Satwa Langka Tarsius Berwarna Putih Ditemukan di Minahasa
Penulis : Kennial Laia
Satwa
Kamis, 11 Februari 2021
Editor : Sandy Indra Pratama
BETAHITA.ID - Seekor tarsius berwarna putih ditemukan di Desa Lemoh Timur, Kecamatan Tomariri Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Jumat, 5 Februari 2021. Satwa endemik Indonesia tersebut diduga terpisah dari induknya dan saat ini masih dalam pemantauan medis.
Tarsius merupakan spesies primata terkecil di dunia. Tarsius memiliki tangan panjang, mata besar, dan bulu abu-abu dengan panjang tubuh sekitar 29,5 hingga 40 cm. Jenis yang ditemukan di Minahasa itu merupakan jenis Krabuku Tangkasi (Tarsius tarsier atau Tarsius spectrumgurskyae) yang biasanya berwarna cokelat kemerahan, menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sementara itu, warna putih pada tarsius itu disebabkan oleh kelainan genetik bernama leucisme. Kondisi ini menjadikan seluruh tubuh hewan berwarna putih namun matanya tetap gelap.
Satwa itu ditemukan di kebun buah milik masyarakat sekitar pukul 10 pagi WITA. Warga kemudian membawanya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara.
Menurut Kepala Resor TWA Batuputi Cagar Alam Duo Sudara Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara Jenli Gawina, pihaknya tidak bisa langsung melepasliarkan satwa tersebut lantaran tidak mengetahui lokasi induknya. Hingga saat ini, BKSDA masih terus berkoordinasi dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki dan masyarakat setempat untuk melacak induknya.
“Kami mulai melakukan pemantauan di lokasi penemuan tarsius untuk menemukan induknya,” kata Jenli melalui keterangan pers, Senin, 8 Februari 2021.
Saat ini, satwa langka tersebut berada dalam penanganan medis di PPS Tasikoki. Menurut KLHK, hingga Senin pagi lalu kondisinya masih sehat dengan gerak motorik yang cukup baik.
Setelah observasi, tarsius putih itu diperkirakan berumur sekitar enam bulan, dengan panjang 7 cm dan berat 50 gram. Menurut BKSDA Sulawesi Utara, satwa tersebut sudah bisa mencari makan sendiri, namun masih harus diawasi induknya.
Plt Kepala BKSDA Sulawesi Utara Rima Christie Hutajulu mengatakan, kondisi satwa itu masih terlalu kecil. Opsi penyelamatannya hanya boleh dengan mengembalikan ke alam atau ke induknya.
“Proses penyelamatan dengan membawa ke PPS Tasikoki merupakan pilihan terakhir yang akan diambil, apabila proses pengembalian ke alam tidak dapat dilakukan," ujar Rima.
Spesies tarsius masuk dalam kategori rentan dalam International Union for Conservation of Nature. Di Indonesia, satwa ini dilindungi melalui Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018.