LIPUTAN KHUSUS:
Pajak Windfall Batu Bara Diminta untuk Energi Terbarukan
Penulis : Kennial Laia
Penerimaan dari pajak windfall terhadap sektor batu bara dinilai harus dialokasikan terhadap pengembangan energi terbarukan yang terjangkau di Indonesia.
Energi
Minggu, 10 Mei 2026
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Rencana pemerintah untuk menerapkan pajak windfall terhadap industri batu bara dinilai sebagai langkah yang tepat. Kebijakan ini dapat menjadi salah satu jalan keluar untuk masalah fiskal negara serta menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk berinvestasi lebih banyak pada pengembangan energi terbarukan.
Pajak windfall merupakan pajak tambahan yang diberlakukan atas keuntungan luar biasa tak terduga industri atau perusahaan. Lonjakan profit ini biasanya terjadi karena kenaikan komoditas global seperti batu bara, yang mengalami peningkatan permintaan di tengah perang Amerika Serikat di Iran.
Menurut 350.org, penerimaan dari sektor ini harus digunakan untuk mensubsidi akses energi terbarukan yang bersih dan terjangkau, bukan untuk memperpanjang ketergantungan pada bahan bakar fosil. Pajak windfall pada perusahaan batu bara diperkirakan dapat menambah penerimaan negara hingga Rp66,03 triliun.
Indonesia Country Director 350.org Sisilia Nurmala Dewi mengatakan, pemerintah harus menghindari penggunaan penerimaan pajak windfall untuk menambah subsidi bahan bakar fosil. Menurutnya, langkah ini kontraproduktif, dan terus menambah ketergantungan pada energi kotor dan rentan terhadap gejolak geopolitik.
“Pembayar pajak Indonesia menanggung beban tiga kali lipat: pertama untuk membuat bahan bakar fosil terlihat murah hari ini; kedua, melalui tagihan energi yang terus melonjak; dan ketiga, untuk menanggulangi makin parahnya kerusakan iklim akibat penggunaan bahan bakar fosil di masa depan. Sementara itu, perusahaan batu bara meraup keuntungan luar biasa tanpa memikul tanggung jawab yang setimpal. Sudah saatnya para pencemar membayar bagian yang adil,” kata Sisilia, Jumat, 8 Mei 2026.
Sisilia mengatakan, penerimaan pajak windfall yang ditujukan pada pengembangan energi terbarukan yang bersih dan terjangkau, dapat menurunkan biaya hidup secara berkelanjutan.
Secara global, lebih dari 90% proyek energi terbarukan sudah lebih murah dibandingkan dengan fosil. Kajian di Indonesia juga menunjukkan bahwa kombinasi tenaga surya terdesentralisasi dan penyimpanan baterai dapat memangkas biaya pembangkitan listrik hingga 20%.
Menurut Sisilia, pajak windfall dapat menjadi salah satu solusi dari krisis fiskal yang tengah dihadapi Indonesia. Harapannya dana yang terkumpul dapat dialokasikan untuk membangun ketahanan energi melalui pengembangan energi terbarukan.
“Dengan mengurangi paparan kita terhadap minyak dan gas impor serta gejolak harga global, kita dapat menstabilkan APBN dan membuka ruang fiskal bagi perlindungan sosial yang sangat dibutuhkan rakyat,” kata Sisilia.
“Beralih ke energi terbarukan adalah satu-satunya cara untuk membuat hidup lebih terjangkau bagi semua dalam jangka panjang—dan itulah arti ketahanan energi yang sesungguhnya,” ujarnya.
Menurut catatan 350.org, saat ini pemerintah telah mengalokasikan lebih dari Rp380 triliun untuk subsidi energi fosil dan kompensasi kepada Pertamina dan PLN. Angka ini sepersepuluh dari total belanja APBN 2026, jika berdasarkan asumsi harga minyak USD70 per barel.
“Dengan harga minyak yang kini melonjak di atas USD 100 per barel, pemerintah dipaksa menutup celah anggaran tersebut melalui utang baru atau pemotongan belanja di sektor lain yang justru lebih dibutuhkan rakyat,” kata Sisilia.

Share

