LIPUTAN KHUSUS:

BRG Akan Dibubarkan? Ini Kata Petani Lahan Gambut Kalbar


Penulis : Betahita.id

Gerbang Kaltim minta Badan Restorasi Gambut tidak termasuk lembaga dan badan negara yang akan dihapus oleh Presiden Jokowi, karena perannya masih diperlukan

Gambut

Kamis, 16 Juli 2020

Editor :

BETAHITA.ID - Badan Restorasi Gambut dikabarkan termasuk lembaga dan badan negara yang akan dihapus oleh pemerintah. Hal itu dikatakan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, ketika memberi bocoran terkait lembaga negara dan komisi yang rencananya akan dibubarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Selasa, 14 Juli 2020.

Rencana pemerintah membubarkan BRG disayangkan Gerbang Tani Kalbar, karena badan ini dinilai sangat berperan dalam mengurangi bencana kabut asap, edukasi masyarakat melalui praktik terbaik pengelolaan gambut dan mampu mendongkrak ekonomi masyarakat yang tinggal di kawasan gambut.

“Kondisi pandemi tentunya cukup memusingkan dari sisi anggaran, tapi keberadaan BRG masing sangat dibutuhkan untuk menjamin kawasan hidrologis gambut tetap terjaga dan masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari kawasan itu,” kata Ketua Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) Kalimantan Barat, Heri Mustari di Pontianak, Rabu, 15 Juli 2020.

Selama ini, kata Along Heri, begitu ia karib disapa, BRG telah berhasil membina puluhan desa peduli gambut dan mengajak mitra strategis mereka seperti NGO untuk turut peduli terhadap desa-desa yang berada di kawasan gambut.

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan di lahan gambut. Foto: Greenpeace Indonesia

“BRG mampu menarik dukungan anggaran di luar negara agar masuk ke desa dan digunakan untuk meningkatkan ekonomi desa, dampaknya tentu pada upaya peningkatan Indeks Desa Membangun,” ujarnya.

Point penting dari keberadaan BRG, kata dia, adalah penyelamatan ekosistem gambut yang saat ini juga menjadi perhatian dunia karena rusaknya gambut akan berdampak pada perubahan iklim dan pemerintah juga telah memulai proses kepedulian yang sama dengan memunculkan nomenklatur program menjadi Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) dalam RPJMN 2020-2024 yang menunjukkan isu kemandirian desa tetap menjadi fokus dalam Nawacita jilid II.

“Penyelamatan gambut dengan mengesampingkan masyarakatnya tentu tidak mudah, BRG menyatukan dua upaya, gambut selamat, masyarakatnya juga sejahtera, karena ada peran edukasi yang dilakukan,” ujarnya.

Dengan selamatnya gambut minimal di kawasan yang menjadi areal budidaya masyarakat, diharapkan tidak ada lagi kontribusi kabut asap yang dihasilkan dari aktivitas budidaya pertanian masyarakat. Selain itu, kesejahteraan masyarakat bisa meningkat dengan banyaknya teknologi terbaru dalam teknik budidaya di lahan gambut yang bisa diterapkan masyarakat tanpa harus membakar lahan dengan hasil yang meningkat.

“Tentunya kami sangat berharap Bapat Presiden tidak membubarkan BRG, Kalbar adalah daerah dengan kawasan gambut yang luas, perlu perhatian khusus dan BRG adalah alat negara yang dibutuhkan saat ini untuk menjaga gambut dan menyejahterakan masyarakat,” katanya.

SUARAINDO.ID | TERAS.ID

.