LIPUTAN KHUSUS:

Makin Dekat Kawasan Konservasi Pesisir, Makin Sengsara


Penulis : Gilang Helindro

Kajian SMERU menemukan tingkat ketimpangan lebih tinggi di desa dekat kawasan konservasi.

Konservasi

Jumat, 28 Juni 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - The SMERU Research Institute (SMERU) dalam kajiannya menyebut pengelolaan kawasan konservasi perairan perlu dilakukan bersama dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir.

Annabel Noor Aisyah, Peneliti SMERU dalam keterangan resminya menjelaskan dari kajian soal pengelolaan kawasan konservasi perairan dengan melihat kondisi serta tantangan kesejahteraan masyarakat pesisir, ditemukan tingkat ketimpangan lebih tinggi di desa dekat kawasan konservasi jika dibandingkan di luar wilayah konservasi.

"Hal ini karena pengelola kawasan konservasi umumnya tak memiliki latar belakang pengelolaan kelautan. Oleh karena itu mereka perlu dibekali pengetahuan mengenai aspek kesejahteraan masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi," kata Annabel dikutip Rabu, 26 Juni 2024.

Kajian yang sama juga menemukan bahwa tantangan yang dihadapi masyarakat pesisir di kawasan konservasi perairan tidak selalu sama.

Khalil mengolah hasil melaut, udang menjadi terasi di pesisir utara Jakarta. Foto: Gilang/Betahita

Imam Fauzi, Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang mengatakan bahwa masyarakat di tiap-tiap kawasan konservasi memiliki karakteristik yang berbeda-beda.

"Jadi, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan perairan juga perlu memperhatikan faktor budaya lokalnya. Jika kita tidak memahami soal itu, program atau proyek peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa tidak berjalan dengan optimal," kata Imam.

Andi Rusandi, Ahli Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memaparkan sejumlah tantangan dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan, termasuk peningkatan kebutuhan produksi protein karena ledakan penduduk, pemenuhan kebutuhan pasar ekspor dan domestik, dan meningkatnya jumlah sampah yang mencemari laut.

Andi bilang, pemerintah telah merespons dengan kebijakan pengembangan budidaya laut, pesisir, dan air tawar. Sedangkan untuk sampah laut, respons yang dilakukan adalah penanganan sampah laut dengan nilai ekonomi.

Kata Andi, mengurangi kegiatan penangkapan ikan di laut akan menjaga populasi ikan dan hasil budidaya targetnya untuk peningkatan produksi perikanan pasar ekspor dan dalam negeri.  “Sementara untuk mengurangi sampah laut hingga 70 persen pada 2030, KKP membuat program-program, salah satunya Bulan Cinta Laut," kata Andi.