LIPUTAN KHUSUS:

Kabar dari Pesta Media: Gajah Sumatera Terdesak Jerat Listrik


Penulis : Aryo Bhawono

Bertahun-tahun gajah di kawasan Bentang Alam Bukit Tiga Puluh terdesak jerat listrik. Siapa yang harus menyelamatkannya?

Satwa

Selasa, 14 April 2026

Editor : Yosep SUPRAYOGI

BETAHITA.ID -  Bertahun-tahun gajah di kawasan Bentang Alam Bukit Tiga Puluh terdesak jerat listrik. Siapa yang harus menyelamatkannya?

Monitoring koridor gajah di Area Konservasi Satwa Liar (Wildlife Conservation Area/WCA) dalam areal konsesi PT Lestari Asri Jaya (PT LAJ), perusahaan milik Michelin Group, menunjukkan fakta memprihatinkan. Jerat listrik terbentang sepanjang 70 kilometer di seluruh wilayah konsesi Michelin Group di Jambi dan 46,6 kilometer diantaranya membentang di dalam WCA PT LAJ yang seharusnya dilindungi sehingga menyebabkan koridor gajah terputus. 

Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, menyebutkan koridor itu bukan pelengkap kantong habitat pelengkap gajah. Satwa besar ini membutuhkan setidaknya 15 sampai 20 kilometer untuk menjelajah setiap harinya.

Koridor, kata dia, justru perlu ditempatkan sebagai ruang kelola strategis yang menjamin keberlanjutan pengelolaan suatu konsesi. 

Talk show "Koridor Yang Terputus: Gajah Sumatera Tanggung Jawab Siapa?" di sela Pesta Media AJI 2026 di TIM, Jakarta pada Minggu (12/4/2026). Foto: Dok Betahita

“Selama ini, koridor ekologis kerap diposisikan sebagai ruang kompromi yang bisa dinegosiasikan, bahkan dikorbankan dalam menghadapi berbagai tekanan, termasuk konflik sosial, ” kata Annisa dalam gelar wicara di sela Pesta Media Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 2026 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Minggu (13/4/2026).

Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan satwa khas Indonesia yang dilindungi oleh Undang-Undang. Satwa ini tak luput dari berbagai ancaman akibat tekanan habitat serta populasinya. Rumahnya di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh, Jambi, tempat hidup sekitar 120 ekor gajah kini didesak oleh perambahan untuk kebun sawit, karet, tanaman industri kehutanan, dan perkembangan pemukiman masyarakat.

Sedangkan Michelin Group terdata sebagai salah satu produsen ban terkemuka di dunia yang memiliki perkebunan karet yang masuk ke dalam kawasan Bentang Alam Bukit Tiga Puluh. Kondisi koridor gajah tersebut sangat memprihatinkan karena terdapat perambahan yang cukup besar untuk perkebunan kelapa sawit dan menimbulkan fragmentasi habitat yang memutus koridor gajah. 

Krisis di koridor gajah ini berisiko meningkatkan kejadian konflik masyarakat dengan gajah yang mengancam populasi gajah di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh.

Annisa menyebutkan pada situasi krisis, koridor gajah harus diakui sebagai bagian penting dari habitat gajah sumatera. Masa depan spesies ini sekaligus keberlanjutan tata kelola konsesi jangka panjang dipertaruhkan.

“Seharus ada perbaikan tata kelola, dalam hal ini agar aktivitas perusahaan serta regulasi oleh pemerintah bersinergi untuk menyelamatkan Gajah Sumatera,” ucapnya. 

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko menyampaikan gajah sumatera maupun gajah kalimantan (Elephas maximus borneensis) menghadapi ancaman yang sangat serius, dan masa depannya tidak akan terjamin apabila tidak ada perubahan tata kelola.

“Terbukti dengan kita menggunakan tata kelola yang biasa, kita tidak bisa menghentikan, tidak bisa mencegah terjadinya penurunan populasi gajah,” ujarnya. 

Pada 1980-an, Pulau Sumatera masih memiliki 42 kantong habitat saat ini menyusut menjadi 21 kantong saja. Berkaca pada yang terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo, Satyawan menyatakan bahwa penyelesaian masalah yang kompleks adalah tugas bersama, tidak hanya Kementerian Kehutanan.

“Saya kira kita juga perlu mendorong Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) untuk bergerak menyelamatkan populasi gajah di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh, ” kata dia.

Donny Gunaryadi dari Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) menjelaskan koridor harus menciptakan rasa aman dan memenuhi kebutuhan gajah. Koridor harus memberikan rasa aman ketika gajah bergerak dan memastikan akses sumber air. Kehidupan gajah sangat dipengaruhi oleh pemenuhan kebutuhan makan dan minum. 

“Pagar listrik dan jerat listrik merupakan hal berbeda. Penyebab kematian gajah adalah jerat listrik bertegangan tinggi. Sementara, pagar listrik (power fencing) memiliki tegangan dan arus tertentu boleh jadi berguna dengan hanya memberikan efek kejut dan tidak mematikan gajah serta hanya berfungsi untuk menghalau saja,” kata dia. 

Terpisah, pemberitaan Betahita, menyebutkan jerat listrik sangat mengancam gajah di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh. intervensi atas keterancaman koridor gajah ini perlu dilakukan.