LIPUTAN KHUSUS:
Dihukum di AS, PT BMJ Juga Tersangkut Deforestasi di Indonesia
Penulis : Kennial Laia
Perusahaan kertas bernama PT Bukit Muria Jaya yang baru-baru ini didenda Rp21,97 miliar di Amerika Serikat, juga tersangkut deforestasi di Indonesia.
Deforestasi
Selasa, 02 Maret 2021
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Perusahaan kertas asal Indonesia, PT Bukit Muria Jaya (BMJ), mendapat sorotan lantaran dihukum US$1,56 juta atau setara Rp21,97 miliar oleh pengadilan di Amerika Serikat Januari lalu. PT BMJ terbukti bersalah telah menipu bank-bank AS untuk memuluskan aktivitas dagangnya ke Korea Utara.
PT BMJ juga terhubung dengan deforestasi di Indonesia. Anak perusahaan Grup Djarum ini mengambil pasokan kayu dari dua perusahaan yang menebang ribuan hektare hutan alam di Kalimantan Timur, menurut laporan Yayasan Auriga Nusantara pada 2019.
Berdasarkan temuan tersebut, Auriga mengajukan komplain ke Forest Stewardship Council (FSC)—organisasi internasional penyedia sistem akreditasi dan sertifikasi—pada Desember 2019. Ini karena PT BMJ merupakan pemegang sertifikasi FSC, persyaratan yang menjamin sumber bahan baku berasal dari praktik yang ramah lingkungan dan tidak merusak hutan alam.
“Kami melakukan komplain karena PT BMJ tidak memenuhi kriteria FSC, yang mana perusahaan tidak boleh terhubung dengan perusahaan perusak hutan alam,” kata Direktur Hutan Auriga Supin Yohar kepada Betahita,Selasa, 2 Maret 2020.
Supin menjelaskan, dua perusahaan pemasok kayu tersebut terhubung dengan PT BMJ di bawah kendali Grup Djarum. Keduanya adalah PT Fajar Surya Swadaya dan PT Silva Rimba Lestari. Keduanya diduga menghancurkan lebih dari 30 ribu hektare hutan alam dalam rentang waktu 2013-2017 di Kalimantan Timur.
PT Fajar Surya Swadaya menebang hutan alam seluas 19.221 hektare. Sementara itu PT Silva Rimba Lestari diketahui menebang seluas 12.780 hektare. Jumlah tersebut melebihi ambang batas yang ditetapkan FSC di angka 10 ribu hektare dalam lima tahun terakhir.
Supin mengatakan FSC juga telah mengumumkan pencabutan sertifikat terhadap PT BMJ lantaran deforestasi tersebut. “Pada Desember 2020, PT Bukit Muria Jaya—anak perusahaan dari Grup Djarum—mencabut sertifikat FSC-nya dan dengan itu mengakhiri hubungan antara FSC dan Djarum,” tulis FSC di situsnya pada 1 Februari 2021.
“Setelah mendengar PT BMJ dihukum di Amerika Serikat, kami melihat bahwa perusahaan ini tak hanya bermasalah dengan masalah lingkungan, tetapi juga secara etika dagang,” pungkas Supin.