LIPUTAN KHUSUS:
Sampah Australia Ancam Bayi di Jawa Timur
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Australia juga mengekspor sampah scrap plastik ke Indonesia sekitar 150-200 kontainer pada 2024 saja.
Sampah
Kamis, 22 Agustus 2024
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Sepanjang 2024, sebanyak 60-82% sampah kertas Australia dikirim ke Indonesia, membawa kontaminasi sampah scrap plastik fleksibel, multilayer dan kemasan plastik kotor yang tidak bisa di daur ulang, menumpuk di illegal dumpsite di Desa Gedangrowo dan desa lain di sekitar pabrik kertas pengimpor sampah kertas.
Setiap bulan, sekitar 4.000 unit sampah kertas Australia dikirim ke Indonesia dengan berat 50-60 ribu ton. Jumlah ini lebih banyak dari volume sampah yang dihasilkan dan dikelola TPA Benowo Kota Surabaya. Australia juga mengekspor scrap plastik dan Indonesia tetap menjadi tujuan nomor satu ekspor sampah scrap plastik Australia, yang setiap bulannya mengirim sekitar 150-200 kontainer sampah plastik ke Indonesia periode 2024.
Hal tersebut memicu reaksi negatif warga di Jawa Timur. Bersama Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), para aktivis yang berjumlah sekitar 50 orang, melakukan aksi protes di depan Kantor Konsulat Jenderal Australia, di Surabaya, Jawa Timur. Dengan membawa boneka bayi dan sampah plastik, mereka mendesak penghentian pengiriman sampah dari Australia ke Indonesia.
“Aksi ini digelar untuk menindaklanjuti karena tidak ada respon secara resmi dari konsulat jenderal Australia, ditambah temuan kami sampah Australia semakin meningkat di 2 Desa di Kabupaten Sidoarjo. Kami ingin pertanggung-jawaban sekaligus mendesak Australia untuk menghentikan pengiriman sampah di Indonesia karena potensi meracuni bayi dan lingkungan di Jawa Timur,” ujar Alaika Rahmatullah, koordinator aksi ini, Senin (19/8/2024).
Dalam rilis Ecoton, diuraikan bahwa sampah plastik impor ini diketahui masuk melalui pengiriman sampah kertas yang disusupi plastik. Pabrik kertas hanya mengambil sampah kertas dan menimbun sampah plastik di dumpingsite.
Dalam praktiknya, pabrik kertas melakukan proses deinking yang merupakan bagian integral dari daur ulang kertas bekas menggunakan penggunaan berbagai bahan kimia seperti surfaktan, agen pemutih dan bahan kimia lainnya untuk membantu menghilangkan tinta dari serat kertas bekas. Setelah tinta dihilangkan air limbah mengandung residu tinta, bahan kimia dan partikel logam berat dihasilkan sebagai produk sampingan.
Alaika, sapaan akrabnya juga mengungkap, timnya selama Agustus 2024 telah melakukan penelitian di outlet pembuangan limbah pabrik kertas menemukan kontaminasi logam berat berat seperti timbal, merkuri dan kadmium, ini sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia karena terbuang di Sungai Brantas apalagi sungai ini mengalir melalui daerah padat penduduk di Jawa Timur dan digunakan sebagai bahan baku PDAM, irigasi, perikanan tambak.
Pencemaran lingkungan di Jawa Timur kini menghadapi ancaman serius dengan meningkatnya kadar dioksin yang diakibatkan oleh pengolahan sampah plastik impor, termasuk yang berasal dari Australia. Dioksin adalah senyawa kimia yang sangat beracun dan dikenal sebagai salah satu polutan paling berbahaya bagi kesehatan manusia. Senyawa ini dihasilkan dari pembakaran sampah plastik.
Di lokasi dumpingsite sampah plastik impor di Desa Gedangrowo dan Desa Wirobiting Kabupaten Sidoarjo sampah plastik tersebut juga di bakar untuk mengambil kawat yang melilit pada scrap plastik. Bahkan scrap plastik juga dijadikan sebagai bahan bakar di sentra pabrik tahu di Desa Tropodo.
“Dioksin dapat menyebabkan masalah kesehatan serius seperti kanker, gangguan pada sistem reproduksi dan kerusakan pada sistem kekebalan tubuh. Konsentrasi tinggi dioksin di udara juga telah berdampak pada kualitas udara di Jawa Timur khususnya di desa Wirobiting, Gedangrowo, dan Tropodo. Ini sangat merugikan masyarakat setempat terutama pada anak-anak dan bayi yang sangat rentan terhadap polusi udara,” kata Rafika Aprilianti peneliti Ecoton.
Mikroplastik dari sampah Australia ancam kesehatan bayi di Jawa Timur
Menurut Rafika, pencemaran lingkungan akibat sampah plastik impor dari Australia telah menimbulkan kekhawatiran serius di Jawa Timur, terutama terkait dengan dampak mikroplastik terhadap kesehatan manusia. Ecoton, kata Rafika, menemukan dalam partikel feses sebanyak 17 partikel/10 gram, plasenta ibu hamil 12 partikel/4 plasenta, pada sperma 0,45 partikel/mL, pada ASI (Air Susu Ibu) 2,3 partikel/mL. Sementara itu, temuan Ecoton di Udara Kabupaten Sidoarjo mendapatkan 21,8 partikel/jam.
“Mikroplastik dari sampah Australia dapat mengancam kesehatan bayi. Penelitian kami mendapati mikroplastik di tubuh manusia, partikel ini masuk melalui jalur pencernaan dan pernafasan. Kondisi tentu mengkhawatirkan karena menyebabkan gangguan hormonal masalah reproduksi, kecacatan pada janin, dan penyakit kronis lainnya” ujar Rafika Aprilianti, yang juga menjabat sebagai Kepala Laboratorium Ecoton.
Rafika mengatakan, Indonesia juga menjadi negara yang masih belum siap secara fasilitas dan pengolahan limbah plastik secara aman untuk menerima dari negara lain. Penelitian Ecoton menunjukkan, daur ulang di Jawa Timur menghasilkan 346 bahan kimia berbahaya yang mengandung senyawa Endocrine Disrupting Chemicals (EDC) atau bahan kimia pengganggu hormon. EDC dapat mengganggu sistem hormonal manusia dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk gangguan perkembangan pada janin dan bayi, serta peningkatan risiko kanker.
Aktivis Forum Kali Brantas, Chandra Iman Asrori, menyebut dampak dari praktik ini, sangat nyata dan langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama oleh bayi-bayi yang lahir dengan paparan tinggi terhadap polutan berbahaya.
“Indonesia harus memperketat regulasi sampah impor dan pengawasan terhadap aktivitas impor sampah, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi kesehatan masyarakat,” kata Chandra.
Para aktivis menuntut kepada Konsulat Jenderal Australia untuk segera menghentikan pengiriman sampah plastik ke Indonesia dan mengutamakan pendekatan yang lebih bertanggung jawab dalam pengolahan sampah di negaranya sendiri.
Tuntutan para aktivis dalam aksi ini antara lain:
- Australia wajib untuk menghentikan aktivitas pengiriman sampah ke Indonesia dan bertanggung jawab untuk melakukan pembersihan sampahnya di dumpsite sampah impor di Jawa Timur.
- Australia harus memberikan transparansi terkait jumlah impuritas yang disusupi pada kontainer sampah kertas yang dikirimkan ke Indonesia.
- Membalas surat secara resmi kepada Ecoton terkait komitmen dan perkembangan dalam menghentikan pengiriman sampah plastik ke Indonesia.
- Australia harus melakukan pengelolaan sampah plastik secara mandiri dengan tidak membebankan ke negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Dalam aksi ini, aktivis mengirimkan surat secara resmi dan diterima oleh perwakilan Konsulat Jenderal Australia. Namun, massa aksi tetap tidak diperkenankan untuk masuk melakukan audiensi karena alasan protokoler. Massa aksi lalu membubarkan diri setelah menerima surat tanda terima secara resmi dan dipersilahkan untuk menunggu surat balasan dari konsulat Jenderal Australia.