LIPUTAN KHUSUS:

Walhi Sumbar: Perlu Komitmen dan Keteladanan Kelola Sampah


Penulis : Gilang Helindro

Wengki Purwanto, Direktur WALHI Sumbar mengatakan Sampah di Kota Padang masih menjadi soal. Sejumlah kebijakan dikeluarkan pemerintah namun komitmen dan keteladanan yang ditunjukkan pemerintah dinilai belum sejalan.

Lingkungan

Kamis, 25 Mei 2023

Editor : Sandy Indra Pratama

BETAHITA.ID -  Wengki Purwanto, Direktur WALHI Sumbar mengatakan sampah di Kota Padang masih menjadi soal. Sejumlah kebijakan dikeluarkan pemerintah namun komitmen dan keteladanan yang ditunjukkan pemerintah dinilai belum sejalan. 

Dalam catatan WALHI Sumbar per Desember 2021, Kota Padang memproduksi Sampah sampai 800 ton per hari. Sekitar 70 persen berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) tanpa pengolahan. Dari angka itu, jika dibandingkan penduduk Kota Padang sebanyak 913,45 jiwa per 2019, maka dalam sehari setiap orang di Kota Padang menghasilkan sampah 0,22 kilogram.

“Dari 75 persen merupakan sampah organik. Potensi timbulan sampah per hari mencapai 1.940 meter kubik," kata Wengki Purwanto, Senin 22 Mei 2023. Wengki melanjutkan, selain ke TPU, sampah-sampah itu sebagiannya juga berakhir di sungai dan laut.  Terbanyak adalah sampah non organik berupa plastik.

Menurut Wengki, keteladanan dan komitmen pemerintah dalam penanganan sampah bisa diawali dengan komitmen  dari pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak menyajikan makanan dengan plastik saat kegiatan-kegiatan pemerintah.

Batang Arau Bukan Tempat Sampah. Foto: Istimewa

Khusus aliran sungai, menurut Wengki kondisinya sudah berada pada level yang mengkhawatirkan. Dari hasil penelusuran WALHI Sumbar bersama Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN), pencemaran mikro plastik dengan kadar tinggi terjadi di Batang Harau dan Batang Kuranji Kota Padang. 

Kebijakan yang diambil sejauh ini masih fokus memungut dan membuang sampah serta tidak menyentuh sumber sampah. Selain itu, Pemerintah belum komitmen melakukan pengawasan dan penenggakan aturan. Misalnya, Pemerintah Kota Padang sudah mengeluarkan Perwako Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengendalian Penggunaan Kantong Belanja Plastik.

Dalam aturan ini, pedagang tradisional, maupun swalayan tidak boleh menyediakan kantong plastik, mulai tahun 2020 lalu. Tiga tahun berlalu, peraturan tersebut sampai sekarang tidak berjalan dan tidak ada komitmen pemerintah mengawasinya.

"Pada 2018, pemerintah sudah alirkan miliaran rupiah namun tidak ada hasilnya. Lalu sekarang kubus apung terpasang di sungai, namun tidak membantu menanggulangi sampah ke laut, memang perlu komitmen dan keteladanan,” katanya.

World Economic Forum (WED) prediksi jumlah sampah di dunia akan mencapai 1.124 juta ton pada 2050, angka tersebut meningkat empat kali lipat dibandingkan 2014, yaitu sebanyak 311 juta ton.

Sementara itu, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan Sumbar dalam Angka 2022, perkiraan timbunan sampah per hari menurut kabupaten/kota di Sumbar tahun 2021 mencapai 2.077 ton.

Berikut lima daerah kabupaten/kota penyumbang terbesar sampah per hari. Pertaman, Kota Padang.  Kedua, Kabupaten Agam menjadi penghasil sampah terbesar kedua di Provinsi Sumbar, dengan potensi sampah perhari mencapai 214,83 ton, atau 78.412,95 ton pertahun.

Ketiga, Kabupaten Pasaman Barat turut menyumbang sampah terbesar di Sumbar. Dengan catatan, sampah perhari menyentuh angka 172,67 ton, atau 63.024,55 ton pertahun. Keempat, Kabupaten Lima Puluh Kota. Diperkirakan menghasilkan sampah sebesar 154,23 ton perhari, atau 56.239,95 ton pertahun.

Terakhir, Kabupaten Pesisir Selatan turut masuk dalam kategori lima daerah penyumbang terbesar sampah di Sumbar. Dengan catatan 151,33 ton perhari, atau diprakiraan mencapai 55.235,45 ton pertahun.