Masyarakat Pulau Pari Bersihkan Limbah Minyak 50 Ton
Penulis : Kennial Laia
Lingkungan
Rabu, 12 Agustus 2020
Editor :
BETAHITA.ID - Masyarakat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, bergotong–rotong membersihkan tumpahan minyak mentah yang terdampar di sepanjang pantai Pulau Pari. Masyarakat bersama nelayan membersihkan dengan alat sederhana seperti sarung tangan dan karung bekas. Limbah minyak tersebut ditemukan memenuhi pantai sejak Selasa subuh, 11 Agustus 2020.
Masyarakat menduga limbah minyak mentah ini berasal dari pengeboran minyak di perairan Indramayu hingga Karawang. Sebelumnya pada 2019 terjadi kebocoran pipa sumur YYA-1 milik Pertamina. Tumpahan minyaknya juga mencapai perairan Pulau Pari, bersamaan dengan arus timur dan angin timur yang bertepatan di bulan Agustus setiap tahunnya.
“Berdasarkan arah dan arus laut, limbah minyak mentah ini kemungkinan besar berasal dari arah Timur, tepatnya berasal dari perairan Karawang yang memang ada titik pengeboran minyak. Sejak kemarin sampai hari ini memang sedang angin timur dan arus timur hingga Pulau Pari, makanya limbah minyak mentah ini bisa terdampar tiba disini,” kata Ketua Forum Peduli Pulau Pari (FP3) Mustahgfirin.
“Limbah minyak mentah ini mencemari sepanjang dua kilometer pantai selatan pulau dan jika dikumpulkan, limbah minyak mentah ini bsa mencapai 50 ton,” tambahnya dalam siaran pers yang diterima Betahita.
Mustahgfirin melanjutkan, nelayan akan mengalami kerugian karena limbah minyak mentah tersebut dapat merusak budidaya rumput laut dan ikan kerapu milik nelayan. Hutan mangrove di sepanjang pesisir pantai selatan Pulau Pari pun tak luput dari ancaman.
“Jika limbah minyak mentah ini dibiarkan terlalu lama terkena matahari, limbah minyak mentah ini akan mencair dan menyerap ke pasir putih sehingga akan semakin sulit dibersihkan" jelasnya.
Mustahgfirin berharap pemerintah dapat segera menangani limbah tersebut. Menurutnya, pencemaran itu selalu terjadi sepanjang tahun. Pihaknya menuntut agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan dinas terkait melakukan investigasi dan bertanggung jawab serta menghentikan pencemaran tahunan itu.
Selain itu, masyarakat Pulau Pari meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral khususnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas melakukan uji forensik limbah minyak mentah tersebut dan membuka hasil uji forensik ke publik. Jika benar ini berasal dari pengeboran Karawang milik Pertamina, maka pihak Pertamina harus bertanggung jawab terhadap kerugian lingkungan dan masyarakat terdampak.
VP Relations PHE Ifki Sukarya mengatakan Pertamina belum bisa mengonfirmasi sumber limbah minyak yang mencemari Pulau Pari.
“Kami belum mengetahui secara pasti,” kata VP Relations PHE Ifki Sukarya, Selasa, 11 Agustus, seperti dikutip Tempo.
Ifki menambahkan saat ini pihaknya telah mengirim tim PHE ONWJ ke lokasi untuk pengecekan. Terkait dugaan sumber limbah minyak dari kebocoran di Sumur YYA-1 pada 2019, Ifki membantah. Menurutnya, sumur yang sempat bocor itu telah ditutup sejak September 2019. Perairan Karawang yang tercemar dari limbah minyak itu pun telah pulih sejak September 2019. Saat ini Pertamina tidak beroperasi baik di perairan Karawang maupun Indramayu, katanya.