Klaim ESDM, Reklamasi Pascatambang 2023 Capai 111,95% dari Target

Penulis : Kennial Laia

Tambang

Senin, 22 Januari 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim reklamasi pascatambang pada 2023 mencapai 7.920,77 hektare. Pemerintah mengklaim bahwa luasan ini melebihi target yang telah ditetapkan. 

Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Siswanto, realisasi reklamasi lubang tambang ini sebesar 111,95% dari target seluas 7.075 hektare, per 31 Desember 2023. 

Reklamasi pascatambang merupakan kewajiban perusahaan usai melakukan aktivitas pertambangan di suatu izin konsesi. Tujuannya untuk mengembalikan dan memulihkan lahan bekas tambang agar dapat digunakan kembali atau dikembalikan ke kondisi yang mendekati keadaan aslinya. 

“Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara terus mengawasi pelaksanaan reklamasi di lahan bekas tambang. Undang-Undang Minerba baru juga memberikan sanksi tegas, termasuk pidana bagi pelaku usaha yang tidak melakukan reklamasi,” kata Bambang saat menyampaikan Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 Subsektor Mineral dan Batu Bara di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. 

Ilustrasi lubang tambang. Foto: Dok. Jatam.org

Menurut Bambang, reklamasi biasanya dilakukan untuk mengurangi dampak lingkungan negatif dari kegiatan pertambangan serta menjaga keberlanjutan lingkungan. 

Sementara itu realisasi dana program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) subsektor minerba diperkirakan mencapai Rp 2,7 triliun pada 2023. Bambang mengatakan, belum semua perusahaan menyampaikan realisasi triwulan ke-IV untuk capaian dana PPM tersebut. 

Sebagai catatan, kajian Auriga Nusantara pada 2020 menyebut lubang tambang yang belum direklamasi di Indonesia seluas 87.000 hektare. Lubang tambang yang tidak direklamasi ini memiliki risiko melanggar hak warga yang hidup di sekitar tambang. 

Lubang tambang bahkan telah merenggut jiwa. Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), terdapat 168 korban yang tewas di lubang tambang di seluruh Indonesia dalam periode 2014-2022. Dari segi jumlah, Jatam mencatat terdapat 3.092 lubang tambang yang masih menganga, yang mengandung racun dan logam berat.