LIPUTAN KHUSUS:
Tokoh Papua Protes Operasi Tambang Emas Zoomlion di Deiyai
Penulis : Oskar Ugipa
Tambang emas ilegal PT. Zoomlion itu beroperasi di Kampung Mogodagi, Deiyai, Papua Tengah, kata Selpius Bobii.
Tambang
Sabtu, 25 Mei 2024
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Selpius Bobii, Koordinator Jaringan Doa Rekonsiliasi untuk Pemulihan Papua (JDRP2) dan Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat, menyampaikan keberatan atas keberadaan dan operasi tambang emas ilegal PT. Zoomlion Indonesia Heavy Industry di Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah.
Menurut Selpius, keberadaan Zoomlion Indonesia ilegal karena belum mendapat izin masyarakat setempat sebagai pemilik lokasi dan belum mendapat izin dari Pemkab Deiyai. Untuk itu, "Kami mohon pihak PJ Gubernur Provinsi Papua Tengah, Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), serta Pemda Deiyai dan Dogiyai segera memberi klarifikasi terkait PT. Zoomlion Indonesia Heavy Industry yang masuk tanpa izin pemilik hak ulayat warga setempat," ujarnya, dalam salinan surat yang dikirim kepada pemerintah pada 22 Mei 2024.
Selpius mengatakan, Zoomlion Indonesia adalah anak perusahaan dari Zoomlion Heavy Industry Science and Technology Co.Ltd, sebuah perusahaan multinasional asal China yang merupakan produsen alat berat terkemuka di dunia. Didirikan untuk melayani pasar Indonesia, PT Zoomlion Indonesia Heavy Industry menyediakan berbagai macam alat berat dan mesin konstruksi berkualitas tinggi, termasuk crane, ekskavator, buldoser, dan peralatan beton.
Menurut laporan masyarakat Mogodagi, ujarnya, selama satu tahun sebelumnya, perusahaan ini beroperasi secara manual. Namun, pada Mei 2024, Zoomlion membawa masuk dua ekskavator dan dua mobil Hilux, diduga untuk memperluas operasinya.