LIPUTAN KHUSUS:
Bioetanol dan Ilusi Solusi
Penulis : Sesilia Maharani Putri, Peneliti Perkebunan Yayasan Auriga Nusantara
Ketersediaan bahan baku yang belum stabil, infrastruktur industri yang masih terbatas, dan kebijakan pendukung yang belum konsisten membuat pengembangan bioetanol di Indonesia tidak realistis.
OPINI
Kamis, 09 April 2026
Editor : Yosep Suprayogi
BAK mencungkil duri dengan alu, berharap hasil berbuah nihil. Bioetanol dijanjikan pemerintah sebagai solusi ketahanan energi. Alih-alih jadi solusi, bisa jadi ia sumber petaka diri sendiri.
Bagi Pemerintah Indonesia, produksi bioetanol merupakan jawaban atas ketahanan energi, bahkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 secara spesifik menyebut bioetanol berbasis tebu dalam daftar proyek strategis nasional (PSN), salah satunya berlokasi di Papua Selatan.
Namun, alih-alih menjadi solusi, bioetanol berpotensi menciptakan tekanan pada keberlangsungan sumber daya alam, sekaligus menghadirkan risiko fiskal jangka panjang.
Dalam roadmap yang disusun oleh Kementerian ESDM, pemerintah menargetkan produksi 1,2 juta kl bioetanol pada 2030. Di pertamina, bioetanol E5 dinamai Pertamax Green 95. Campuran bioetanol 5% dan solar 95% atau E5 sudah mulai dijual pada 2026 seharga Rp12.900 per liter di SPBU Pertamina, meskipun terbatas jumlahnya.
Penyediaan atau produksi bioetanol dalam negeri nantinya akan diatur secara mandatory, seperti yang diterapkan pemerintah pada program biodiesel. Dengan adanya mandatory, bahan baku, yakni tebu, menjadi kunci utama pemenuhan alokasi tersebut.
Masalahnya, untuk mencukupi kebutuhan gula dari tebu dalam negeri pun, produksi tebu Indonesia belum cukup. Apalagi penggunaan tebu untuk sektor energi atau bioetanol.
Artinya, pengembangan bioetanol akan langsung berhadapan dengan sektor pangan. Konsekuensinya akan terjadi kompetisi antara energi dan pangan, yang selanjutnya mendorong ekspansi lahan untuk kebun tebu.
Dalam konteks ini, ekspansi lahan bukan sekadar kemungkinan, melainkan sebuah keniscayaan. Bila demikian, hutan dan wilayah kelola masyarakat bisa jadi korban.
Melalui Permenko Nomor 8 Tahun 2023, pemerintah menambahkan kawasan pengembangan pangan dan energi di Merauke, Papua Selatan. Pada 2024, proyek ini mulai digarap, lahan yang telah dialokasikan disulap menjadi kebun tebu dan singkong.
Tak heran deforestasi di Merauke meroket tajam. Berdasarkan data STADI (Status Deforestasi Indonesia), pada 2024, luas deforestasi di Merauke adalah 2.632 hektare, kemudian bertambah luas menjadi 6.557 hektare pada 2025. Dari enam ribuan hektare deforestasi di Merauke, seluas 1.918 hektare terjadi di dalam area proyek food estate. Sedangkan data terakhir Mapbiomas mencatat seluas 939 ribu hektare hutan alam masih eksis di kabupaten tersebut.
Angka ini menunjukkan bahwa tekanan lahan bukan lagi prediksi, melainkan proses yang sedang berlangsung. Dari sini pertanyaan besarnya muncul. Berapa besar lagi hutan di Papua akan dikorbankan untuk memenuhi ambisi pemerintah?
Selain tekanan lahan, persoalan besar lainnya adalah beban fiskal. Jika dibandingkan dengan biodiesel yang sama-sama bioenergi. Harga produk bioenergi jauh di atas solar, namun Pertamina, sebagai pembeli utama hanya sanggup membayar seharga solar. Akhirnya, selisih harga ini ditutupi oleh dana sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Perkebunan Sawit (BPDPKS)--sekarang disebut Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Namun, terdapat perbedaan mendasar antara sawit dan tebu. Produksi sawit Indonesia berlimpah, berbeda dengan tebu. Basis ekspor sawit pun lebih kuat, sehingga pendanaan subsidi biodiesel oleh BPDPKS bisa dikatakan jelas. Sebaliknya, sektor tebu di Indonesia justru berada dalam kondisi defisit.
Artinya, tidak ada surplus produksi yang bisa menjadi basis pendanaan untuk bioetanol. Serta, tidak tersedia instrumen fiskal seperti BPDPKS yang siap menopang industri ini. Dengan kondisi tersebut, pengembangan bioetanol berpotensi menciptakan tekanan fiskal berlapis.
Pemerintah harus menyediakan subsidi untuk menjaga harga bioetanol tetap kompetitif, subsidi energi yang sudah berjalan, serta intervensi tambahan untuk menjaga stabilitas gula. Tanpa sumber pendanaan yang jelas, seluruh beban ini akan jatuh langsung ke APBN. Sementara baru beberapa hari lalu, Menteri Keuangan menyebutkan APBN kuartal I mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun.
Menurut laporan CELIOS, dibutuhkan USD11 miliar atau setara Rp170-an triliun untuk mendanai pengembangan bioetanol hingga 2035. Sebagai gambaran, untuk biodiesel saja, Indonesia telah mengeluarkan sekitar US$13 miliar atau setara Rp200 triliun lebih dalam kurun waktu 2015-2024.
Angka triliunan rupiah pengembangan biodiesel ini muncul dalam konteks industri yang secara struktural jauh lebih siap dibandingkan dengan tebu. Dengan kata lain, jika model serupa dipaksakan pada bioetanol, resiko pembengkakan fiskal menjadi sangat tinggi, bahkan berpotensi lebih besar.
Selain persoalan biaya, struktur industri bioetanol di Indonesia juga belum terintegrasi dengan baik. Ketersediaan bahan baku belum stabil, infrastruktur industri masih terbatas, dan kebijakan pendukung yang belum konsisten membuat pengembangan bioetanol di Indonesia tidak realistis.
Kondisi ini menciptakan ketidakpastian yang tinggi, baik bagi investor maupun pemerintah. Pertanyaan lanjutannya, kenapa pemerintah ambisius sekali mendorong industri ini? Siapa sebenarnya yang diuntungkan?
Tanpa perencanaan yang matang, bioetanol berpotensi menjadi solusi semu. Pengembangan industrinya mahal, berisiko, dan tidak berkelanjutan.

Share

