60 Ha Sawah di Aceh Barat Kehilangan Sumber Air akibat Tambang
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Tambang
Rabu, 21 Juni 2023
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Seluas 60 hektare lahan sawah petani di Desa Paya Baro, Kecamatan Meurebo, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, mengalami kekeringan lantaran kehilangan sumber air akibat aktivitas perusahaan tambang batu bara di desa tersebut. Namun pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Barat menyebut belum dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan.
Kepala DLHK Aceh Barat, Bukhari mengatakan, biang kekeringan sawah warga Desa Paya Baro ini pihaknya temukan setelah melakukan tinjauan langsung ke lokasi, setelah beberapa hari lalu menerima laporan dari warga desa. Dikatakannya, hilangnya sumber air sawah masyarakat itu akibat aktivitas penimbunan di kawasan Geunang Krueng Neubok, yang menyebabkan sumber air yang selama ini mengairi sawah petani telah tertutup timbunan tambang batu bara.
"Hasil pengecekan yang kami lakukan, memang benar sekitar 60 hektare lahan sawah masyarakat kini telah hilang sumber air, karena timbunan aktivitas sebuah perusahaan pertambangan batu bara," kata Bukhari, Kepala DLHK Aceh Barat, Sabtu (17/6/2023) kemarin, dikutip dari Antara.
Bukhari mengatakan, walaupun para petani desa itu sempat melakukan aksi protes, persoalan ini telah diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, antara masyarakat, aparatur pemerintah desa dengan manajemen perusahaan tambang. Pihak perusahaan disebut bersedia melakukan penggantian sumber air petani.
"Jadi pihak perusahaan mengaku siap bertanggung jawab untuk menciptakan sumber air baru ke sawah masyarakat, dengan membangun sumur bor," ujar Bukhari.
Karena adanya kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan itu, lanjut Bukhari, DLHK Aceh Barat belum bisa memberikan sanksi tegas kepada pihak perusahaan, terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari penimbunan tanah di sekitar lokasi tambang batu bara di Desa Paya Baro. Selain itu, pihak perusahaan juga bersedia memberikan kompensasi kepada masyarakat yang sepanjang 2023 tidak dapat mengolah sawahnya karena dampak hilangnya sumber air.
"Masyarakat telah sepakat bahwa tidak mau mengganggu investasi, namun harus ada komensasi akibat persoalan hilang sumber air ini, dan tuntutan kompensasi tersebut telah disetujui pihak perusahaan tambang batu bara sebagai bentuk tanggung jawab pihak perusahaan," terang Bukhari.
Menurut Bukhari, saat ini terdapat sejumlah perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Aceh Barat, di antaranya PT Mifa Bersaudara, PT Agrabudi Jasa Bersama, PT Nirmala Coal Nusantara, PT Prima Barat Mahadana, PT Bara Adhipratama, PT Surya Makmur Indonesia, dan PT Indonesia Pacific Energy.
Dari tujuh perusahaan itu, PT Mifa Bersaudara dan PT Agrabudi Jasa Bersama, kata Bukhari, sudah aktif melakukan ekspoitasi atau produksi pertambangan batu bara.
Sebelumnya para petani Desa Paya Baro melakukan penutupan akses jalan tambang perusahaan batu bara, Selasa (13/6/2023) lalu. Hal tersebut dilakukan sebagai aksi protes warga terhadap aktivitas tambang yang telah mengakibatkan sumber air di desanya hilang. Aksi penutupan akses jalan tambang itu akan terus dilakukan sampai pihak perusahaan merealisasikan sejumlah tuntutan disampaikan warga.
“Salah satu dampak yang kami alami akibat tambang batu bara di sekitar desa kami yaitu hilangnya sumber air untuk mengairi sawah,” kata Kamaruzzaman, koordinator aksi protes, Selasa (13/6/2023) lalu, dikutip dari Antara Aceh.
Kamaruzzaman mengatakan, para petani Desa Paya Baro terpaksa menggelar aksi protes di akses jalan tambang batu bara. Sebab, penimbunan di kawasan Geunang Krueng Neubok, Kecamaan Meureubo, Aceh Barat, yang dilakukan pihak perusahaan tambang telah menyebabkan petani kekurangan air.
Kamaruzzaman mengatakan, masyarakat akan menghentikan aksi protes apabila pihak perusahaan melakukan perbaikan, sehingga air di desanya mengalir seperti biasa dan petani dapat beraktivitas cocok tanam. Masyarakat juga meminta agar pihak perusahaan bertanggung jawab dengan kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang di desa mereka.
Tak hanya itu, petani juga meminta pihak perusahaan berkoordinasi dengan aparat desa apabila terdapat persoalan di desa mereka dan tidak mengambil keputusan secara sepihak, serta sejumlah tuntutan lainnya. Tuntutan petani Desa Paya Baro ini dipampang pada spanduk yang dibentangkan di lokasi aksi protes.