Wapres Janji Pendekatan Pembangunan Papua Berbasis Wilayah Adat

Penulis : Sandy Indra Pratama

Hutan

Kamis, 25 Februari 2021

Editor :

BETAHITA.ID - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pendekatan percepatan pembangunan di wilayah Papua akan berbasis wilayah adat. Ma'ruf menyampaikan penekanan itu saat bertemu dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe, di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (24/2).

"Wapres menjelaskan bahwa pendekatan percepatan pembangunan Papua untuk menyejahterakan masyarakat itu berbasis pada pendekatan wilayah adat," kata juru bicara Ma'ruf, Masduki Baidlowi.

Melalui pendekatan ini, nantinya pemerintah lebih menekankan pada potensi kearifan lokal, sumber daya alam, dan karakteristik sosial budaya di setiap wilayah adat.

Masduki mengklaim pemerintah pusat memiliki komitmen kuat untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan keberpihakan untuk menyejahterakan masyarakat Papua. "Gagasan itu disambut baik oleh Gubernur Papua," kata Masduki.

Seorang aktivis bersama Orang Asli Papua lainnya berunjukrasa menuntut hak ulayat masyarakat adat di Tanah Papua, Jakarta, 15 November 2018. Foto: Betahita/Kennial Laia

Dalam pertemuan tersebut, Ma'ruf juga menekankan agar koordinasi pemerintah pusat dan Pemda Papua bisa berjalan efektif.

Di sisi lain, Lukas Enembe, juga menawarkan Ma'ruf untuk berkunjung ke Papua guna melihat kondisi terkini Bumi Cendrawasih.

Terlebih lagi, Enembe melaporkan bahwa penyebaran Covid-19 di Papua cukup memprihatinkan saat ini. Meski demikian, Enembe juga melaporkan program vaksinasi sudah mulai berjalan.

Masduki menyatakan bahwa Ma'ruf sendiri siap untuk ke Papua. Namun, pihaknya masih mempersiapkan pelbagai kebutuhan agar rencana tersebut bisa terlaksana dengan baik.

"Masih dilihat situasi kondisinya dan terutama berkaitan dengan kesiapan kita terkait perencanaan keuangannya supaya sudah matang, supaya bisa eksekusi pas kita ke sana," kata dia.

Presiden Joko Widodo sendiri telah menunjuk Ma'ruf sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat.

Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

CNNINDONESIA |