BPN Ukur Tanah, Warga Wadas Aksi Tutup Mulut Keliling Desa

Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Agraria

Selasa, 19 Juli 2022

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID - Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) melakukan aksi bisu keliling desa pada Kamis (14/7/2022).

Dalam akun media sosial Wadas Melawan dijelaskan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan warga Wadas terhadap segala bentuk aktivitas rencana pertambangan di Wadas, termasuk kegiatan pengukuran bidang tanah dan inventarisasi yang tengah dilakukan oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Proyek Bendungan Bener di Wadas, pada 12-15 Juli 2022.

Aksi bisu dilakukan warga Wadas dengan cara menutup mulut menggunakan lakban, menempelkan uang di mulut, menggunakan topi besek (wadah terbuat dari anyaman bambu), membawa poster perlawanan serta membawa bibit tanaman durian, rambutan, dan lain sebagainya, sembari keliling Desa Wadas.

Ada makna tertentu mengapa puluhan warga ini menutup mulut dan menggunakan atribut serta membawa bibit tanaman. Menutup mulut menggunakan lakban ini mengekspresikan warga yang telah kehabisan kata-kata, setelah berbagai upaya menyuarakan penolakan terhadap rencana penambangan batuan andesit yang akan dilakukan untuk bahan material (quary) pembangunan Bendungan Bener di desanya tidak didengar oleh pemerintah.

Menempelkan uang di mulut mereka dimaksudkan sebagai simbol bahwa kerusakan alam Desa Wadas, yang akan terjadi bila penambangan quary itu dilakukan, tidak akan bisa tergantikan oleh rupiah.

Puluhan warga Desa Wadas yang tergabung dalam Gempadewa melakukan aksi tutup mulut keliling desa sebagai bentuk perlawanan terhadap segala bentuk aktivitas rencana tambang./Foto: Facebook Wadas Melawan

Bibit tanaman yang mereka bawa adalah simbol konsistensi dalam menjaga kelestarian alam Wadas. Sedangkan besek yang mereka kenakan menyatakan tradisi perempuan penganyam besek yang bakal punah oleh aktivitas penambangan.

"Warga Desa Wadas tetap melawan dan tetap menolak rencana pertambangan quary di Desa Wadas," tulis Wadas Melawan.

Sementara itu, Kepala Desa Wadas, Fachri Setyanto menyatakan pelaksanaan pengukuran bidang tanah, inventarisasi dan identifikasi tanam tumbuh serta bangunan yang dilakukan Panitia Pengadaan Tanah Proyek Bendungan Bener dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo.

Menurut Fachri, kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang dilaksanakan sebelum lebaran lalu. Beberapa ratus bidang tanah di Desa Wadas rencananya akan digunakan sebagai lokasi pengambilan material pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener yang lokasinya tak jauh dari desa.

Fachri bilang, anggapan bahwa pengukuran tahap dua yang dilaksanakan ini menimbulkan ketegangan warganya. Menurutnya situasi Wadas saat ini sangat kondusif dan proses pengukuran bidang tanah berjalan lancar.

"Bahkan warga yang semula menolak, sekarang malah minta lahannya ikut diukur. Semua sukarela. Tidak benar bila disebut ada tekanan dari kelompok preman dan sebagainya," ujar Fachri, dikutip dari Antara, Kamis (14/7/2022).

"Pada dasarnya warga desa kami ini baik-baik. Mereka petani dan peladang yang tidak pernah ada masalah sejak dulu, sebelum hadirnya pihak-pihak luar," tambah Fachri.

Staf BPN Purworejo, Tukiran menyebut terjadi penambahan jumlah tanah yang diukur dari rencana semula. Hingga Rabu kemarin target pengukuran yang awalnya sejumlah 105 bidang, bertambah menjadi 144 bidang.

Menurut Tukiran, penambahan jumlah bidang tanah yang diukur ini disebabkan adanya warga yang tiba-tiba mendatangi tim pengukur dan meminta agar tanahnya ikut diukur.

"Masalah administrasi akan diurus belakangan. Yang terpenting kemauan mereka kami ikuti dulu," ujar Tukiran.

Berdasarkan informasi, hasil pengukuran, inventarisasi dan identifikasi ini akan segera dimatangkan. Kompensasi pembayaran kepada warga rencananya akan dilaksanakan 3 bulan mendatang.

Sejauh ini, menurut hitungan BPN, ada 617 bidang tanah warga yang terdampak rencana penambangan quary. Dari jumlah itu, 304 bidang di antaranya telah dilakukan pembayaran ganti rugi, sementara bidang tanah sisanya sedang dilakukan pengukuran. Namun dalam kegiatan pengukuran yang dilakukan pada 12-15 Juli 2022 ini, ada penambahan 30 bidang tanah yang diukur.