LIPUTAN KHUSUS:

Investasi Syariah Didorong Haramkan Batu Bara


Penulis : Kennial Laia

Keuangan Islam didorong menyelaraskan kebijakan pendanaannya dengan bukti-bukti ilmiah terbaru tentang dampak kesehatan dan lingkungan yang disebabkan oleh batu bara.

Krisis Iklim

Jumat, 31 Oktober 2025

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Keuangan syariah didorong untuk berhenti memberikan pendanaan terhadap industri batu bara. Pembakaran energi fosil ini telah menyebabkan jutaan kematian setiap tahun dan menyumbang peningkatan pemanasan global. 

Hal ini diungkap dalam ringkasan eksekutif laporan terbaru Greenpeace Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA), melalui aliansi Ummah for Earth dan bekerja sama dengan Global Ethical Finance Initiative (GEFI), Kamis 30 Oktober 2025. Di dalamnya para penulis menyoroti sejumlah faktor dalam menilai kembali posisi batu bara di sektor keuangan Islam. 

“Peluncuran ringkasan eksekutif ini menegaskan pentingnya menyelaraskan keuangan Islam dengan bukti ilmiah terbaru dan tuntutan keberlanjutan global. Kolaborasi antara scholars, regulator, dan investor kini menjadi semakin mendesak, karena metodologi penyaringan investasi harus berkembang seiring munculnya data baru tentang dampak kesehatan dan perubahan iklim,” tulis Inisiatif Keuangan Etis Global (Global Ethical Finance Initiative/GEFI).   

“Berlandaskan prinsip maqāṣid al-sharīʿah (tujuan hukum Islam), upaya ini menyerukan kepemimpinan kolektif agar aliran modal benar-benar melindungi kehidupan, kekayaan, dan lingkungan, demi masa depan yang adil dan berkelanjutan,” tulis laporan tersebut.

Aktivis melakukan protes menolak operasi PLTU Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng, Bali. Pembangkit listrik bertenaga batu bara tersebut didanai oleh perusahaan asal Cina, China Huadian Engineering Co, Ltd, yang juga merupakan pemegang saham mayoritas. Dok Greenpeace

Polusi udara, yang sebagian besar disebabkan oleh pembakaran bahan bakar fosil, menyebabkan sekitar 6,7 juta kematian dini setiap tahun. Batu bara, selain minyak dan gas, juga menyumbang terhadap krisis iklim. Pemanasan global telah meningkatkan frekuensi kebakaran hutan dan bencana iklim di seluruh dunia. 

Makalah ini dan ringkasan eksekutifnya menelaah kasus investasi batu bara dalam keuangan Islam, dengan mengacu pada preseden industri tembakau. Investasi pada tembakau sebelumnya telah dilarang karena terbukti membahayakan kesehatan manusia. Kini, laporan tersebut mempertanyakan jika keuangan Islam masih layak mengizinkan investasi pada batu bara, seiring banyaknya bukti kerusakan terhadap kesehatan dan lingkungan. 

Direktur Eksekutif Greenpeace MENA Ghiwa Nakat mengatakan, keuangan Islam harus mengalami perubahan paradigma. Menurutnya, kerusakan lingkungan bukan sekadar isu hijau, melainkan persoalan inti dalam syariah. Investasi pada batu bara mengguncang perekonomian, membahayakan generasi mendatang, dan bukan hanya risiko ESG semata. 

“Investasi tersebut melanggar maqāṣid al-sharīʿah dan tidak dapat dianggap halal. Batu bara harus dikecualikan, dan modal dialihkan ke solusi yang baik dan berkelanjutan yang mendukung tujuan syariah,” kata Ghiwa. 

“Hal ini memerlukan tindakan nyata: mengakui batu bara sebagai investasi yang tidak diperbolehkan, memperbarui kriteria penyaringan agar mencerminkan prinsip Tayyib, serta menerbitkan sukuk transisi untuk membantu industri besar penghasil emisi melakukan dekarbonisasi sambil memastikan pelatihan ulang bagi pekerja, dukungan masyarakat, dan akses terhadap energi bersih,” ujarnya.

Laporan yang berjudul Reassessing Coal in Islamic Finance: Ethical Imperatives for Divestment and Sustainability itu akan dipublikasikan pada KTT Iklim PBB COP30 November mendatang.