Berita
Baku Tipu Pemerintah Demi Kebun Merauke
Masyarakat adat Merauke kembali keluhkan perampasan tanah adat akibat PSN lumbung pangan dan energi. PBB turun tangan.
Senin, 30 Juni 2025

BETAHITA.ID - Dalam ingatan Yasinta Moiwend, perampasan tanah leluhurnya bermula pada Juni 2024. Perempuan 60 tahun dari suku Marind-Anim ini mengatakan orang-orang di kampungnya mendengar kedatangan kapal pesiar di perairan laut Wogikel, Distrik Ilwayab, Merauke.
“Kami kaget saat pagi-pagi sudah ada kapal di pelabuhan kami. Kami bertanya-tanya kenapa ada kapal datang. Setelah kami mendengar dari Merauke, ada demo penolakan di kantor DPR, kami baru tahu kalau PSN hadir di Merauke,” ujarnya dalam sebuah dialog media di Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.
Menurut catatan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, kapal tersebut milik konglomerat dari Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Pusaka menyebut, PT Jhonlin Group, perusahaan swasta milik Haji Isam, berperan dalam proses pembukaan hutan alami di Merauke untuk pengembangan proyek strategis nasional (PSN) lumbung pangan dan bioetanol dengan luas total 2 juta hektare.
Proyek tersebut mengorbankan kampung-kampung suku asli Merauke yang telah hidup dan bergantung pada hutan leluhurnya secara turun-temurun. Rumah Yasinta di Kampung Wanam di Distrik Ilwayab pun telah digusur. Wilayah adat suku Marind-Anim yang mencakup hutan, kebun, hingga tempat keramat, hilang oleh roda ekskavator.
“Kami kehilangan semuanya. Kehilangan alam, kehilangan hewan, kehilangan air. Ikan sudah tidak ada lagi, hewan-hewan seperti rusa, babi, kanguru, kasuari sudah lari jauh, tidak tahu ke mana,” kata Yasinta.
Kabupaten Merauke adalah rumah bagi suku asli Papua seperti Yeinan, Malind, Maklew, Khimaima, dan Yei. Suku-suku ini memiliki relasi yang dalam dengan tanah leluhur dan bergantung pada makanan dan praktik tradisionalnya, termasuk situs keramat, dusun, kebun buah-buahan, rawa, dan hutan, yang merupakan bagian integral dari identitas budaya dan spiritual mereka.
Menurut badan PBB di bidang HAM, Kantor Komisioner Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), PSN Merauke akan berdampak secara langsung pada lebih dari 40 ribu masyarakat Yeinan dan Malind – 80% dari populasi masyarakat adat Papua di Merauke.
Sejak Mei 2024, proyek tersebut telah menghilangkan lebih dari 6.000 hektare hutan untuk pengembangan dan penanaman.
Sebagai catatan, PSN Merauke rencananya akan mencakup lebih dari dua juta hektare, yang terdiri atas lima klaster, dan tersebar di 13 distrik. Menurut data dalam dokumen cetak biru pengembangan kawasan sentra produksi pangan (KSPP) Kementerian Pertanian pada Desember 2024, rencana pengembangan lumbung pangan memiliki luas sekitar 1,1 juta hektare. Yang meliputi enam distrik: Ilwayab, Kaptel, Kimaam, Ngguti, Okaba, dan Tubang.
Sementara itu proyek swasembada gula dan bioetanol dikuasai 10 perusahaan, dengan total luas 563.661 hektare. Delapan distrik yang terdampak di antaranya Tanah Miring, Kurik, Animba, Jagebob, Elikobel, Malind, Muting dan Ulilin.
