LIPUTAN KHUSUS:
Pemimpin Baru OJK harus Berantas Greenwashing: IWGFF
Penulis : Aryo Bhawono
Pergantian pimpinan OJK diharapkan memperkuat pemberantasan kejahatan keuangan sektor lingkungan dan mendorong pembiayaan hijau. Selama ini lemahnya pengawasan sektor keuangan kian telah membuat praktik greenwashing merajalela.
Hukum
Jumat, 06 Februari 2026
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Pergantian pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan memperkuat pemberantasan kejahatan keuangan sektor lingkungan dan mendorong pembiayaan hijau. Selama ini lemahnya pengawasan sektor keuangan kian membuat praktik greenwashing merajalela.
Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF) menyebutkan pergantian pimpinan OJK harus menjadi momentum membenahi arah pengawasan sektor jasa keuangan yang selama ini dinilai masih lemah. Mereka menilai tantangan sektor keuangan ke depan semakin kompleks, mulai dari meningkatnya risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kejahatan keuangan berbasis sumber daya alam, hingga pembiayaan yang berkontribusi pada deforestasi dan kerusakan lingkungan.
Direktur IWGFF, Willem Pattinasarany, menyebutkan OJK dituntut untuk lebih berani, lebih tegas, dan lebih independen. Tanpa independensi kuat, pengawasan akan mudah dikompromikan oleh kepentingan politik dan ekonomi jangka pendek, yang pada akhirnya merugikan kepentingan publik dan stabilitas sistem keuangan.
“OJK tidak boleh tunduk pada tekanan kepentingan politik maupun ekonomi. Independensi harus diterjemahkan dalam tindakan nyata, terutama dalam penegakan pengawasan dan pemberian sanksi. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus tergerus,” ucap Willem melalui rilis pers yang diterima pada Rabu (4/2/2026).
Menurutnya OJK perlu memperkuat pengawasan lembaga keuangan khususnya terhadap potensi terjadinya TPPU dan kejahatan keuangan, yang berkaitan dengan sektor kehutanan, pertambangan, dan sumber daya alam lainnya. Lemahnya pengawasan membuka ruang bagi aliran dana ilegal yang tidak hanya merusak sistem keuangan, tetapi juga mempercepat kerusakan lingkungan dan hilangnya hutan alam Indonesia.
Sementara terkait keuangan hijau dan berkelanjutan, hingga saat ini belum sepenuhnya terimplementasi secara substansial. Studi dan riset IWGFF mengenai Indeks Keuangan Hijau Perbankan, masih terlihat kesenjangan antara komitmen kebijakan dengan praktik pembiayaan di lapangan.
Peneliti IWGFF, Marius Gunawan, menegaskan bahwa lemahnya dorongan regulator menjadi faktor utama stagnasi implementasi keuangan hijau di perbankan.
“Hasil riset indeks keuangan hijau perbankan menunjukkan bahwa tanpa komitmen yang kuat dan mengikat dari OJK, praktik keuangan hijau berisiko hanya menjadi pemenuhan administratif. Regulator harus berani menetapkan standar yang jelas dan terukur,” ucapnya.
Peneliti IWGFF lainnya, Derry Wanta, menambahkan bahwa pengawasan yang lemah juga berpotensi membuka ruang bagi praktik greenwashing di sektor keuangan. Risiko greenwashing kian besar ketika tidak ada pengawasan ketat.
“OJK harus memastikan bahwa pembiayaan yang diklaim hijau benar-benar tidak berkontribusi pada deforestasi dan kerusakan lingkungan,” tegas Derry Wanta.
Mereka meminta kepemimpinan baru OJK harus berani mengambil langkah korektif dan transformatif. OJK tidak cukup hanya menjaga stabilitas keuangan, tetapi juga harus bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas sektor jasa keuangan.
“Jika OJK ingin tetap relevan dan dipercaya publik, maka pengawasan harus berpihak pada kepentingan jangka panjang bangsa: sistem keuangan yang bersih, adil, dan tidak merusak hutan serta lingkungan hidup,” kata Willem.

Share
