LIPUTAN KHUSUS:
Walhi NTT Tuntut Transparansi Kasus Tambang Ilegal
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Tambang emas ilegal di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) bukan pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius.
Tambang
Senin, 20 April 2026
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nusa Tenggara Timur melontarkan kritik keras terhadap pihak kepolisian yang dinilai tidak transparan dan terkesan mandek dalam menangani kasus tambang emas ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah pelaku tambang emas ilegal. Namun hingga kini, belum ada penjelasan kepada publik mengenai perkembangan proses hukum kasus tersebut. Menurut Walhi NTT, status para pelaku, sejauh mana proses penyidikan berjalan, serta apakah ada pengungkapan jaringan yang lebih besar semuanya tidak pernah disampaikan secara terbuka.
Yulianto Behar Nggalimara, dari Divisi Hukum Walhi NTT, menilai situasi ini adalah bentuk kegagalan dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Walhi NTT melihat ada indikasi kuat bahwa penanganan kasus tambang emas ilegal ini berjalan tidak transparan dan cenderung mandek.
“Publik berhak tahu, sudah sejauh mana proses hukum berjalan? Siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka? Apakah ada aktor besar di balik praktik ini yang disentuh hukum atau justru dilindungi?” ujar Uyan, dalam sebuah keterangan tertulis, Minggu (19/4/2026).
Lebih lanjut Uyan mengatakan, tambang emas ilegal di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius yang mengancam sumber air, ketahanan pangan, serta keselamatan masyarakat Sumba Timur secara luas.
Ketidakjelasan dalam penanganan kasus ini dinilai berbahaya karena memberikan ruang bagi pelaku untuk kembali beroperasi, melemahkan efek jera terhadap pelaku kejahatan lingkungan, serta mengindikasikan potensi pembiaran atau lemahnya komitmen penegakan hukum dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Jika aparat penegak hukum tidak mampu atau tidak serius menuntaskan kasus ini secara terbuka, maka wajar publik mempertanyakan integritas dan keberpihakan institusi kepolisian. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap pelaku yang memiliki modal dan jaringan,” lanjutnya.
Berangkat dari persoalan tersebut, Walhi NTT menyampaikan sikap kritisnya dengan tegas mendesak pihak kepolisian untuk segera membuka secara transparan perkembangan penanganan kasus kepada publik. Kemudian, menyampaikan jumlah tersangka, pasal yang dikenakan, serta tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Selanjutnya, mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual dan pemodal di balik tambang ilegal, serta menjamin tidak ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.
Walhi NTT juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengawal kasus ini, serta tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi apabila tidak ada kejelasan dari aparat penegak hukum di daerah.
“Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan merupakan satu-satunya jalan untuk menghentikan perusakan lingkungan yang semakin meluas di Sumba Timur,” tutur Uyan.

Share

