LIPUTAN KHUSUS:
Impor Energi Bikin Ketahanan Energi Indonesia Rentan
Penulis : Raden Ariyo Wicaksono
Krisis Selat Hormuz menjadi sebuah ujian terhadap desain ketahanan energi dan kesehatan fiskal Indonesia.
Energi
Senin, 04 Mei 2026
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Ketegangan yang kembali meningkat di kawasan Timur Tengah menimbulkan kekhawatiran global, khususnya terhadap keamanan pasokan energi. Bagi Indonesia, situasi ini sebagai pengingat atas kerentanan ketahanan energi nasional yang masih bertumpu pada impor energi fosil. Ketika harga minyak dunia terus naik seiring memanasnya situasi di Selat Hormuz, dan risiko gangguan distribusi meningkat, tekanan terhadap biaya impor energi, nilai tukar dan ruang fiskal negara menjadi semakin besar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan tiga strategi untuk memastikan kondisi energi nasional stabil di tengah dinamika geopolitik global pada Senin (27/4/2026). Tiga strategi tersebut yakni mengoptimalkan lifting minyak dan gas, mendorong program biodiesel seperti B50 untuk mengurangi impor solar, serta pengembangan bahan bakar berbasis bioetanol seperti E20 untuk bensin.
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan delapan kebijakan baru, sebagai langkah penghematan energi di tengah krisis global akibat konflik geopolitik, pada Selasa (31/3/2026). Delapan kebijakan tersebut di antaranya penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam seminggu setiap Jumat untuk mendorong digitalisasi pemerintahan dan efisiensi mobilitas, pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50% serta dorongan penggunaan transportasi publik guna mengurangi konsumsi energi.
Penguatan budaya hemat energi dan mobilitas cerdas di masyarakat untuk menjaga produktivitas sekaligus efisiensi konsumsi energi, serta penguatan kebijakan fiskal dan energi, termasuk refocusing anggaran, optimalisasi belanja negara, serta implementasi biodiesel B50 untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Presiden Prabowo Subianto bahkan telah menginstruksikan jajarannya untuk melaksanakan berbagai program, seperti implementasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 GW, termasuk penggantian pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dengan PLTS dan sistem penyimpanan energi baterai (Battery Energy Storage System, BESS), konversi 120 juta motor konvensional menjadi motor listrik, serta percepatan program biodiesel B50.
“IESR menilai beberapa kebijakan pemerintah sudah mengarah pada penyelesaian struktural, tetapi sebagian lainnya perlu ditajamkan agar tidak menciptakan target besar yang sulit dicapai. Ukuran keberhasilan tidak cukup hanya dari ambisi target, tetapi dari kesiapan ekosistem, biaya fiskal, dan dampak nyata terhadap pengurangan impor BBM,” kata Fabby Tumiwa, dalam sebuah keterangan tertulis, pada Selasa (28/4/2026).
Lebih lanjut Fabby menjelaskan, IESR menilai target konversi 120 juta motor bakar menjadi motor listrik dalam waktu singkat tidak realistis. Kapasitas industri konversi saat ini masih sangat terbatas, sedangkan biaya konversi per unit masih tinggi. Jika subsidi diberikan secara masif, beban fiskal dapat sangat besar dan belum tentu menghasilkan penghematan BBM yang sepadan dalam jangka pendek.
IESR merekomendasikan agar pemerintah tidak mengejar target jumlah konversi secara sekaligus. Program sebaiknya diarahkan pada segmen yang memiliki intensitas perjalanan tinggi dan potensi penghematan BBM paling besar, seperti ojek online, kurir logistik, kendaraan operasional, dan wilayah dengan biaya distribusi BBM mahal. Skema battery-as-a-service dan cash for clunkers untuk motor berusia lebih dari 10 tahun juga dapat menurunkan biaya awal dan mempercepat penggantian kendaraan tua.
“Dengan pendekatan yang lebih realistis, target 500 ribu hingga 1 juta unit per tahun akan lebih masuk akal dibanding target 120 juta unit secara sekaligus. Jika populasi motor listrik mencapai 5 juta unit, potensi penghematan BBM dapat mencapai sekitar 3 miliar liter per tahun dengan nilai penghematan Rp9-15 triliun per tahun,” ujar Fabby.
Mengenai program B50, Fabby mengatakan, program itu dapat mengurangi konsumsi solar fosil dalam jangka pendek, tetapi tidak otomatis memperkuat ketahanan energi jangka panjang. Semakin tinggi mandat biodiesel berbasis CPO, semakin besar pula alokasi minyak sawit untuk bahan bakar, potensi penurunan ekspor, tekanan terhadap pasokan domestik, dan kebutuhan subsidi.
IESR menilai B40 merupakan titik pencampuran yang lebih optimal dari sisi manfaat, biaya, dan risiko fiskal. B50 sebaiknya tidak dijadikan kebijakan permanen, melainkan opsi darurat yang hanya dipakai ketika harga minyak berada di atas US$110/barel. Pemerintah juga perlu mengembangkan feedstock alternatif non-CPO, seperti used cooking oil (UCO) melalui mandatory blending 5% di 2027 kemudian meningkat jadi 15% di 2030, serta mendorong HVO untuk kebutuhan bahan bakar penerbangan secara bertahap.
Kemudian mengenai program PLTS 100 GW. Fabby mengatakan IESR mendukung program ini karena Indonesia memiliki potensi surya lebih dari 3.200 GWp. Dari sisi ekonomi, biaya listrik dari PLTS dan PLTS+BESS semakin kompetitif, khususnya untuk menggantikan PLTD di wilayah terpencil yang selama ini bergantung pada distribusi BBM mahal.
“Prioritas mendesak adalah mengonversi sekitar 5 GW PLTD menjadi PLTS+BESS di wilayah seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua dalam tiga tahun. Langkah ini dapat langsung mengurangi konsumsi diesel, menekan biaya logistik energi, dan meningkatkan ketahanan listrik daerah. Namun, keberhasilan program ini membutuhkan reformasi PLN, perbaikan skema power purchase agreement (PPA), dan ruang investasi swasta yang lebih jelas,” tutur Fabby.
Berikut ini sejumlah rekomendasi strategis yang ditawarkan IESR terkait program-program pemerintah tersebut:
Respons jangka pendek (0-12 bulan)
• Diversifikasi pasokan crude, LPG, dan LNG dari Rusia, Afrika Barat, Australia, Qatar, dan sumber lain dengan tetap menghitung risiko biaya asuransi dan transportasi.
• Bangun cadangan energi strategis: BBM minimal 30-45 hari dan LPG minimal 60 hari.
• Pertahankan B40 sebagai kebijakan utama, bukan langsung mendorong B50 sebagai standar permanen.
• Optimalkan WFH terbatas, kerja daring, subsidi transportasi publik perkotaan, dan protokol efisiensi energi di sektor industri serta komersial.
• Menyampaikan data pasokan energi secara berkala dan transparan agar publik dan pelaku usaha memahami kondisi riil serta menghindari spekulasi.
Transformasi struktural (1-10 tahun)
• Konversi 5 GW PLTD menjadi PLTS+BESS dalam 12-24 bulan ke depan, sebagai program penghematan BBM paling cepat dan terukur.
• Percepat elektrifikasi transportasi dengan target realistis: 5 juta motor listrik dan 500 ribu mobil listrik pada 2030.
• Reformasi subsidi BBM dari subsidi harga (pada produk) menjadi subsidi berbasis penerima atau BLT tepat sasaran pada 2027-2029.
• Reformasi PLN agar transmisi sebagai regulated monopoly dapat dipisahkan secara lebih jelas dari kepentingan pembangkitan, sekaligus membuka ruang PPA kompetitif untuk pengembangan energi terbarukan.
• Harmonisasi regulasi kendaraan listrik untuk mengatasi tumpang tindih insentif dan memberi kepastian investasi minimal lima tahun.

Share

