LIPUTAN KHUSUS:
El Nino Berisiko Mengubah TPA Sampah jadi Tungku Api
Penulis : Aryo Bhawono
Berkaca pada data 2023, sebanyak 35 TPA terbakar sepanjang tahun itu.
Sampah
Sabtu, 09 Mei 2026
Editor : Yosep Suprayogi
BETAHITA.ID - Walhi memperingatkan pemerintah bahwa ancaman El Nino ‘godzilla’ akan berdampak pula pada pengelolaan sampah. Berkaca pada data 2023, sebanyak 35 TPA terbakar sepanjang tahun itu.
Fenomena kemarau panjang yang sepanjang tahun 2026 ini diperkirakan berdampak pada kawasan urban. Sebab rata-rata kota di Indonesia kini menghadapi krisis ganda, yakni memburuknya kondisi tempat pemrosesan akhir (TPA) dan menurunnya ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi, Wahyu Eka Setyawan, mengungkapkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat sedikitnya 35 TPA terbakar sepanjang tahun 2023. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan 14 TPA mengalami kebakaran hanya dalam kurun waktu tiga bulan, antara Agustus hingga Oktober 2023.
Salah satu faktor penyebab kebakaran juga akibat dari konsentrasi metana yang cukup besar di TPA. Sebelumnya kajian dari UCLA Shool of Law menyebutkan Bantargebang sebagai salah satu penyumbang metana terbesar kedua dengan menghasilkan 6,3 metrik ton per jamnya dan 12 metrik ton per jamnya, atau 105.120 metrik ton per tahun.
“Kebakaran ini bukan peristiwa alamiah, melainkan konsekuensi dari praktik open dumping yang masih dominan, di mana akumulasi gas metana dari timbunan sampah memicu letupan api yang sulit dipadamkan,” jelas Wahyu
Kejadian kebakaran TPA di kota besar menunjukkan sistem pengelolaan sampah saat ini tidak hanya gagal, tetapi juga membahayakan keselamatan warga. TPA telah berubah menjadi sumber krisis baru, baik dari sisi kesehatan, kualitas udara, maupun risiko bencana yang terus meningkat.
Krisis ini bermula dari kegagalan pemerintah menjalankan amanat pengurangan sampah dari sumber dan mendorong tanggung jawab produsen. Alih-alih membatasi produksi sampah, terutama plastik sekali pakai, pemerintah justru terus mempromosikan pendekatan hilir yang tidak menyelesaikan persoalan, seperti Waste to Energy (WtE) dan Refuse Derived Fuel (RDF).
Sementara krisis air bersih juga semakin meluas. BNPB mencatat lebih dari 4,87 juta jiwa terdampak kekeringan di berbagai wilayah. Penurunan debit air baku di sejumlah daerah telah mengganggu layanan air minum dan berpotensi memburuk. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pun memprediksi El Niño 2026 dapat memperparah kekeringan urban serta meningkatkan konsentrasi pencemaran di sumber-sumber air.
Pada konteks ini pemerintah sering membiarkan alih fungsi lahan, ekstraksi air tanah berlebihan dan pencemaran sungai tanpa langkah penegakkan hukum dan pemulihan,
“Kami tegaskan, bahwa pendekatan ini tidak mengurangi timbulan sampah, melainkan justru mempertahankan bahkan meningkatkan produksi sampah sebagai bahan bakar. Selain itu, bencana yang semakin masif di kawasan urban seperti Jakarta, Semarang, Surabaya hingga Palembang, merupakan bukti krisis, apalagi ekstraksi air tanah semakin masif, pencemaran semakin tak terbendung dan krisis ke depan adalah kita akan tertumpuk sampah dan kekurangan air bersih,” kata Wahyu.
Pemerintah seharusnya melaksanakan perubahan sistemik di hulu, dengan menghentikan alih fungsi lahan, membatasi ekstraksi air tanah, mengurangi produksi sampah, serta memastikan tanggung jawab produsen atas siklus hidup produknya. Tanpa langkah ini, proyek pengolahan sampah dan penyediaan air hanya akan menjadi solusi tambal sulam yang mahal dan berisiko.
Artinya, kata dia, pemerintah harus menjalankan mandat UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya kewajiban pengurangan sampah dari sumbernya.

Share

