
LIPUTAN KHUSUS:
Masyarakat Sipil Minta Polri Dicukur
Penulis : Kennial Laia
Kewenangan dan anggaran Polri di ranah sipil harus dipangkas.
HAM
Sabtu, 30 Agustus 2025
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Kepolisian Republik Indonesia menghabiskan uang hampir Rp 2 triliun untuk belanja kendaraan taktis dan kendaraan khusus, termasuk yang digunakan untuk pengamanan massa aksi. Masyarakat sipil mendesak pemangkasan anggaran di institusi tersebut.
Hal tersebut disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Trend Asia dan KontraS di tengah brutalitas aparat kepolisian dalam menghadapi massa demonstrasi pada Kamis, 28 Agustus 2025. Dalam aksi tersebut, polisi melindas pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan hingga tewas. Puluhan massa juga mengalami luka-luka dan sekitar 600 orang ditahan.
“Penelusuran (anggaran) ini dilakukan untuk melihat bagaimana Kepolisian RI mengelola keuangan, khususnya kendaraan taktis dan khusus. Penelusuran ini juga dilakukan untuk melihat berapa jumlah uang pajak yang digunakan oleh kepolisian untuk melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil,” kata staf divisi hukum dan investigasi ICW, Erma Nuzulia.
Menurut Erma, dari tahun 2020 hingga 2024, setidaknya Kepolisian RI mengeluarkan Rp1,93 triliun untuk pembelian kendaraan taktis dan kendaraan khusus dengan total 98 unit. Masing-masing unit kendaraan dibanderol dengan harga Rp3 miliar hingga Rp75 miliar.

Temuan tersebut juga mengungkap jenis kendaraan rantis milik Polri yang digunakan untuk melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol dalam aksi massa, Kamis, 28 Agustus 2025. Produsen rantis diketahui dari Korea Selatan, yakni Daeji Precision & Industries Co Ltd (Daeji P&I) dengan model Tambora. Model ini banyak digunakan polisi di Indonesia. Rantis lain dari Daeji P&I yang digunakan Polri adalah Armored Water Cannon (AWC) serta model DAPC-2.
Berdasarkan pelacakan melalui data perdagangan global, produk dari Daeji juga termasuk sparepart kendaraan rantis tersebut. Penelusuran ketiga organisasi masyarakat sipil tersebut menemukan, total nilai impor kendaraan dan sparepart dari Daeiji ke Indonesia mencapai US$63,8 juta atau setara Rp1,05 triliun dalam periode 2019-2023. Transaksi tersebut mencakup 154 unit kendaraan taktis dan sparepart. Angka tersebut belum termasuk transaksi lain pada periode sebelumnya.
“Hubungan Korea dengan Indonesia dalam perdagangan rantis ini telah menimbulkan korban jiwa di mana tidak sesuai dengan klaim bahwa peralatan itu tidak mematikan,” kata peneliti hukum Kontras, Nadine Sherani.
“Oleh karena itu Korea Selatan dan produsennya harus ikut bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan dari peralatan mereka. Mereka harus juga menghentikan ekspor senjata dalam bentuk apapun ke Polisi Indonesia,” ujarnya.
Kenaikan anggaran 2026
Pada 7 Juli 2025, Kepolisian meminta tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun. Total rencana anggaran ini disetujui oleh Komisi III DPR pada 15 Agustus 2025, sehingga total anggaran Kepolisian pada 2026 sebesar Rp173,47 triliun.
Manajer Riset Trend Asia Zakky Amali mengatakan, angka fantastis tersebut tidak sebanding dengan kinerja Polri yang terus menurun. “Seharusnya, kepolisian dengan anggaran yang besar berbenah dan fokus pada reformasi Polri. Selain itu, besarnya anggaran polri juga tidak mencerminkan kondisi masyarakat yang saat ini tengah dilanda kondisi ekonomi yang sulit,” katanya.
“Kami menuntut pemangkasan anggaran untuk Kepolisian yang kerap digunakan untuk melucuti hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi, baik itu di ruang digital, di ruang rapat DPR, maupun di jalan. Polri wajib berbenah dan melakukan perubahan sistem secara menyeluruh dengan transparan,” kata Zakky.
“Polri juga wajib bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa saudara Affan Kurniawan. Sebagai tambahan pula, kami juga menuntut agar pihak militer tidak memasuki ruang sipil dan memanfaatkan situasi untuk merusak kondisi demokrasi lebih jauh,” ujarnya.