LIPUTAN KHUSUS:

KWI dan PGI Tak Akan Ajukan IUP Tambang


Penulis : Aryo Bhawono

PGI mengaku menghadapi ironi jika mengajukan izin, karena mereka saat ini aktif mendampingi jemaatnya yang menjadi korban pertambangan.

Tambang

Jumat, 07 Juni 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) tak akan mengajukan izin usaha tambang. PGI mengaku menghadapi ironi jika mengajukan karena mereka saat ini aktif mendampingi jemaatnya yang menjadi korban pertambangan. 

Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI, Marthen Jenarut, mengatakan gereja Katolik selalu mendorong tata kelola pembangunan sesuai prinsip berkelanjutan.

"Di mana pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Karena itu, KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut," kata Marthen melalui keterangan tertulis pada Rabu (5/6).

Marthen mengatakan KWI berdiri pada 1927 sebagai lembaga keagamaan. Lembaga ini tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat), martyria (semangat kenabian).

Tambang batu bara di Sawahlunto Sumatera Barat meledak tewaskan 10 orang./Foto: Antara Foto/Derky Azmadi

KWI akan tetap konsisten berperan sebagai lembaga keagamaan yang melakukan pewartaan dan pelayanan. Mereka ingin mewujudkan tata kehidupan bersama yang bermartabat.

"KWI selalu memegang prinsip kehati-hatian agar segala tindakan dan keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pelayanan Gereja Katolik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, keadilan solidaritas, subsidiaritas, kesejahteraan umum/kebaikan bersama serta menjaga keutuhan ciptaan alam semesta," ucap Marthen.

Marthen mengatakan Gereja Katolik tidak mengenal ormas-ormas keagamaan. KWI pun tidak membawahi ormas keagamaan Katolik mana pun.

Dia berkata memang ada ormas keagamaan yang dibentuk masyarakat atas nama Katolik. Dia berharap ormas-ormas itu tetap menjalankan ajaran Katolik.

Sedangkan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) memberikan apresiasi kepada Presiden soal organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang diizinkan memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Namun PGI mengatakan tak memiliki kemampuan untuk mengelola tambang.

"Apresiasi saya terhadap keputusan Presiden yang memberikan IUP kepada lembaga keagamaan, hendaknya tidak dipahami bahwa PGI sedang menyediakan diri untuk ikut dalam pengelolaan tambang," ujarnya, Kamis (6/6/2024).

Pada Senin (3/6/2024) Ketua Umum PGI, Gomar Gultom, berharap izin usaha tambang jangan membuat ormas agama kehilangan daya kritis. Selama ini ormas keagamaan memiliki keterbatasan dalam mengelola tambang. Dia pun mengimbau agar lembaga keagamaan berfokus pada pembinaan umat.

"Sejak awal saya mengingatkan bahwa lembaga keagamaan memiliki keterbatasan dalam hal ini dan juga mengimbau lembaga keagamaan untuk fokus pada pembinaan umat," ujaranya.

Meski begitu, Gomar menghormati ormas keagamaan yang akan mengelola tambang. Namun dia mengingatkan soal kehati-hatian.

PGI belum memiliki sikap resmi soal IUP bagi ormas keagamaan. Namun PGI menegaskan dia tak memiliki kemampuan untuk mengelola tambang.

"Sudah pasti bahwa masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," ucap dia.

Justru selama ini lembaga itu aktif mendampingi korban-korban pembangunan, khususnya korban usaha tambang. Akan menjadi anomali jika akhirnya PGI ikut mengelola tambang.

"Ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral," ujar Gultom.