LIPUTAN KHUSUS:

Poksus Papua Sampaikan Penolakan Tambang Emas Blok Wabu ke BKPM


Penulis : Oskar Ugipa

Poksus Papua mendatangi Kantor Kementerian Investasi dan Penanaman Modal membawa penolakan tambang emas Blok B Wabu dari masyarakat adat Intan Jaya.

Tambang

Jumat, 02 Agustus 2024

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID - Kelompok kerja khusus Dewan Perwakilan Rakyat Papua (Poksus Papua) mendatangi Kantor kementerian Penanaman Modal dan Investasi RI Jakarta, pada Jumat (27/07/2024).

Ketua Poksus Jhon NR Gobai didampingi beberapa anggota DPP Papua, di antaranya Nason Utii, Thomas Sondegau, mendatangi Menteri Investasi Bahlil Lahdahlia menyampaikan penolakan rencana investasi tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya.

Jhon NR Gobai menyampaikan, aspirasi yang dibawanya merupakan usulan dari lapangan, dari Masyarakat Adat Migani Intan Jaya. "Masyarakat Intan Jaya menolak,“ ujarnya.

“Gunung Bulla ada dekat kampung-kampung masyarakat asli. Kalau Blok Wabu dipaksakan pasti mengganggu kehidupan masyarakat dan sumber penghidupan masyarakat," dia menjelaskan.

Anggota Poksus Papua mendatangi Kantor Kementerian Investasi dan Penanaman Modal membahwa Aspirasi penolokan tambang emas Blok B Wabu dari masyarakat adat Inatan Jaya.

Penolakan sebelumnya pernah dilakukan dua tahun lalu, yakni pada Senin 28 Maret 2022 di Gedung DPR RI. Dalam audiensi tersebut komisi VII  DPR RI menyatakan kegiatan pertambangan tidak seharusnya menimbulkan permasalahan di antara masyarakat sipil. Soalnya, pada saat menetapkan wilayah pertambangan, seharusnya ada pelibatan masyarakat sesuai pasal 10 Ayat 2 UUD 3 tahun 2010, yang menyebutkan bahwa  penetapan wilayah pertambangan harus transpran dan partisipatif dan bertaggung jawab.

Gobai meminta aspirasi ini ditindaklanjuti pemerintah.