Warga Melayu Rempang Gelar Aksi Tegaskan Penolakan Relokasi
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Agraria
Jumat, 13 Oktober 2023
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Warga melayu Pulau Rempang, Kota Batam, kembali menegaskan penolakan terhadap rencana relokasi penghuni pulau kecil di Kepulauan Riau (Kepri) tersebut untuk pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
Pernyataan tersebut diutarakan dalam sebuah aksi massa yang digelar oleh lebih dari seribu masyarakat melayu Pulau Rempang di lapangan sepakbola Dataran Muhammad Musa, Kampung Sembulang, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang pada Rabu (11/10/2023) lalu.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Boy Even Sembiring mengatakan, kegiatan yang digelar warga melayu Rempang dan Galang itu merupakan kegiatan "halal bihalal" peringatan sebulan perjuangan warga melayu untuk mendukung warga Pulau Rempang. Karena tepat sebulan lalu, kata Even, "35 warga diamankan dan sampai saat ini masih ditahan di Mapolresta Barelang dan Mapolda Kepri. Mereka ditangkap akibat kerusuhan saat aksi demonstrasi di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam."
Dalam acara yang dibuka dengan solawat dan doa itu, seribuan warga warga melayu itu berpantun, berorasi, dan menyatakan sikap menolak penggusuran dan relokasi. "Mereka berkumpul sejak pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Warga terus berduyun datang, menggunakan sepeda motor, truk, dan kendaraan roda empat lain," ujar Even, Rabu (11/10/2023) kemarin.
Meski cuaca cukup panas, lanjut Even, warga tetap bertahan di tanah yang diwariskan leluhur mereka sejak ratusan tahun lalu. Mereka bertahan sampai acara selesai sekitar pukul 10.30 WIB.
Even menuturkan, perwakilan warga dari kampung-kampung yang hadir dalam orasi singkatnya mengajak warga untuk terus berjuang mempertahankan tanah yang diwariskan leluhur.
Mereka, kata Even, juga saling mengingatkan untuk tetap menjaga kebersamaan dan solidaritas, berjuang bersama mempertahankan ruang hidup mereka. “Kita di sini punya tanah, bukan mencuri hak orang lain. Tapi itu tanah yang diperjuangkan orangtua kita dulu. Kita pertahankan,” kata Even, menirukan pernyataan salah satu warga.
Di akhir kegiatan, warga membentangkan spanduk dan karton, berisi pesan penolakan terhadap rencana relokasi akibat pembangunan kawasan Rempang Eco City. "Acara selesai dengan lantunan solawat oleh semua peserta," ucapnya.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, yang hadir dalam acara itu mengatakan, YLBHI akan terus mendukung perjuangan warga Pulau Rempang dan Galang. "Mempertahankan tanah adalah perjuangan konstitusi," kata dia.
Isnur meminta warga untuk tetap solid. Karena, menurut Isnur, dalam perjuangan ini akan ada ruang yang dimanfaatkan untuk memecah belah perjuangan masyarakat Rempang. “Kami dari YLBHI akan mendukung perjuangan masyarakat Pulau Rempang. Dari Aceh, Kalimantan, Makassar sampai Papua, mendukung perjuangan warga Rempang,” kata Isnur.
Isnur mengatakan, aksi solidaritas warga ini secara langsung membantah klaim Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang menyatakan 70 persen warga setuju untuk direlokasi.
Kepala Divisi Kampanye Walhi Nasional, Puspa Dewi, mengatakan semangat perjuangan menolak rencana penggusuran ditunjukkan masyarakat Pulau Rempang masih sangat besar dan terus menyala. "Keinginan mulia tersebut akan disambut Walhi dengan ikut serta bersama masyarakat melayu di Pulau Rempang," ucapnya.