Tambang Emas Ilegal di Jambi Longsor, 3 Tewas

Penulis : Betahita.id

Tambang

Jumat, 05 Juni 2020

Editor :

BETAHITA.ID - Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung 8, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi,  longsor. Akibatnya, 3 penambang tewas tertimbun.

Berdasarkan Informasi, 3 warga yang jadi korban tersebut adalah Saiman warga Desa Tegal Rejo, Parnawi dan Karnadi warga SPE Tabir selatan.

Kejadian Kamis, 4 Juni 2020, bermula ketika tiga korban sedang bekerja di lobang Dompeng, bersama warga lainnya. Namun tiba-tiba lobang tersebut longsor dan menimbun ketiga korban.

Warga lainnya yang menyaksikan kejadian tersebut pun panik dan berusaha melakukan penggalian untuk mencari keberadaan 3 korban.

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung 8, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, longsor, Kamis, 4 Juni 2020.

Korban baru bisa dievakuasi sekitar pukul 17.00 WIB dalam keadaan tewas.

Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait kejadian ini.

"Iya benar, ada 3 orang yang menjadi Korban PETI, sekarang kita dalam proses penyelidikan," ujar Kapolres.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga korban sudah dibawa ke Puskesmas terdekat dan akan dibawa ke rumah duka masing-masing.

JAMBERITA.COM | TERAS.ID