Terpantau 47.760 Titik Panas di Lahan Gambut Sepanjang September
Penulis : Aryo Bhawono
Karhutla
Senin, 09 Oktober 2023
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Sebanyak 47.760 titik panas tersebar di kesatuan hidrologis gambut (KHG) seluruh Indonesia sepanjang September 2023. Kalimantan Tengah tercatat sebagai provinsi dengan titik panas terbanyak.
Pantau Gambut menyebutkan jumlah sebaran titik panas ini lebih dari tiga kali lipat dibandingkan bulan Agustus. Belum terlihat potensi penurunan di Bulan Oktober, karena kemarau panjang diperkirakan masih akan berlanjut.
Kalimantan Tengah tercatat sebagai provinsi dengan titik panas terbanyak (21.559 titik api). Di bawahnya Sumatera Selatan (12.046), Kalimantan Barat (6.308), Kalimantan Selatan (2.885), dan Papua Selatan (2.331).
Berdasarkan pendekatan fungsi ekosistem gambut, terdapat 24.650 titik panas titik panas di fungsi lindung gambut atau 52 persen dari temuan total titik panas di KHG.
PP No 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PP No 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut menyebutkan, fungsi lindung seharusnya tetap terjaga tinggi muka airnya, sehingga tidak terjadi kebakaran.
“Banyaknya titik panas di area fungsi lindung ini seharusnya menjadi pukulan bagi komitmen pemerintah melindungi gambut,” ucap Pengampanye Pantau Gambut, Abil Salsabilla.
Hasil analisa Pantau Gambut menyebutkan PT Sangkowong Sinta menjadi perusahaan dengan kerentanan karhutla terluas di KHG. Perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah itu juga menjadi badan usaha dengan temuan titik panas terbanyak sepanjang September, yakni 845 titik panas.
Tingginya angka kebakaran di Kalimantan menyebabkan kabut asap terkirim hingga Malaysia. Padahal, ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution pada 2002 menyepakati komitmen penurunan angka karhutla.
“Ini menjadi pertanyaan komitmen iklim pemerintah, karena pada saat yang sama, penting memperhatikan tanggung jawab korporasi dan rantai pasoknya. Hal ini terkait dengan rantai pasok perkebunan monokultur di Indonesia yang mengalir ke korporasi di Malaysia, Singapura, hingga Eropa,” ucap Abil.
Pemerintah, kata dia, seharusnya tidak boleh tutup mata pada kondisi ini. Banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan seperti pembuatan status darurat nasional, pemeriksaan dan penegakan hukum pada perusahaan yang bermasalah, melakukan komitmen restorasi, dan juga koreksi kebijakan yang mengancam ekosistem gambut.
Sementara itu dikutip dari New Straits Times, Pemerintah Malaysia melalui Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan dan Perubahan Iklim (NRECC), Nik Nazmi Nik Ahmad, telah mengirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Siti Nurbaya Bakar, sebagai tindak lanjut dari masalah kabut asap.
"Kami telah mengirimkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia mengenai masalah kabut asap lintas batas menyusul pernyataan Perdana Menteri kemarin," ujarnya kepada media usai menghadiri International Greentech and Eco Products Exhibition and Conference Malaysia (IGEM).
Surat ini dikirimkan menyusul dua daerah di Sarawak, Sri Aman dan IPD Serian, mencatat Indeks Polusi Udara yang tidak sehat. Kondisi ini berlanjut hingga daerah lain, yakni Lembang Klang dan Seremban, meski kemudian berangsur baik karena hujan.
Menteri Siti sendiri membantah telah terjadi penyebaran asap lintas negara. Ia memastikan pemadaman dilakukan sesuai standar di Indonesia.
Namun Direktur Walhi Kalimantan Tengah, Bayu Herinata menekankan saat ini sudah ada empat kabupaten/kota, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Kotawaringin yang menetapkan status tanggap darurat karhutla.
Sayangnya, status pada tingkat provinsi belum dinaikan menjadi tanggap darurat. “Padahal, beberapa daerah seperti Kotawaringin Timur telah meliburkan kegiatan belajar mengajar dari tingkat taman kanak-kanak hingga SMA selama masa tanggap darurat,” ucap Bayu.