Tiga Tuntutan Dalam Kampanye Pawai Bebas Plastik
Penulis : Gilang Helindro
Sampah
Senin, 31 Juli 2023
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Inisiator dan kolaborator Pawai Bebas Plastik 2023 desak tiga tuntutan untuk menjawab persoalan polusi plastik dan mewujudkan masa depan belas plastik.
Tiga tuntutan disampaikan dalam tahun kelima penyelenggaraan kampanye #PlasticFreeJuly atau Bulan Juli Bebas Plastik oleh berbagai organisasi dan komunitas di Indonesia melalui kampanye kolektif bernama Pawai Bebas Plastik.
Tiza Mafira, Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak inisiatif dari masyarakat untuk menerapkan gaya hidup minim sampah. Seperti pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, pemilahan sampah dari rumah hingga partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembersihan sampah plastik di sungai, pesisir dan lautan.
Berbagai upaya tersebut masih belum menyelesaikan persoalan polusi plastik. Pencemaran plastik ke lingkungan hingga penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) akibat kelebihan muatan sampah seperti plastik masih belum berhasil dituntaskan.
Tiga tuntutan yang didesakkan tersebut kata Tiza, pertama, mendorong pemerintah melarang penggunaan plastik sekali pakai, mendorong praktik guna ulang sebagai solusi. Saat ini lebih dari 100 kabupaten/kota dan provinsi melarang penggunaan plastik sekali pakai.
Melalui kebijakan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai, diharapkan ada pengurangan sampah plastik secara signifikan, khususnya pada jenis plastik sekali pakai seperti kantong belanja, sedotan dan styrofoam. Sisi lain kata Tiza, harus ada kebijakan mempercepat ekosistem guna ulang sebagai solusi berkelanjutan.
Salah satu advokasi yang saat ini sedang dijalankan oleh kelompok masyarakat adalah mengenai solusi guna ulang, solusi ini sebenarnya sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia dari dulu. Namun, dengan perkembangan zaman dan adanya perubahan perilaku konsumsi, perlu upaya konkret dari pemerintah dan produsen untuk sama-sama menciptakan ekosistem guna ulang seperti sedia kala.
"Jika ekosistem ini diwujudkan dan dijalankan oleh seluruh masyarakat, Indonesia juga bisa menjadi contoh negara yang mempraktikkan solusi ini, sejalan dengan harapan dalam Global Plastic Treaty yang sedang disusun oleh negara-negara anggota PBB untuk mengakhiri polusi plastik,” katanya dalam keterangan resmi Minggu, 30 Juli 2023.
Kedua, mendorong pemerintah memperbaiki sistem tata kelola sampah. Mencakup langkah-langkah perbaikan seperti penerapan kebijakan berdasarkan hirarki pengelolaan sampah.
Ketiga, mendorong produsen dan pelaku usaha bertanggung jawab atas sampah pasca konsumsi. Ini melibatkan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penggunaan kemasan ramah lingkungan, dan implementasi kewajiban perluasan tanggung jawab produsen, seperti daur ulang atau pengelolaan sampah produk mereka.
"Sejauh ini, sudah ada 42 produsen yang telah menyerahkan peta jalan pengurangan sampah dalam produk kemasan mereka ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.
Atha Rasyadi, Pengkampanye Urban Greenpeace Indonesia menyebut produsen FMCG memegang peranan penting dalam mencegah timbulan sampah, aksi individu juga perlu. “Tetapi perubahan sistem bagaimana produk didistribusikan kepada konsumen akan memberikan dampak yang signifikan,” katanya.