LIPUTAN KHUSUS:

Perlindungan Lingkungan dan Gambut Bergantung pada Pilpres 2019


Penulis : Redaksi Betahita

Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Teguh Surya, mengatakan, bahwa perlindungan lingkungan hidup, hutan dan ekosistem gambut, serta hak-hak masyarakat secara jelas dan tegas harus ada dalam Visi, Misi dan Program Kerja Presiden Indonesia terpilih 2019. Baca juga: Pakar Lingkungan: Pusat Lahan Gambut Tidak Menyelesaikan Masalah    “Mengingat hak atas lingkungan hidup yang baik

Gambut

Sabtu, 03 November 2018

Editor : Redaksi Betahita

Betahita.id – Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan, Teguh Surya, mengatakan, bahwa perlindungan lingkungan hidup, hutan dan ekosistem gambut, serta hak-hak masyarakat secara jelas dan tegas harus ada dalam Visi, Misi dan Program Kerja Presiden Indonesia terpilih 2019.

Baca juga: Pakar Lingkungan: Pusat Lahan Gambut Tidak Menyelesaikan Masalah   

“Mengingat hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional yang wajib ditegakkan oleh setiap pemimpin bangsa,” katanya seperti dikutip dalam situs resminya di Jakarta, Jumat, 2 November 2018.

Menurut dia, Indonesia merupakan negara kepulauan yang besar dan rawan bencana. Selama 2017 saja, Indonesia telah mengalami kerugian ekonomi akibat bencana yang diperkirakan mencapai Rp30 triliun atau setara dengan 17 persen pendapatan daerah di 17 provinsi.

Tim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menyegel area lahan terbakar di lima perusahaan perkebunan di Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Selain itu tambah Teguh, merujuk pada data BNPB 2014-2018, secara garis besar bencana yang terjadi di Indonesia juga diakibatkan oleh kerusakan lingkungan hidup seperti banjir, longsor, karhutla, dan kekeringan.

Pembangunan ekonomi seperti apa yang hendak dicapai oleh pemimpin bangsa ke depan jika 120,6 juta hektare setara 63 persen dari luas daratannya merupakan kawasan hutan, sementara di sisi lain, visi, misi dan program kerja para pemimpin tidak menghiraukan persoalan penting yang terdapat di dalam kawasan tersebut.

Data dari Direktorat Pengaduan Konflik, Tenurial, dan Hutan Adat Ditjen PSKL di Kementerian LHK menyebutkan bahwa terdapat 14,5 juta hektare kawasan hutan negara yang berpotensi konflik dan ada kesenjangan yang tinggi dalam alokasi pengusahaan hutan, yakni 97 persen alokasi kehutanan untuk korporasi dan hanya 3 persen yang dikelola oleh komunitas. Persoalan tersebut pun telah diangkat dalam konferensi tenurial pada Oktober 2017 di Jakarta, kata Teguh Surya.

Yayasan Madani Berkelanjutan menilai bahwa komitmen kuat terhadap penyelamatan hutan dan lahan gambut setidaknya akan dapat mengurangi risiko bencana yang mempengaruhi hidup lebih dari 200 juta penduduk di 17 provinsi, serta mengurangi biaya akibat risiko bencana di masa depan.

Jika menarik pelajaran dari Pilkada serentak 2018, pemerintah daerah di 17 provinsi seharusnya dapat menghindari kerugian ekonomi dan fisik akibat bencana hingga sebesar Rp654 miliar dan kerugian lingkungan seluas 86 juta hektare dengan menjaga hutan dan gambut yang tersisa, merujuk pada data kerugian akibat bencana tahun 2016 yang dihitung oleh BNPB dari aspek hidrologi dan perubahan iklim.

Pada Pilpres 2019, para pihak memiliki peran penting dalam mendorong demokrasi yang berkeadilan menuju Indonesia tangguh dengan cara memastikan bahwa penyelamatan hutan dan ekosistem lahan gambut menjadi prioritas dalam Visi, Misi, dan program kerja semua kandidat presiden.