LIPUTAN KHUSUS:
Orangutan di Aceh Ini Buta Akibat Luka Tembak
Penulis : Redaksi Betahita
Seekor orangutan Sumatera (Pongo pigmeus abelii) yang terisolir di perkebunan karet Dusun Bangun Sari, Desa Perkebunan, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, ditemukan mengalami beberapa luka tembak di tubuhnya. Baca juga: 14 Orangutan Mati Tak Wajar, Tak Satupun Bisa Dibongkar KLHK Akun resmi Instagram Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Selasa, 13 November 2018,
Konservasi
Kamis, 15 November 2018
Editor : Redaksi Betahita
Betahita.id – Seekor orangutan Sumatera (Pongo pigmeus abelii) yang terisolir di perkebunan karet Dusun Bangun Sari, Desa Perkebunan, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, ditemukan mengalami beberapa luka tembak di tubuhnya.
Baca juga: 14 Orangutan Mati Tak Wajar, Tak Satupun Bisa Dibongkar KLHK
Akun resmi Instagram Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Selasa, 13 November 2018, menyebutkan, orangutan yang dievakuasi tersebut mengalami kebutaan di salah satu matanya akibat bekas tembakan. Selain itu, ada dua buah peluru senapan angin masih bersarang di bagian dagu, serta satu buah peluru di kaki kanan.
Orangutan betina berusia 15 tahun tersebut dievakuasi ke hutan lindung di Desa Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang oleh petugas BKSDA Resor 12 Langsa dan Orangutan Information ,Centre (OIC). Menurut BKSDA Aceh, masih ada beberapa ekor orangutan dalam kondisi terisolir di wilayah tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengamatan tim yang melakukan penyelamatan kondisi orangutan masih dengan peregerakan yang agresif sehingga diputuskan untuk dilakukan pemindahan lokasi ke Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang Status Hutan Lindung, tulis BSDA Aceh.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 92/2018, orangutan Sumatera termasuk satwa liar dilindungi serta masuk dalam daftar merah International Union for Conservasion of Nature dengan status terancam punah.