LIPUTAN KHUSUS:

Ketimpangan si Kaya dan si Miskin di Indonesia kian Ekstrem


Penulis : Kennial Laia

Kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan 55 juta penduduk. Bersumber dari sektor industri ekstraktif seperti perkebunan kelapa sawit pertambangan batu bara. 

HAM

Kamis, 23 April 2026

Editor : Yosep Suprayogi

BETAHITA.ID -  Ketimpangan ekonomi di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Kekayaan 50 orang terkaya setara dengan 55 juta penduduk, menurut sebuah laporan terbaru dari Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (CELIOS). 

Laporan tersebut menemukan, gap pendapatan antara kelompok terkaya dan mayoritas masyarakat memburuk, jika dibandingkan dengan tahun 2024. Kekayaan 50 orang terkaya meningkat secara drastis, mencapai Rp9,36 juta per detik, Rp13,48 miliar per hari, dan Rp4,92 triliun per tahun. Sebaliknya, rata-rata kenaikan upah buruh hanya sebesar Rp1,47 per detik atau Rp760 ribu per tahun. 

Angka ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak dinikmati secara merata, melainkan semakin terkonsentrasi pada segelintir elite, menurut Direktur Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar. 

“Ketimpangan ini bukan lagi sekadar lebar, tapi sudah ekstrem,” kata Media dalam diseminasi publik di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Seorang ayah menggendong anaknya berdiri di atas puing-puing pemukiman, setelah penggusuran terjadi untuk pembangunan baru di Jakarta Utara. Dok. Tiara Audina via Oxfam

“Dalam kondisi seperti ini, pertumbuhan ekonomi tidak lagi mencerminkan kesejahteraan bersama, melainkan mempercepat akumulasi kekayaan pada segelintir elite. Pertanyaannya sederhana: ekonomi hari ini sebenarnya bekerja untuk siapa?” ujarnya. 

Menurut laporan tersebut, sebagian besar kekayaan tersebut bersumber dari sektor ekstraktif, yang mencapai 58%. Total kekayaan 50 orang superkaya di Indonesia juga melebihi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Ini menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam masih menjadi motor utama akumulasi kekayaan elite,” kata Media. 

Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti mengatakan, temuan tersebut bukan sekadar ketimpangan, tetapi juga didorong oleh kebijakan yang disengaja untuk menciptakan kesenjangan ekonomi. 

“Jika ketimpangan diibaratkan seperti orang yang pincang berjalan, maka kondisi saat ini jauh melampaui itu. Yang terjadi adalah konsentrasi kekayaan yang secara sengaja didorong dan dilindungi oleh kekuasaan serta pembuat undang-undang,” katanya. 

Yoseph Erwin, tokoh masyarakat adat Wae Sano, Manggarai Barat, Pulau Flores mengatakan, ketimpangan tersebut terasa hingga di kampungnya di Desa Wae Sano. Rencana pengembangan proyek pembangkit listrik panas bumi di kampungnya pada 2020 sempat mendapat penolakan warga karena ruang hidup yang terancam. Proyek tersebut berhenti pada 2025, namun perluasan ke kampung-kampung lain terus berlanjut dan menciptakan konflik agraria. 

“Masyarakat di desa-desa, terutama di Indonesia Timur, hari ini bukan sedang menuntut kewajiban negara. Mereka sedang berjuang mempertahankan apa yang sudah mereka miliki, ruang hidup yang justru hendak direbut oleh negara,” katanya.  

Kelompok muda paling terdampak

CELIOS menemukan, generasi muda, khususnya Gen Z, paling terdampak dari ketimpangan ekonomi di Indonesia. Dibandingkan generasi sebelumnya, kelompok usia ini membutuhkan waktu paling lama untuk mendapat pekerjaan, serta menghadapi upah rendah dan minim perlindungan. Laporan tersebut mencatat, sebanyak 55,9% dari Gen Z tidak memiliki jaminan kesehatan, 66,1% tanpa jaminan kecelakaan kerja, dan 77,5% tanpa jaminan kematian.

Untuk bertahan hidup, generasi muda dipaksa mengambil pekerjaan lepas di luar pekerjaan utamanya. Menurut laporan tersebut, perempuan juga menjadi kelompok paling terdampak, karena menghadapi kerentanan kerja, sekaligus menanggung beban ganda dalam ranah domestik dan ekonomi. 

CELIOS memproyeksikan, kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia akan setara dengan kekayaan 111 juta penduduk, naik lebih dari dua kali lipat dari saat ini. Situasi ini dapat terjadi tanpa perubahan struktural dalam kebijakan ekonomi dan politik. 

Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira mengatakan, pajak kekayaan dapat menjadi solusi ketimpangan saat ini. Simulasi menunjukkan potensi penerimaan mencapai Rp93 triliun, yang dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan publik seperti pembangunan perumahan, subsidi pertanian, pendidikan gratis, hingga layanan kesehatan universal. Selain itu, dana ini juga dapat dialokasikan untuk memperkuat perlindungan sosial, termasuk penyediaan layanan daycare bagi perempuan pekerja.

“Orang superkaya selama ini belum menyumbang pajak secara proporsional. Krisis energi dan krisis iklim justru menjadi durian runtuh bagi segelintir konglomerat dibidang industri ekstraktif seperti pertambangan dan perkebunan sawit,” katanya.