LIPUTAN KHUSUS:

Kapal Wisata Dilaporkan Karena Buang Sauh di Terumbu Karang Raja Ampat


Penulis : Redaksi Betahita

Betahita.id. – Sebuah kapal wisata dilaporkan masyarakat adat di Raja Ampat. Kapal yang diidentifikasi sebagai KM Amanikan itu membuang jangkar di kawasan dangkal yang mengandung terumbu karang serta menjadi salah satu tempat menyelam wisatawan di Kampung Arborek, Raja Ampat, Papua Barat. Kapal tersebut membuat masyarakat setempat terganggu karena parkir sembarangan pada Selasa, 6 November 2018.

Uncategorized

Selasa, 13 November 2018

Editor : Redaksi Betahita

Betahita.id. – Sebuah kapal wisata dilaporkan masyarakat adat di Raja Ampat. Kapal yang diidentifikasi sebagai KM Amanikan itu membuang jangkar di kawasan dangkal yang mengandung terumbu karang serta menjadi salah satu tempat menyelam wisatawan di Kampung Arborek, Raja Ampat, Papua Barat.

Kapal tersebut membuat masyarakat setempat terganggu karena parkir sembarangan pada Selasa, 6 November 2018. Masyarakat kemudian melapor ke Dinas Perhubungan di Waisai.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat Yohanes B Rahawarin mengkonfirmasi telah menerima laporan dari masyarakat Kampung Arborek, yang didukung oleh dokumen foto kejadian. Yohanes juga mengatakan pihaknya telah mendatangi dan berdiskusi dengan masyarakat kampung Arborek. Dalam pembahasan menyebut tentang regulasi yang melarang kapal membuang jangkar di wilayah terumbu karang kampung Arborek.

Selain itu, pihaknya juga berdiskusi mengenai penentuan kawasan yang aman bagi kapal untuk membuang jangkar. Dengan demikian terumbu karang dapat terhindar dari kerusakan.

Dok.kkp.go.id

Dilansir dari Antara, Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat akan memanggil pihak kapal wisata KM Amanikan untuk diberikan sanksi.

Sebelumnya kapal wisata KM Amanikan tercatat pernah melakukan pelanggaran yang terumbu karang di Pulau Gam, Distrik Waigeo, Raja Ampat. Kapal yang dinakhodai I Made Sudana tersebut kandas dan menghancurkan terumbu karang pada November 2017. Sebagai sanksi, nakhoda kapal sempat menjalani proses hukum.