LIPUTAN KHUSUS:

Hari Antitambang 2024: Ekonomi Malut Tumbuh, Yang Miskin Tambah


Penulis : Raden Ariyo Wicaksono

Proyek hilirisasi nikel yang diklaim pemerintah meningkatkan kemakmuran daerah, justru meningkatkan angka kemiskinan di Malut beberapa tahun terakhir.

Tambang

Rabu, 29 Mei 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Proyek hilirisasi industri pertambangan mineral kritis, khususnya nikel, digadang-gadang pemerintah sebagai solusi perekonomian nasional. Namun di daerah hulu, seperti Maluku Utara (Malut), proyek ini membuat masyarakat membayar mahal atas kerusakan lingkungan dan masalah kesehatan yang ditimbulkan.

Tak hanya itu, proyek yang diklaim pemerintah akan meningkatkan kemakmuran daerah, justru meningkatkan angka kemiskinan di Malut beberapa tahun terakhir, yang menunjukkan bahwa hilirisasi ini malah memperlebar ketimpangan.

Hal tersebut uraikan dalam laporan berjudul “Daya Rusak Hilirisasi Nikel: Kebangkrutan Alam dan Derita Rakyat Maluku Utara” yang dirilis Forum Studi Halmahera (Foshal), Trend Asia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dalam diskusi publik, yang digelar di Ternate, Malut, Senin, 27 Mei 2024.

Laporan tersebut memaparkan, di Malut, ada dua kawasan industri pengolahan nikel yakni Harita Nickel di Pulau Obi, Halmahera Selatan,dan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Weda Tengah, Halmahera Tengah. Selain itu, daratan Pulau Halmahera juga dipenuhi dengan izin tambang nikel.

Masyarakat terusir dan kawasan lindung dirusak untuk tambang nikel di Sulawesi. Foto: Walhi Sulawesi Selatan

Secara keseluruhan, menurut laporan itu, ada 58 izin konsesi nikel yang menyesaki wilayah Malut, dengan luas 262.743 hektare, dan ini belum termasuk luasan kawasan industri IWIP dan kawasan industri milik Harita. Sedangkan, khusus Pulau Halmahera, telah dibebani 28 izin nikel. Di Kabupaten Halmahera Tengah, izin konsesi tambang bahkan memenuhi hampir setengah (106.039 hektare dari 227.683 hektare) total luas seluruh kabupaten di Provinsi Malut.

Akselerasi tambang nikel telah mendorong meluasnya deforestasi. Data Global Forest Watch mencatat bahwa sejak 2001 hingga 2022, Kabupaten Halmahera Tengah telah kehilangan 26,1 ribu hektare tutupan pohon, sedangkan di Kabupaten Halmahera Timur telah kehilangan 56,3 ribu hektare tutupan pohon dalam periode yang sama.

Industri nikel turut merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mengakibatkan 7 bencana banjir bandang sejak 2020 di sekitar wilayah industri IWIP. Sementara limbah merusak perairan yang merupakan wilayah tangkap nelayan hingga melampaui baku mutu. Hal ini terjadi di Teluk Weda akibat operasional PT IWIP, Teluk Buli akibat operasional PT Aneka Tambang (Antam), serta air di Pulau Obi akibat operasional PT Harita Nickel.

“Masyarakat Desa Sagea bergantung pada sungai Sagea. Namun eksploitasi karst dan nikel di daerah aliran sungai membuat sumber air warga ini tercemar. Selain itu, lahan sekitar Danau Yonelo yang merupakan lumbung pangan warga juga mulai diambil konsesi tambang,” ujar Mardani Legaelol, warga Desa Sagea, dalam sebuah rilis, Senin (27/5/2024).

Praktik industri yang serampangan juga telah berujung pada rangkaian kecelakaan kerja. Sejak dimulainya masa operasional PT IWIP pada 2018, telah terjadi 4 kecelakaan ledakan dan 1 kali kebakaran dengan puluhan korban buruh. Sementara ledakan smelter IWIP akhir 2023 lalu ditambah korban selama operasional IWIP mengakibatkan 25 korban jiwa dan puluhan korban luka bakar.

Sementara itu, polusi dari pembangkit batu bara yang mengaliri listrik kawasan industri terus mencemari udara Maluku Utara. Di Desa Lelilef tempat IWIP beroperasi, angka kasus infeksi saluran pernapasan (ISPA) mengalami peningkatan konsisten.

Akademisi dari Ternate, Muhammad Aris, mengatakan sejak 2019, ia sudah mendalami dampak perusakan industri nikel pada ekosistem. Hasilnya mencengangkan, reklamasi di wilayah IWIP membuat risiko banjir rob di masa depan. Ekosistem di tempat-tempat seperti Teluk Weda sudah hancur, habitat mangrove dan terumbu karang hilang 100%. Sisa ikan yang ada sudah tidak bisa dikonsumsi karena pencemaran sudah jauh di atas ambang batas.

“Pemerintah banyak mengklaim soal dampak positif ekonomi dari hilirisasi nikel. Namun kalau diukur, dampak ekonomi dari kerusakan lingkungan yang diakibatkan sangat masif dan sulit diukur,” katanya.

Pemerintah mengatakan bahwa hilirisasi nikel akan mendorong perekonomian Malut. Memang, Laporan Bank Indonesia 2023 menyebut pertumbuhan ekonomi Malut berada di angka di atas 20 persen dan merupakan yang tertinggi secara nasional. Namun data yang kemudian dikemas hiperbolik oleh pemerintah pusat ditunjang oleh nilai ekspor-impor terkait tambang nikel.

Sebaliknya, data pemerintah menyebut bahwa angka kemiskinan meningkat drastis. Pada Maret 2022, BPS Maluku Utara mencatat sebanyak 79,87 ribu penduduk miskin, jumlah tersebut meningkat sebanyak 83,80 ribu orang pada Maret 2023.

Keuntungan dari hilirisasi nikel yang telah berjalan selama ini nampaknya hanya dinikmati segelintir orang, dan malah meningkatkan jurang kesenjangan. Sementara suara warga yang melawan kerap dibungkam dengan kriminalisasi.

“Desa Baturaja pernah mengalami banjir bandang besar-besaran. Kami menggalang protes terhadap PT ARA (Alam Raya Abadi) hingga tembus ke Mabes Polri, tapi tidak ada buahnya. Malah kepala Desa Baturaja ditahan di sel selama 8 bulan, dan saya sendiri sudah dua kali disomasi. PT ARA yang wilayah konsesinya kecil pun nampaknya kebal hukum,” kisah Yudo Setiono, warga Subaim.

Ismunandar, warga Buli, Halmahera Timur mendorong adanya moratorium industri ekstraktif terutama di Maluku Utara. Karena, hingga saat ini setiap hari ada saja perusahaan-perusahaan kecil yang melakukan survei dan pengkavelingan baru di desa termasuk di Buli. Menurutnya, hilirisasi sebenarnya penghalusan dari pengkavelingan, ketika tanah dikotak-kotakan dan dijual ke investor luar.

Setelah wacana hilirisasi muncul, lanjut Ismunandar, kuasa pertambangan zaman dulu dihidupkan kembali, dengan alasan rantai produksi yang lebih dekat. Percepatan perusakan pun jadi ikut lebih cepat. Para penambang menyerobot wilayah lumbung pangan, wilayah tambak ikan, bisa (dengan mudah) diubah jadi kawasan tambang.

"Moratorium sebagai satu solusi. Ini perlu didorong dengan suara yang lebih besar. Karena perusakan sekarang ini tidak bisa lagi ditampung oleh Halmahera,” katanya.

Lainnya, Ijan Sileleng, warga Patani mengatakan, daerah mereka kini sedang digempur oleh ekspansi tambang. Ancaman penderitaan atas kehidupan yang kini dialami warga di wilayah lain dikhawatirkan akan dirasakan warga Patani, Halmahera Tengah.

Ijan mengatakan, di Patani ada mata pencaharian di sektor pertanian yang bisa didorong pemerintah untuk dioptimalkan. Di Patani ada sumber pangan seperti pala, kelapa, cengkeh. Sementara ada pula sumber pangan lain yakni laor (hewan yang muncul di pesisir pantai di karang-karang) satu tahun sekali untuk dikonsumsi.

"Kami minta pemerintah jangan saja fokus pada sektor tambang, tapi juga diimbangi dengan memperhatikan keberlangsungan sektor pertanian warga,” kata Ijan.

Menjelang Hari Anti Tambang 29 Mei nanti, penting untuk mengingat bahaya dari pertambangan mineral kritis yang serampangan dan tidak bertanggungjawab. Foshal, Trend Asia, dan YLBHI mendesak pemerintah untuk mengembalikan wilayah dan memulihkan semua sumber kehidupan warga yang dirampas atas nama kepentingan hilirisasi industri nikel.

Kelompok masyarakat sipil itu menilai pemerintah juga harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, dampak kesehatan, dan hilangnya sumber penghidupan warga. Pemerintah harus mengendalikan praktik industri serampangan yang berujung pada kecelakaan kerja, serta menghentikan praktik represi dan kriminalisasi yang kerap digunakan kepada warga yang melawan.

Manajer Kampanye YLBHI, Zainal Arifin, yang menjadi tim penyusun laporan ini berpendapat, cara pemerintah menggunakan label Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam proyek ini menunjukkan tendensi otoritarianisme yang kuat. Pemerintah, katanya, memberi karpet merah untuk korporasi melakukan perusakan demi kepentingan ekonomi, sementara warga yang merasa dirugikan dicap ‘tidak nasionalis’ karena menghalangi kepentingan negara.

"Ini menunjukkan pola pikir Orde Baru dan demokrasi yang rusak. Untuk pengelolaan sumber daya alam yang benar-benar demokratis, kita harus melindungi hak warga untuk menolak,” katanya.

Pendapat lain diutarakan penulis lainnya, Novita Indri, Juru Kampanye Energi Trend Asia. Indri bilang, Indonesia perlu menyeimbangkan kebutuhan atas pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan pelibatan masyarakat. Karena itu, imbuhnya, negara harus mendorong transisi energi berkeadilan. Ia mengatakan, hilirisasi nikel yang serampangan hanya akan mengabaikan masalah.

"Konon Jakarta dibayangkan akan lebih bersih, namun tempat seperti Maluku dihancurkan. Selain itu, jika dihitung secara total dampak kerusakan lingkungan dalam jangka panjang justru akan menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih besar,” ujar Indri.

Julfikar Sangaji, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Foshal, menjelaskan data yang ada dalam laporan ini menunjukkan bagaimana narasi kemakmuran dan nilai tambah dari hilirisasi yang digaungkan pemerintah dan kini dilanjutkan oleh presiden terpilih sangatlah salah dan mematikan.

"Faktanya kelestarian alam, kekayaan sumber kehidupan warga hingga kesehatan warga telah direnggut sebagai biaya yang harus ditanggung atas nama hilirisasi,” kata Julfikar.