5 Kerugian Negara bila Ekspor Benih Lobster Dibuka KKP

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Kelautan

Selasa, 26 Desember 2023

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menilai wacana dibukanya kembali keran ekspor benih bening lobster (BBL) oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidaklah rasional. Kiara membeberkan 5 kerugian Indonesia bila keran ekspor BBL dibuka kembali.

Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati, mengatakan salah satu alasan KKP membahas ulang ekspor BBL ini adalah untuk mencegah BBL yang keluar dari Indonesia lewat jalur tidak resmi (ilegal), dan membuka jalan investasi masuk serta transfer teknologi dan pengetahuan budi daya lobster modern di Indonesia.

"Alasan ini sangat tidak rasional dan merupakan langkah yang semakin mundur dari KKP dalam melindungi BBL dari eksploitasi industri seperti yang terjadi di masa koruptor Edhy Prabowo,” kata Susan, Jumat (22/12/2023).

Susan mengatakan, wacana ekspor BBL yang disampaikan oleh Menteri Sakti Wahyu Trenggono menunjukkan kegagapannya dalam perlindungan keberlanjutan ekosistem kelautan dan perikanan serta membuktikan jargon “ekologi adalah panglima” hanya sekedar lip service atau basa basi.

Benih bening lobster (BBL). Foto: ANTARA/HO-KKP/pri

Susan melanjutkan, kiara menilai larangan ekspor BBL yang telah dijalankan sejak KKP era Susi Pudjiastuti dan era awal Sakti Wahyu Trenggono patut untuk diapresiasi karena berhasil menjaga keberlanjutan ekologi dari eksploitasi berlebih dan memberikan kepastian bahwa nelayan tradisional dan lokal dapat memanfaatkan BBL untuk keberlanjutan hidup mereka.

“Langkah yang seharusnya diperkuat KKP adalah pengawasan dan penindakan pelaku eksportir BBL ilegal, bukan melegalkan ekspor BBL karena masifnya ekspor ilegal ke luar negeri. Langkah yang diambil oleh KKP memperlihatkan adanya kekeliruan berpikir (logical fallacy) di tubuh KKP itu sendiri,” ujar Susan.

Kiara, lanjut Susan, mencatat berbagai kerugian Indonesia jika keran ekspor BBL dibuka. Yang pertama, eksploitasi komoditas lobster dan BBL akan semakin meningkat dan akan memperparah krisis ekologi dan sumber daya perikanan yang saat ini dihadapi Indonesia. Hal tersebut juga akan mengundang industri akan masuk ke dalam bisnis ini, dan yang paling diuntungkan hanya entitas bisnis, bukan nelayan kecil/tradisional.

Yang kedua, meningkatkan eksploitasi sumber daya perikanan dan ilegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di perairan Indonesia, karena permintaan ikan rucah sebagai pakan budi daya lobster akan meningkat. Ketiga, aktor yang akan diuntungkan adalah negara tujuan ekspor seperti Vietnam, dan Indonesia hanya akan meningkatkan pendapatan Vietnam dari penjualan lobster dewasa, serta meningkatkan peran Vietnam dalam IUU Fishing di Indonesia.

Kerugian keempat, meningkatkan ekstensifikasi budi daya lobster yang akan mengalihfungsikan wilayah mangrove menjadi lahan-lahan budi daya lobster di pesisir dan perairannya, dan yang kelima, perairan dangkal yang menjadi habitat lobster akan menjadi ruang kompetisi antara nelayan kecil/tradisional dengan industri perikanan, karena terjadi privatisasi ruang beserta komoditas yang ada di dalamnya berhadapan dengan kenyataan bahwa perairan dangkal beserta lobster yang terdapat di dalamnya adalah common pool resources yang biasa diakses oleh nelayan kecil/tradisional.

Padahal, kata Susan, langkah Pemerintah Indonesia yang telah menyelamatkan BBL mencapai 1,4 juta ekor, dan mengurangi kerugian negara mencapai Rp240 miliar sejak Januari hingga pertengahan Desember 2023 merupakan langkah yang perlu diapresiasi dan perlu ditingkatkan lagi. Menurut Susan, jika pengawasan pemanfaatan dan eksploitasi BBL oleh KKP semakin ditingkatkan dan dengan melibatkan nelayan sebagai right holders di lautnya, potensi kerugian negara secara ekologi dan ekonomi atas eksploitasi BBL dapat diminimalisir.

"Pelibatan peran nelayan lokal dapat memaksimalkan pengawasan karena nelayanlah yang tau tentang lokasi di wilayah mereka masing-masing,” ucap Susan.

Berdasarkan data kerugian ekologi dan ekonomi tersebut, imbuh Susan, Kiara mendesak Menteri Sakti Wahyu Trenggono meninggalkan legacy/warisan bahwa menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dan pengakuan hak pengelolaan masyarakat pesisir secara tradisional adalah peninggalan penting yang akan diwariskan. Salah satunya adalah dengan tetap melarang ekspor BBL serta melarang privatisasi ruang beserta sumber daya perikanan yang ada di dalamnya.

Dibukanya keran ekspor BBL, tambah Susan, tidak akan berdampak bagi keberlanjutan sumber daya perikanan, kesejahteraan nelayan kecil dan tradisional, serta sekaligus tidak akan meningkatkan perekonomian Indonesia. Sudah saatnya KKP berpihak kepada nelayan tradisional bukan tunduk terhadap investasi.

Susan menuturkan, KKP saat ini tengah membahas ulang aturan ekspor BBL, sehingga aturan tersebut akan melegalkan praktik ekspor BBL. Saat ini pembahasan tersebut tengah dalam proses konsultasi publik dan direncanakan akan disahkan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP).

Menteri KKP tawarkan investasi BBL ke Vietnam

Dilansir dari Antara, Menteri Sakti Wahyu Trenggono mengakui pihaknya telah bertemu dengan Pemerintah Vietnam soal penawaran investasi benih BBL di Indonesia.

"Kita ketemu Menteri Vietnam. Itu 100 persen dari Indonesia (BBL). Kita minta Vietnam investasi ke sini. Sudah kita tawarkan," ujar Trenggono di Jakarta, Senin.

Menteri Trenggono menambahkan, usulan kepada pemerintah Vietnam tersebut ditindaklanjuti oleh Direktur Jenderal (Dirjen) KKP melalui sejumlah rekomendasi perusahaan calon investor sehingga diharapkan dalam waktu dekat dapat terealisasi.

Berdasarkan hasil pertemuannya dengan Menteri Pertanian dan Perikanan Vietnam, lanjut dia, potensi kebutuhan BBL di Vietnam mencapai 400-500 juta bibit per tahun dengan kisaran harga 2 dolar AS per ekor BBL.

"Saya tidak yakin persis potensinya berapa, tapi waktu saya bicara sama menteri pertanian dan perikanan Vietnam, saya ndlosor istilahnya, ngeliat sendiri, itu dengar, kira-kira sekitar 400-500 juta bibit harganya sekitar 2 dolar AS," katanya, 11 Desember 2023.

1,3 juta ekor BBL diselamatkan dari upaya penyelundupan

Sementara itu, sejak beberapa hari terakhir KKP memperketat pengawasan penyelundupan BBL. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, mengatakan, sepanjang 2023, sekitar 1.347.986 ekor BBL, yang jika dirupiahkan nilai sekitar Rp183 miliar kerugian negara, telah berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan.

Khusus di Pelabuhan Merak, berdasarkan data 2021, telah berhasil dilakukan penggagalan penyelundupan BBL sebanyak 90 ribu ekor. Adin mensinyalir Pelabuhan Penyeberangan Merak merupakan jalur utama para pelaku penyelundupan BBL sebagai jalur distribusi dari Pulau Jawa ke Sumatera, sebelum dilanjutkan ke titik lokasi keberangkatan penyelundupan ke luar negeri.

“Setelah melalui Pelabuhan Merak, perjalanan penyelundupan BBL dilanjukan ke Bakauheni, Lampung kemudian menuju Palembang, sampai ke titik akhir menuju perairan perbatasan di Riau, Jambi, atau Kepulauan Riau yang selanjutnya dikirim ke negara tetangga yakni Singapura dan Malaysia,” kata Adin, dalam sebuah rilis, 18 Desember 2023.

Menurut Adin, penyelundupan BBL juga dilakukan melalui transportasi udara. Berdasarkan data, khusus di Bandara Internasional Juanda, pada periode 2023 ini telah dilakukan penggagalan penyelundupan BBL sebanyak 4 kali oleh Lanud-AL, PT AP1, BKIPM Juanda, dan Bea Cukai dengan barang bukti BBL sebanyak 399.074 ekor.

Sampai saat ini, negara tujuan utama penyelundupan BBL yakni Vietnam, sebab Vietnam membutuhkan BBL sebagai komoditas budi daya di negaranya sebanyak 600 juta ekor dengan nilai mencapai USD3 miliar yang sumber benih bening lobsternya berasal dari Indonesia.