LIPUTAN KHUSUS:

Aktivis Gugat Norwegia ke Pengadilan HAM Eropa


Penulis : Tim Betahita

Gugatan terbaru para aktivis terhadap Norwegia ini dilayangkan selepas adanya kabar segar dari Pengadilan Belanda, yang menghukum Royal Dutch Shell.

Hukum

Senin, 21 Juni 2021

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Sebanyak enam aktivis dan dua LSM lingkungan, Greenpeace dan Young Friends of the Earth, membawa Norwegia ke Pengadilan Hak Asasi Eropa perihal izin eksplorasi minyak di Laut Arktik. Para aktivis berpendapat apa yang dilakukan Norwegia akan berdampak pada lingkungan dan merugikan masa depan kaum muda.

Dalam gugatannya, para aktivis berharap pengadilan bisa memutuskan 10 lisensi eksplorasi minyak lepas pantai Barents berdasarkan ‘Keputusan Oslo 2016’. Keputusan eksplorasi itu, kata para aktivis dalam gugatannya, melanggar pasal 112 konstitusi Norwegia yang menjamin hak atas lingkungan sehat.

“Dengan mengizinkan pengeboran minyak baru di tengah krisis iklim, Norwegia melanggar hak asasi manusia yang mendasar,” ujar para aktivis berseru dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari The Guardian, akhir pekan lalu.

Sebelumnya, argumen para juru kampanye telah ditolak oleh tiga pengadilan Norwegia berturut-turut, yang mana keputusan pengadilan tertinggi negara itu menjelaskan bahwa pemberian izin minyak tidak bertentangan dengan konvensi Eropa tentang hak asasi manusia karena tidak mewakili risiko nyata dan langsung pada hidup dan integritas fisik.

Para pemuda pegiat lingkungan Greenpeace menuntut perlindungan iklim di Berlin. Dok. Jan Zappner melalui Greenpeace International.

Greenpeace dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa para juru kampanye menganggap putusan itu cacat karena "mengurangi pentingnya hak konstitusional lingkungan mereka, serta tidak memperhitungkan penilaian yang akurat soal konsekuensi perubahan iklim demi generasi yang mendatang".

Gugatan terbaru para aktivis terhadap Norwegia ini dilayangkan selepas adanya kabar segar dari Pengadilan Belanda, yang memerintahkan Royal Dutch Shell untuk mengurangi emisi karbon globalnya, sebesar 45% dari tingkat 2019 pada akhir tahun 2030. Gugatan itu merupakan kasus penting yang digagas oleh Friends of the Earth dan 17.000 individu penggugat bersama.

Norwegia merupakan produsen minyak dan gas terbesar kedua di Eropa. Negara ini memproduksi sekitar 4 juta barel setara minyak per hari. Rencananya mereka bakal berinvestasi dalam hidrogen dan angin lepas pantai untuk transisi energi hijau,namun sambil menunggu itu, Norwegia juga tetap akan mengekstrak minyak dan gas sampai setidaknya 2050.

“Bagi yang tinggal dekat dengan alam, dampak perubahan iklim sudah sangat dramatis,” kata Ella Marie Hætta Isaksen, salah satu aktivis. “Semua harus mengambil tindakan sekarang untuk membatasi kerusakan permanen pada iklim dan ekosistem kita untuk memastikan mata pencaharian bagi generasi mendatang.”

The Guardian|