New Normal Corona, Taman Nasional Mulai Dibuka untuk Wisata  

Penulis : Kennial Laia

Konservasi

Sabtu, 27 Juni 2020

Editor :

BETAHITA.ID -  Sempat ditutup dari publik Maret 2020 akibat wabah corona, taman nasional dan suaka margasatwa kembali dibuka untuk kunjungan wisata.  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan akan melakukan secara bertahap dengan protokol kesehatan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) yang ketat.

Menteri Siti Nurbaya mengatakan, keputusan tersebut merujuk pada pengumuman Satuan Tugas Covid-19 Pusat, Senin, 22 Juni 2020. Aktivitas wisata dapat dimulai kembali dengan berbagai batasan.

“Pada tahap pertama dapat dibuka kunjungan wisata alam terbatas, dan dengan menerapkan protokol Covid-19 yang sangat ketat,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Juni 2020.

Pembukaan kawasan wisata alam itu disebut untuk membantu kesehatan mental masyarakat. Hutan konservasi, seperti taman nasional, taman wisata alam, dan suaka margasatwa memiliki fungsi spiritual dan penyembuhan alami.

Ilustrasi taman nasional Indonesia. Foto: Istimewa

Penetapan pembukaan kawasan wisata atau reaktivasi TN/TWA/SM tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri LHK Nomor SK.261/MENLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Kebijakan Reaktivasi Secara Bertahap Di Kawasan Taman Nasional (TN), Taman Wisata Alam (TWA), dan Suaka Margasatwa (SM) dalam kondisi Transisi Akhir COVID-19 (new normal).

“Kebijakan aktivasi merupakan langkah untuk boosting kegiatan pemulihan ekosistem dan ekowisata berkelanjutan,” tambah Menteri Siti. 

Saat ini, 29 TN/TWA/SM yang telah dapat dibuka secara terbatas, berlokasi di zona hijau dan kuning dalam kriteria Covid-19. Menurut Siti, Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK dan pemerintah daerah telah melakukan berbagai persiapan di tingkat tapak untuk memastikan tidak terjadinya penyebaran COVID-19 dengan kunjungan wisata tersebut.  

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno mengatakan, koordinasi dan konsultasi dilakukan secara intensif di berbagai wilayah. Hal itu untuk untuk memastikan perkembangan status Covid-19 di daerah setempat. 

“Langkah ini harus dan perlu dilakukan karena dibuka atau tidaknya TN/TWA/SM untuk kunjungan wisata adalah mendasarkan pada rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat dan rekomendasi/arahan gubernur atau walikota/bupati,” kata Wiratno.

Dijelaskan Wiratno, pihak dari tiga hutan konservasi itu bekerja sama dengan berbagai instansi kesehatan dalam rencana penerapan protokol kesehatan di  lokasi kunjungan wisata alam. Untuk pelatihan bencana dan tanggap darurat juga melibatkan termasuk kepolisian, pemerintah kecamatan dan desa, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Beberapa taman nasional yang menerima kunjungan wisata alam secara terbatas di antaranya, TN Kepulauan 1000, TN Gunung Halimun Salak, TN Gunung Gede Pangrango, TN Gunung Ciremai, TN Gunung Merbabu, TN Bromo Tengger Semeru, TN Alas Purwo, TN Meru Betiri, TN Bali Barat, TN Gunung Rinjani, TN Manupeu Tandaru, TN Kelimutu, TN Kepulauan Komodo, dan TWA Riung 17 Pulau.

Menurut Wiratno, jadwal pembukaan akan ditentukan oleh pengelola kawasan hutan konservasi. Untuk tahap pertama, dimulai dari pertengahan Juni hingga pertengahan Juli 2020. Selanjutnya kondisi akan menlihat sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Protokol kunjungan wisata 

Selama pandemi corona, jumlah pengunjung di kawasan konservasi akan dibatasi, yaitu 10% - 30% dari daya tampung atau dari rerata pengunjung tahun lalu. Jumlah tersebut nantinya akan ditingkatkan secara bertahap hingga maksimal 50% sesuai hasil evaluasi.

Menurut Wiratno, tujuan evaluasi tersebut terkait keputusan melanjutkan membuka kunjungan atau menutup kembali apabila terjadi kasus penularan. Hingga 26 Juni 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 51.427 dengan mortalitas sebanyak 2.683 jiwa. 

Selain itu, beberapa rincian protokol yang akan dilakukan adalah menjaga jarak, penggunaan masker dan hand sanitizer, pemeriksaan suhu tubuh, surat sehat, dan asuransi. Khusus untuk pendakian hanya diperbolehkan untuk kegiatan satu hari.   

“Selamat berwisata sehat dan aman ke TN/TWA/SM dengan memenuhi semua protokol kunjungan dan protokol COVID-19 untuk kesehatan jiwa dan raga semua pengunjung,” kata Wiratno.