelundupan penyu atau satwa lain, Agus bilang, pihaknya telah mendirikan pos-pos pemeriksaan di setiap pelabuhan dan bandara.

Agus berharap penyu hijau yang dilepaskan pada Kamis (15/5/2023) itu nantinya akan bisa kembali ke Pantai Banyuwedang untuk bertelur.

"Saat dilepas sebelum ke laut, secara alamiah penyu mengaktifkan sejenis memori di otaknya. Dari mana dia dilepas, satwa ini akan kembali saat waktunya bertelur," jelas Agus.

Menurut Agus, penyu hijau dapat menghasilkan 60 sampai 100 butir telur. Tetapi yang berhasil sampai usia dewasa biasanya kurang dari satu persen.