LIPUTAN KHUSUS:
YKAN Dukung Pelestarian Mangrove Berau
Penulis : Gilang Helindro
Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menegaskan dukungan terhadap upaya pelestarian Mangrove di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur
Konservasi
Jumat, 05 Mei 2023
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menegaskan dukungan terhadap upaya pelestarian mangrove di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
"Tidak banyak kabupaten seperti Berau, yang memiliki kawasan mangrove dengan luas hampir 80.000 hektare dan sebagian besar kondisinya dalam keadaan baik. Hal ini menjadikan Kabupaten Berau sebagai wilayah penting dalam perlindungan mangrove alami yang masih tersisa di Indonesia," ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 4 Mei 2023.
Menurut Ilman, fungsi mangrove penting bagi ekonomi masyarakat, perlu ada pengelolaan dengan cara-cara yang tidak merusak, antara lain dengan program ekowisata dan budidaya tambak berkelanjutan shrimp-carbon aquaculture yang didukung Kementerian Keuangan.
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Berau meresmikan kawasan ekowisata mangrove yang berada di Kampung Teluk Semanting, Kecamatan Pulau Derawan.
Kawasan ekowisata mangrove itu terbentuk atas dukungan YKAN dan Special Missions Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan, yang terdiri dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Geo Dipa Energy (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), PT Indonesia Infrastructure Finance, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Kawasan ekowisata mangrove di Kampung Teluk Semanting mempunyai luas sekitar 750 hektare. Para pengunjung bisa menikmati hamparan mangrove yang asri sekaligus belajar mengenai ekosistem mangrove.
Kawasan ekowisata itu juga dilengkapi jembatan titian, pusat informasi dan penjualan cenderamata hasil karya warga setempat, menara pantau untuk wisata pengamatan burung, serta fasilitas camping bagi pengunjung yang ingin menginap.
Pada 27 September 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Berau telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 483 Tahun 2022 tentang penetapan ekosistem mangrove di areal penggunaan lain (APL) Kampung Teluk Semanting sebagai ekowisata mangrove berkelanjutan berbasis masyarakat. Kawasan ekowisata mangrove itu dikelola oleh tim pengelola mangrove Kampung Teluk Semanting.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan pengembangan ekowisata mangrove di Kampung Teluk Semanting tersebut selaras dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Berau Tahun 2016-2031. Kegiatan pelestarian mangrove memerlukan dukungan semua pihak dalam berbagai aksi.
Kementerian Keuangan membuat berbagai macam kebijakan, salah satunya kebijakan fiskal untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dalam penanganan perubahan iklim.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menerjemahkan kebijakan itu dengan mengoptimalkan peran SMV dalam program-program pelestarian lingkungan.
Kepala Kampung Teluk Semanting Abdul Gani berharap ekowisata mangrove di kampungnya bisa memberikan dampak secara berkelanjutan. "Menyadari pentingnya keseimbangan lingkungan, kami berharap dengan adanya ekowisata mangrove ini dapat menghadirkan banyak manfaat bagi seluruh masyarakat luas dengan tetap menjaga serta melestarikan alamnya," katanya.