LIPUTAN KHUSUS:

Mengenal Hiu Berjalan Kalabia, Endemik Papua yang Terancam


Penulis : Kennial Laia

Hiu berjalan endemik Raja Ampat belum masuk daftar perlindungan di Indonesia.

Satwa

Jumat, 30 April 2021

Editor :

BETAHITA.ID - Hiu berjalan merupakan salah satu spesies langka. Dari sembilan jenis yang teridentifikasi di seluruh dunia, enam di antaranya ada di Indonesia. Persebarannya terbatas dan hanya berhabitat di daerah tertentu. Khusus di Indonesia, hiu berjalan ditemukan di perairan Halmahera dan Papua.

Salah satu jenisnya adalah hiu berjalan kalabia (Hemiscyllium freycineti), biota endemik Raja Ampat, Papua Barat. Ditemukan pada 1824, kelompok hiu berjalan ini merupakan hasil evolusi 400 juta tahun lalu dari kelompok ikan bertulang belakang atau Elasmobranchii.

Spesies ini disebut hiu berjalan karena alih-alih berenang, dia menggunakan siripnya yang berotot untuk melata atau berjalan di dasar perairan dangkal. Hewan ini noktural, atau aktif dan mencari makan pada malam hari berupa ikan kecil, invertebrata bentik, dan udang. Sementara pada siang hari tidur di celah terumbu karang.  

Hewan ini memiliki tubuh ramping dan panjang, bercorak putih kecokelatan dengan totol-totol kecil dan besar berwarna cokelat muda dan hitam. Ukurannya bervariasi antara 61-70 cm, dan ukuran terkecil berkisar 20 cm. Pada fase dewasa hewan ini jantan diperkirakan berkisar 55-60 cm, dan untuk betina berkisar 55 cm. Sementara usia juvenil berukuran 20 cm.

Hiu berjalan kalabia (Hemiscyllium freycineti) endemik Raja Ampat, Papua Barat. Foto: Mark Erdman/CI

Menurut penelitian yang terbit di jurnal Aquatic Science & Management, Universitas Sam Ratulangi, persebaran hiu kalabia terbatas karena tidak mampu berenang menyeberangi laut dalam. Penelitian itu dilakukan di Misool, Raja Ampat, dan menyimpulkan hiu ini lebih banyak dijumpai pada daerah terumbu karang dengan kedalaman 1-2 meter, substrat berbatu, substrat berpasir, dan bahkan daerah berlumpur sekitar ekosistem mangrove.

Karena distribusi terbatas tersebut, penelitian yang terdiri dari berbagai institusi tersebut, merekomendasikan agar pemerintah menetapkan status perlindungan ikan hiu berjalan Raja Ampat untuk menjaga keberadaan populasinya di alam.

Kondisi hiu berjalan kalabia disebut tersebut telah memenuhi kriteria dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 Tahun 2013, bahwa syarat penetapan status perlindungan jenis ikan ialah memiliki daerah penyebaran terbatas atau endemik.

Status konservasi terancam

Pada Desember 2020, International Union for Conservation of Nature memperbarui status konservasi hiu kalabia. Dari awalnya “data deficient” menjadi “vulnerable” atau terancam punah.

Hiu berjalan lainnya di Indonesia, seperti Hemiscyllium Halmahera atau hiu berjalan Halmahera berubah dari not evaluated (belum ada data) menjadi near threatened atau hampir terancam. Dua spesies endemik lainnya di Indonesia, hiu berjalan halmahera (Hemiscyliium henryi) dan hiu berjalan teluk cenderawasih (Hemiscyllium galei) menjadi “terancam”. Kelima jenis hiu ini merupakan biota endemik.

Satu spesies lainnya adalah Hemiscyllium trispeculare. Jenis hiu ini hidup di perairan Aru, Maluku. Namun juga ditemukan di pantai utara dan barat Australia.  

Dalam kolomnya di The Conversation, Guru Besar Biologi Laut Universitas Papua Ricardo Tapilatu, mengatakan hiu berjalan harus mendapat perlindungan dari pemerintah Indonesia. Menurutnya, keberlanjutan hiu menjaga keseimbangan ekosistem laut dan mencegah perburuan hiu.

Selain itu saat ini hiu kalabia telah menjadi ikon konservasi Raja Ampat. Menurut Ricardo, valuasi ekonomi bagi masyarakat lokal lebih tinggi ketimbang penangkapan atau penggunaan konsumtif lainnya.