LIPUTAN KHUSUS:

Selalu Musim Kriminalisasi di PSN Panas Bumi


Penulis : Aryo Bhawono

Kriminalisasi dan intimidasi menjadi ancaman melekat di kawasan Proyek Strategis Nasional, termasuk pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPb). Aparat pemerintah dan penegak hukum dianggap menormalisasi sikap buruk ini.

Energi

Sabtu, 31 Januari 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Kriminalisasi dan intimidasi menjadi ancaman yang melekat pada Proyek Strategis Nasional, termasuk pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPb). Aparat pemerintah dan penegak hukum dianggap menormalisasi sikap buruk ini.

Sekumpulan orang berseragam ormas dan anjing pelacak, adalah dua hal yang paling mudah diingat oleh Ros, seorang perempuan warga desa Kampung Pasir Cina Girang, ketika memberi kesaksian soal muslihat kontraktor proyek panas bumi. Pada medio Januari 2025, mereka mengawal dua alat perusahaan melintasi Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, di tengah penolakan warga atas proyek energi di kawasan konservasi Gunung Gede Pangrango. 

“Mereka pakai ormas, bahkan bawa anjing pelacak,” ucapnya di tengah diskusi bertajuk “Lapisan Daya Rusak di Balik Proyek Panas Bumi” dalam rangkaian Peluncuran Laporan Panas Bumi 2026 yang diselenggarakan oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) di Jakarta pada Jumat (30/1/2026).

Warga melakukan pengusiran hingga alat berat itu kemudian turun dari desa, tak jadi masuk ke area eksplorasi. Namun upaya mereka tak berhenti. Mereka bahkan membawa aparat berseragam TNI dan polisi. Mereka mencoba masuk dari desa lain. 

Massa aksi Poco Leok membentangkan spanduk berisikan sejumlah, salah satunya pencabutan SK penetapan wilayah kerja panas bumi di Poco Leok. Foto: Jatam.

Aparat juga disebar di beberapa titik untuk pengintaian. Mereka masih didukung oleh ormas yang sama. 

Tapi lagi-lagi aksi protes berhasil mengusir mereka. 

Warga desa sudah tak asing dengan pengawalan aparat terhadap kepentingan dan alat berat milik PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP), perusahaan eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Gede Pangrango. Mereka tak hanya membawa pasukan. Pada pertengahan 2024 lalu, mereka memakai kewenangannya mengkriminalisasi seorang warga, Cece Jaelani yang menolak proyek geotermal.

Sikap dan tindak-tanduk Cece dituduh mengganggu proyek energi pemerintah yang ditetapkan menjadi PSN.

Padahal, “Saya menolak proyek ini karena dampak sosialnya ketika berjalan sudah sangat besar. Belum lagi potensi kerusakan lingkungannya,” kata Cece. 

Proyek itu sendiri rakus air karena kebutuhan air untuk aktivitas panas bumi berkisar 40 liter/detik atau sekitar 6.500-15.000 liter air untuk menghasilkan 1 MW listrik. Bagi warga yang kesehariannya menjadi bertani dan berkebun, rencana proyek ini mengancam sumber mata pencaharian mereka.  

Di tempat lain, Desa Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, kejadian serupa juga terjadi. Perempuan warga desa itu, Maria Suryanti Jun, menyebutkan warga menolak pengembangan PLTPb Ulumbu di desanya. Mereka menghadapi pengerahan aparat, hingga upaya kriminalisasi. 

“Sampai saat ini, kami tetap melakukan penolakan meski ada intimidasi dan ancaman kriminalisasi,” kata dia. 

Kepala Divisi Hukum dan Kebijakan Jatam, Muhammad Jamil, berpendapat pemerintah selalu menggunakan cara kotor jika terjadi penolakan atas proyek strategis nasional. Mereka tak pernah berterus terang dan mencoba mengutak-atik definisi bahwa aktivitas energi panas bumi bukanlah proses penambangan. Sehingga seolah warga penolak proyek ini dianggap sebagai menghalangi proyek energi bersih. 

Padahal, kata dia, penolakan ini lumrah karena masyarakatlah yang kemudian kena dampaknya. Mereka harus menghadapi potensi kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber mata air. Ruang hidup mereka yang kemudian rusak oleh aktivitas ini. “Makanya sikap buruk ini kemudian membuat seluruh kawasan sekitar PSN, termasuk panas bumi, selalu dipenuhi intimidasi dan kriminalisasi,” ucapnya.  

Akademisi Hukum Universitas Gajah Mada, Herlambang P Wiratraman, menyatakan yang aneh adalah sikap ini kemudian dianggap normal oleh aparat dan pemerintah daerah. 

“Mereka yang seharusnya mengayomi dan menjadi penengah malah ikut melakukan hal sama. Misalnya saja kasus Bupati Manggarai yang justru menghardik demo penolak geotermal dan melakukan intimidasi hingga kekerasan,” ucapnya.