Global Plastic Treaty, Traktat untuk Melawan Polusi Plastik

Penulis : Gilang Helindro

Lingkungan

Sabtu, 02 Maret 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Global Plastic Treaty akan menjadi revolusi terbesar kedua dalam gerakan lingkungan hidup setelah Paris Agreement. 

Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar mengatakan, Global Plastic Treaty merupakan upaya internasional untuk mengatasi pencemaran lingkungan global akibat polusi plastik. Perjanjian ini bertujuan untuk menciptakan instrumen internasional yang mengikat secara hukum untuk mengakhiri polusi plastik.  “Dampaknya akan terasa seluruh sektor dunia. Sebab, dunia sedang berevolusi dalam persoalan sampah plastik. Jangan lawan revolusi itu, justru perlu ikuti,” ungkap Novrizal, pada Kamis, 22 Februari 2024.

Ini akan menjadi revolusi kedua untuk konvensi ini, kata Novrizal. Maka, dunia usaha, Non Governmental Organization (NGO), akademisi, dan yang lainnya, perlu mengambil kesempatan ini kemudian mengambil keuntungan bersama. 

Menurut Novrizal, Indonesia dan negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berpartisipasi aktif dalam INC (Intergovernmental Negotiating Committee). Sejumlah negara melakukan perundingan Internasional Legally Binding instrument (ILBI) on Plastic Pollution, Including in The Marine Environment.

Novrizal Tahar, Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, menyebut dunia sedang berevolusi dalam persoalan Sampah Plastik. Jangan lawan revolusi itu, justru perlu ikuti.

Novrizal mengungkapkan, konsep ILBI ini harus dipikirkan secara hulu dan hilir. Mulai dari primary plastic produsen sampai ke pengolahan plastik. Misalnya, Extended producer responsibility (EPR), bahan kimia plastik, single use plastic, Reduce-Reuse-Recycle (3R), behavioral change, public participation, Refuse Derived Fuel (RDF), waste to energy, dan sebagainya. “Ada beberapa negara yang fokus ke salah satunya saja. Namun, konsep dasarnya tetap kedua itu, dari hulu ke hilir. Untuk Indonesia, 95 persen dari konsep ILBI Global Plastic Treaty sudah in-line,” kata Novrizal.

KLHK Luncurkan Kampanye Redefining Solutions on Plastic Pollution Towards Integrated Policy and Knowledge (RESIK) dalam rangka menyambut INC-4 di Kanada pada April 2024.

"Jumlah sampah di laut saat ini bisa mengisi satu juta lapangan sepak bola." (UNDP)

KLHK mengklaim pemerintah semakin meningkatkan keseriusannya melalui kampanye publik yang kolaboratif. Kampanye RESIK merupakan inisiasi Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL) dengan dukungan Kedutaan Canada di Indonesia, beberapa organisasi masyarakat sipil, serta komunitas yang memiliki perhatian sama.

Aretha Aprilia, Kepala Unit Lingkungan Hidup United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, menyatakan dedikasi UNDP dalam mendukung penyelesaian pencemaran plastik, khususnya di laut. 

“Jumlah sampah di laut saat ini bisa mengisi satu juta lapangan sepak bola, karena itu realisasi ILBI on Plastic Pollution adalah suatu titik penting untuk mengatasi pencemaran sampah plastik,” ungkap Aretha.