LIPUTAN KHUSUS:

Pasokan Daya Listrik PLTU Kumai Sulit Diandalkan


Penulis : Redaksi Betahita

Pasokan daya dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Exploitasi Energy Indonesia (EEI) Kumai yang berinvestasi di Kobar tidak maksimal dan semakin sulit diandalkan. Stabilitas ketahanan tenaga listrik di Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), masih jadi pekerjaan rumah Perusahaan Listrik Negara (PLN). Suprapto, Ahli Analisis PLN Rayon Pangkalan

PLTU

Rabu, 09 Agustus 2017

Editor : Redaksi Betahita

Betahita.id – Pasokan daya dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Exploitasi Energy Indonesia (EEI) Kumai yang berinvestasi di Kobar tidak maksimal dan semakin sulit diandalkan. Stabilitas ketahanan tenaga listrik di Kalimantan Tengah (Kalteng), khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), masih jadi pekerjaan rumah Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Suprapto, Ahli Analisis PLN Rayon Pangkalan Bun mengungkapkan, tidak adanya suplai daya listrik PLTU tersebut mengakibatkan defisit daya di Kobar. PLN Rayon Pangkalan Bun sejak dua hari terakhir terpaksa memberlakukan pemadaman listrik secara bergilir kepada sejumlah pelanggan besar dan sebagian kecil pelanggan di beberapa kecamatan di Kobar.

Hal ini akibat perbaikan pipa Circulating Water Pump (CWP), yang terjadi pada Minggu dan Senin (6-7/8/17) kemarin, Independent Power Producer (IPP) berbahan bakar batubara milik PT EEI tersebut sama sekali tidak mampu menyuplai daya ke jaringan listrik PLN.

“Dua hari (6-7/8/17) kemarin PLTU tidak suplai daya. Ada perbaikan pipa CWP infonya. Kemarin terpaksa ada pemadaman listrik untuk pelanggan besar dan sebagian kecil pelanggan umum di Kobar. Tapi hari ini pasokan daya dari PLTU sudah masuk sistem. Kalau yang normal 1 unit (turbin). Hari ini sebesar 2800 KW.  Kemarin sebelumnya sempat suplai 4000 KW,” terang Suprapto, Selasa (8/8/17).

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Exploitasi Energy Indonesia (EEI) Kumai yang berinvestasi di Kobar tidak maksimal dan semakin sulit diandalkan./ foto Raden

Suprapto mengakui, PLN saat ini nyaris tak lagi mengandalkan PLTU Kumai untuk mencukupi kebutuhan pasokan daya listrik di Kobar. Sebagian besar pasokan listrik PLN di Kobar kini malah ditopang oleh sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) sewa dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) milik perusahaan yang ada di Kobar.

Sebab, dalam beberapa tahun terakhir, PLTU berturbin ganda berkapasitas produksi 2X7 megawatt (MW) itu kerap kali mengalami gangguan produksi. Yang berakibat pada terjadinya defisit daya listrik di Kobar. Mulai dari pasokan bahan bakar batubara yang kurang atau terlambat didatangkan. Kemudian terjadinya kerusakan alat mesin, salah satunya chain grid yang setahun belakangan rusak, mengakibatkan pihak PLTU hanya mampu beroperasi dengan hanya satu turbin saja. Hingga persoalan mesin pompa air yang kesulitan menyedot air sungai untuk operasi produksinya.

“Pihak PLN Area Kalteng sudah memutuskan untuk tidak lagi mengandalkan PLTU. Kemarin sewaktu defisit daya parah akibat kendala di PLTU, yang sampai kami didemo masyarakat itu, kita akhirnya mendatangkan 13 unit mesin pembangkit (PLTD) sewa dari Palangka Raya. Kalau dulu ada persoalan bahan bakar, tapi sekarang sudah lancar. Tapi masalah chain grid yang rusak itu, sudah kurang lebih setahun ini belum juga selesai.”

Lebih lanjut Suprapto menjelaskan kondisi daya listrik di Kobar saat ini terbilang pas-pasan. Total daya listrik yang dihasilkan pembangkit-pembangkit listrik di Kobar hanya sekitar 31,5 MW saja. Sedangkan besar beban puncak daya listrik di Kobar mencapai kurang lebih 30-31 MW. Munculnya kendala operasi produksi listrik di pembangkit, seperti yang terjadi di PLTU, sangat berpengaruh pada stabilitas kelistrikan di Kobar.

Penalty Wanprestasi Jual Beli Listrik Wewenang Pusat

Suprapto menjelaskan, sesuai ketentuan kerjasama jual beli tenaga listrik yang disepakati PLN dan PT EEI, IPP PLTU Kumai semestinya memasok daya listrik sebesar 11 MW kepada PLN selama kurang lebih 25 tahun sejak kerjasama tersebut disepakati 2012 lalu. Tidak terpenuhinya ketentuan besaran suplai daya PLTU tersebut seharusnya menjadi bentuk wanprestasi yang berujung pada sanksi penalty.

Namun Suprapto mengaku tidak mengetahui, bagaimana sanksi penalty atas wanprestasi PLTU Kumai tersebut dijalankan. Termasuk bagaimana nasib masa depan investasi PT EEI di di Kobar nantinya. Lantaran, kerjasama jual beli tenaga listrik dengan PT EEI di Kobar ini dilakukan oleh PLN Pusat.

“Biasanya penalty itu berupa uang. Tapi kita tidak tahu pastinya. Sebab kerjasama itu dulunya antara PT EEI dengan PLN Pusat. Kita di sini (PLN Rayon Pangkalan Bun) hanya pelaksana saja. Hanya menjalankan kerjasama dan sekedar melaporkan kondisinya saja.”

Perbaikan Kerusakan Alat di PLTU Sulit Diatasi

Sebelumnya, dalam rapat pertemuan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait rencana invesrasi tenaga listrik, di aula serba guna Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kobar, April lalu. General Manager (GM) PLTU Kumai, Darmawan sempat mengaku kesulitan dan kebingungan menangani kerusakan peralatan mesin di PLTU. Selain suku cadang yang tidak tersedia, peralatan mesin pembangkit yang dikelolanya itu ternyata tidak memiliki buku pedoman penggunaan mesin yang jelas.

Tak hanya itu. Sejumlah isu yang beredar menyebut bahwa mesin turbin pembangkit listrik yang didatangkan dari Cina dan kini digunakan oleh PLTU Kumai tersebut, konon merupakan mesin bekas yang sudah termodifikasi sedemikian rupa. Alias bukan mesin baru berasal dari pabrikan. Sayangnya hingga kini pihak PLTU belum bersedia memberi konfirmasi atau pernyataan resmi terkait isu tersebut. Sejumlah upaya konfirmasi yang dilakukan, tidak mendapat respon positif dari pihak PLTU Kumai. (RW)